JAKARTA-Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan kembali memenuhi panggilan Badan Kehormatan DPR RI terkait laporan dirinya atas dugaan praktek kongkalikong di kalangan anggota dewan. Berbeda dengan pemanggilan sebelumnya, Dahlan menyebut ada nilai positif yang didapat dari pemanggilan dirinya di BK DPR kali ini.
“Rapat kali ini berlangsung sangat intensif dan saya sangat puas dan menyangkut materi pendalaman-pendalaman masalahnya,” ujar Dahlan kepada wartawan usai menyampaikan keterangan kepada BK di Jakarta, kemarin (21/11).
Dahlan memenuhi panggilan BK DPR tepat pada pukul 10.30 WIB. Saat hadir pertama kali, Dahlan mengaku tidak tahu menahu permintaan keterangan seperti apa yang diinginkan BK DPR dalam pemanggilan tersebut. Namun, dirinya memperkirakan jika pertemuan dengan BK DPR tidak jauh berbeda dengan pemanggilan sejumlah direksi BUMN pada Selasa (20/11) sebelumnya.
Sekitar satu setengah jam usai pertemuan tertutup dengan BK DPR, Dahlan menyampaikan hasil yang dinilainya sebagai pendalaman yang bagus itu. Menurut dia, rapat hari ini tidak hanya membahas hal-hal yang memperkuat dugaan praktik kongkalikong di sejumlah anggota dewan.
“Tidak seperti yang lalu, yang lebih banyak membahas mengenai SMS bodong, tetapi hari ini betul-betul yang mendalam, sehingga kami merasa rapat hari ini sangat bermanfaat,” ujarnya.
Menurut Dahlan, pertemuan itu pada intinya mendalami masing-masing dugaan praktik kongkalikong baik di Merpati, PAL, maupun di PT Garam. Namun, karena konteksnya adalah pemeriksaan, Dahlan tidak bersedia menyampaikan secara rinci pendalaman apa yang dimaksud.
“Saya tentu tidak mau menyebutkan, karena semua ini rahasia dan tertutup,” kata mantan Dirut PLN itu. Dahlan meyakini jika keterangannya saat ini cukup sebagai bahan bagi BK untuk melakukan pemeriksaan selanjutnya. “Nanti BK akan tindak lanjuti,” ujarnya.
Di luar pemeriksaan itu, Dahlan juga menyampaikan bahwa dirinya telah mengirimkan surat revisi yang diterima sekretariat BK pada 13 November silam. Dahlan memastikan bahwa isi surat itu adalah menghapus nama dua anggota dewan M Ichlas El Qudsi (Fraksi Partai Amanat Nasional) dan Andi Timo Pangerang (Fraksi Partai Demokrat) dalam daftar nama-nama yang diduga melakukan praktek tersebut.
“Dua orang itu bersih, tidak ada masalah, tidak ada kaitannya dengan ini,” ujarnya.
Dahlan juga menegaskan dirinya meminta maaf kepada kedua anggota dewan itu atas kekeliruan yang terjadi. Dalam hal ini, permintaan maaf itu juga sudah disampaikan secara resmi atas nama dirinya sebagai menteri BUMN. “Saya sudah buat pernyataan bahwa beliau berdua itu bersih dan tidak terkait masalah ini,” tandasnya.
Menyusul setelah pemanggilan Dahlan, kemarin, BK juga meminta keterangan terhadap salah satu nama anggota DPR yang diduga melakukan pemerasan. Yaitu, anggota Komisi VI Idris Laena. Pasca pertemuan, lembaga etik dewan itu telah melihat adanya indikasi kuat pelanggaran kode etik yang dilakukan politisi Partai Golkar tersebut.
Ketua BK DPR M. Prakosa mengungkapkan, hasil pemeriksaan terhadap direksi PT PAL Indonesia dan PT Garam sebelumnya sinkron dengan yang disampaikan Laena. Khususnya terkait adanya pertemuan berulang kali antara Laena dan kedua direksi itu di luar forum resmi DPR. Termasuk, pesan-pesan singkat yang dikirimkan Laena kepada jajaran direksi kedua perusahaan pelat merah tersebut.
“Ada indikasi pelanggaran, nanti akan kami dalami lebih lanjut untuk pembuktiannya guna membuka fakta, semua (dilakukan) sesuai dengan mekanisme di BK,” ujar M Prakosa, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta kemarin (21/11).
Politisi PDIP itu melanjutkan, sesuai hasil meminta keterangan, Laena mengakui kalau sekali bertemu dengan PT Garam dan berkali-kali dengan PT PAL. Menurut dia, pertemuan di luar agenda resmi dewan itu saja sudah merupakan pelanggaran kode etik.
Ditambah lagi, dari keterangan yang ada pula, Laena juga mengakui kalau mengirimkan pesan singkat ke direksi kedua BUMN untuk melakukan pertemuan. “Dia menginisiasi pertemuan-pertemuan itu, dia kirim pesan singkat meminta bertemu. Kalau sudah begini, pelanggarannya bisa sedang atau berat. Kalau pelanggaran ringan itu hanya (mereka) yang ikut-ikutan,” tandas Prakosa.
Mantan menteri di era Presiden Megawati itu belum bisa memastikan sanksi seperti apa yang akan diterima Laena. Dia hanya menyatakan, kalau nanti dalam pendalaman ternyata terbukti ada pelanggaran sedang, maka yang bersangkutan bisa saja ditarik di alat kelengkapan DPR. Sedangkan sanksi hingga pemecatan baru akan diterapkan untuk pelanggaran berat, yaitu jika yang bersangkutan terbukti hingga menerima uang. “Sekitar dua minggu lagi lah baru diputus,” tandasnya.
Dia menambahkan, hingga sejauh ini, pihaknya baru menemukan indikasi pelanggaran etik. “Adanya pertemuan-pertemuan di luar agenda itu baru pelanggaran etik, bukan pidana,” katanya.
Sementara itu, Kepala Humas Kementerian BUMN Faisal Halimi mengungkapkan, Menteri BUMN Dahlan Iskan memuji tiga Dirut BUMN yang telah memenuhi panggilan BK DPR. Mereka dipuji karena berani mengemukakan apa adanya tentang apa yang mereka alami,”Tanpa rasa takut mereka tidak menutup-nutupi sedikitpun,” katanya.
Menurut Faisal, Dahlan telah menghubungi ketiga Dirut tersebut seusai mereka memaparkan pengalaman mereka di BK DPR. Dahlan menghargai sikap ketiga Dirut itu yang mau berkata jujur,”Mereka bersama dengan direksi yang lain dianggap telah berhasil mencegah intervensi dan permintaan jatah dari oknum DPR,” sebutnya.
Selain itu, Faisal mengungkapkan Menteri BUMN Dahlan Iskan juga menginginkan perbaikan di BUMN lainnya. Untuk itu, tahun depan Dahlan akan fokus memeriksa sistem tender proyek-proyek BUMN,”Supaya tidak terjadi permainan dan praktik korupsi di dalamnya,” katanya.
Faisal mencontohkan, baru-baru ini Dahlan menghargai dibatalkannya tender dua gardu induk listrik di Sumatera Utara oleh PT Perusahaan Listrik Negara karena harganya tidak wajar. “Selanjutnya Pak Dahlan minta agar proses tender ulangnya dipercepat supaya kelistrikan di Sumut cepat diperbaiki,” jelasnya. (bay/dyn/wir/jpnn)