26 C
Medan
Monday, September 30, 2024

OKI-LSM Minta DPRD Labusel Dibubarkan

KOTAPINANG- Organisasi Kepemudaan Islam (OKI) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), meminta DPRD setempat dibubarkan. Pasalnya, DPRD terkesan memperlambat pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA)-plafon penggunaan anggaran sementara (PPAS) untuk RP-APBD Labusel tahun 2012.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Pimpinan Daerah (PD) Pemuda Muhammadiyah Labusel, Irham Khoir Siregar dan Direktur Eksekutif Forum Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah (FPKAP) Labusel, Imran Dalimunthe di Kotapinang, Minggu (2/12).

Irham Khoir menegaskan, ada lima agenda resmi DPRD Labusel, yang sampai sekarang belum dijalankan. Seperti, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Labusel 2011, LPj Labusel untuk mengetahui berapa Silpa ABPD, selanjutnya KUA-PPAS untuk RP-APBD 2012, dan KUA-PPAS RAPBD 2013.
“Ini sangat menyakitkan rakyat. Akibatnya, tahapan pembangunan di Labusel pun menjadi terganggu, karena di internal DPRD sendiri pun tak kompak,” ujar Irham.

Padahal, kata Irham, pihak Pemkab Labusel sudah menyerahkan berkas LKPj untuk dibahas di tingkat DPRD. Namun, sampai saat ini, DPRD Labusel belum mengesahkan LKPj tersebut, sehingga terganggulah agenda-agenda lainnya. (ade)

KOTAPINANG- Organisasi Kepemudaan Islam (OKI) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), meminta DPRD setempat dibubarkan. Pasalnya, DPRD terkesan memperlambat pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA)-plafon penggunaan anggaran sementara (PPAS) untuk RP-APBD Labusel tahun 2012.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Pimpinan Daerah (PD) Pemuda Muhammadiyah Labusel, Irham Khoir Siregar dan Direktur Eksekutif Forum Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah (FPKAP) Labusel, Imran Dalimunthe di Kotapinang, Minggu (2/12).

Irham Khoir menegaskan, ada lima agenda resmi DPRD Labusel, yang sampai sekarang belum dijalankan. Seperti, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Labusel 2011, LPj Labusel untuk mengetahui berapa Silpa ABPD, selanjutnya KUA-PPAS untuk RP-APBD 2012, dan KUA-PPAS RAPBD 2013.
“Ini sangat menyakitkan rakyat. Akibatnya, tahapan pembangunan di Labusel pun menjadi terganggu, karena di internal DPRD sendiri pun tak kompak,” ujar Irham.

Padahal, kata Irham, pihak Pemkab Labusel sudah menyerahkan berkas LKPj untuk dibahas di tingkat DPRD. Namun, sampai saat ini, DPRD Labusel belum mengesahkan LKPj tersebut, sehingga terganggulah agenda-agenda lainnya. (ade)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/