MEDAN-Rumah Sakit Pendidikan Universitas Sumatera Utara (RS- USU) direncanakan akan beroperasi Maret 2013 mendatang. Hal ini dingkapkan Rektor USU, Prof Syahril Pasaribu, saat dikonfirmasi. “Kemungkinan pada bulan Maret mendatang RS USU bisa beroperasi. Karena dari informasi terakhir yang kita terima Islamic Development Bank (IDB) selaku pendana akan menyediakan alat-alat kesehatan pada bulan Maret tersebut,”terangnya.
Mengingat saat ini, bilang Syahril, rumah sakit yang berada di bawah naungan Kemdikbud itu masih menunggu alat-alat kesehatan dari Bank IDB untuk bisa beroperasi.
Disinggung sistem perawatan bangunan yang telah selesai sejak awal 2012 lalu itu, Syahril mengaku, tetap memperioritaskan, untuk menjaga bangunan tersebut tetap bagus sebelum beroperasi.
“Memang kita khawatirkan bangunannya rusak sebelum beroperasi. Meskipun begitu kebersihan rumah sakit tetap kita jaga dengan menyediakan petugas, semoga saja bulan Maret ini alat-alatnya jadi masuk,”ucapnya.
Sementara itu, Dirut RS USU Prof Dr Chairul Yoel SpA (K), mengaku jika rumah sakit yang dipimpinnya itu telah mengusulkan nama-nama untuk mengurus managemen rumah sakit tersebut.
“Untuk managemen RS USU sudah kita usulkan dan tinggal di SK kan saja. Jika alatnya bisa masuk bulan Maret mendatang, maka operasional RS sudah bisa beroperasi,”sebutnya.
Demikian juga dengan tenaga sumber daya manusia (SDM), Chairul menyebutkan untuk tenaga dokter, perawat maupun tenaga administrasi sudah dipersiapkan.
Untuk memenuhi kapasitas hampir 600 tempat tidur dan lebih dari 50 ruangan itu, maka tahap awal yang dilakukan yakni menyiapkan sekitar 50 hingga 100 dokter, dimana 30 di antaranya merupakan dokter umum dan selebihnya dokter spesialis.
Selain itu RS USU juga sudah menyediakan 50 tenaga perawat dan direncanakan akan menambah 30 perawat lagi.
“Saat ini untuk tenaga perawat kita mengkaryakan anak-anak USU dan nantinya akan berkembang sesuai ketersediaan alat dan ruangan,”sebutnya.
RS USU ini juga, bilang Chairul, ke depannya akan menerima semua jenis pelayanan baik umum maupun pengguna jaminan kesehatan.
“Untuk bisa pada tingkatan itu, harus beroperasi dahulu baru setelah itu diurus untuk semua pelayanannya,”ungkap Chairul. (uma)