24 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Narkoba Senilai Rp9,6 M Dibakar

MEDAN- Barang Bukti narkotika senilai Rp9,6 miliar dimusnahkan Direktorat Narkoba Polda Sumut di Mapolda Sumut, Jumat (8/7). Jenis Narkotika yang dimusnahkan antara lain, heroin 2.933 gram, Ganja 487 kg, sabu-sabu 3,6 kg dan tablet sebanyak 4.400 butir. Barang bukti tersebut disita dari beberapa orang tersangka pada April hingga Juni 2011.

“Pemusnahan ini telah mennyelamatkan sebanyak 534.452 jiwa dari penyalahgunaan narkotika di Sumut,” ujar Direktur Direktorat Narkoba Polda Sumut Kombes Anjar Dewanto. Dikatakannya, barang bukti tersebut merupakan tangkapan Polda Sumut dan jajarannya. Selain itu, Polda juga telah menangkap gembong narkotika di kawasan Aceh berkewarganegaran Malaysia, yang di duga memiliki pabrik pembuatan narkoba di negaranya.

Dijelaskannya, barang bukti yang dimusnahkan tersebut dari tangan beberapa tersangka yakni, Asnawi dan Hamdani dengan barang bukti 156.040 gram ganja, Syahrul Akhir Hasibuan dengan barang bukti 94.85 gram sabu-sabu, Rusli G dengan barang bukti 99.6 gram sabu-sabu, Hendrik Heriady dengan barang bukti 47.8 gram sabu-sabu, Chairani Manday dan Rika Rahayu dengan 497 gram sabu-sabu serta 2.999 gram heroin, Zainuddin bin Muhammad Yusuf dengan 1.972 gram sabu-sabu, Nguyen Thi Tuyet dengan 1.060 gram sabu-sabu, Robert Saragih dengan 100 gram sabu-sabu dan Alianto Hasibuan dengan 9.300 gram ganja serta Andika alias Adimin alias Ationg dengan barang bukti 5.000 pil haram.

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro pada kesempatan itu mengatakan, bahaya narkotika ini sangat mencemaskan kehidupan masyarakat Sumut. Untuk itu, agar keluarga kita terhindar dari narkotika maka perlu bimbingan terhadap di mulai dari keluarga.
Dikatakannya, apalagi Narkotika sudah masuk ke lingkungan sekolah, termasuk sekolah dasar. Akibat dari narkotika ini membuat mental generasi muda menjadi mental tempe.

“Narkotika merupakan salah satu kasus atensi yang harus diberantas sampai keakar-akarnya, termasuk menangkap bandar narkotika yang selama ini memegang peran penting dalam peredaran narkotika” papar Kapolda.

Lebih lanjut Kapolda menjelaskan, memang pihak kepolisian sangat sulit untuk menangkap para bandar narkotika karena mereka sangat licik dan memiliki jaringan yang luas.(ari)

MEDAN- Barang Bukti narkotika senilai Rp9,6 miliar dimusnahkan Direktorat Narkoba Polda Sumut di Mapolda Sumut, Jumat (8/7). Jenis Narkotika yang dimusnahkan antara lain, heroin 2.933 gram, Ganja 487 kg, sabu-sabu 3,6 kg dan tablet sebanyak 4.400 butir. Barang bukti tersebut disita dari beberapa orang tersangka pada April hingga Juni 2011.

“Pemusnahan ini telah mennyelamatkan sebanyak 534.452 jiwa dari penyalahgunaan narkotika di Sumut,” ujar Direktur Direktorat Narkoba Polda Sumut Kombes Anjar Dewanto. Dikatakannya, barang bukti tersebut merupakan tangkapan Polda Sumut dan jajarannya. Selain itu, Polda juga telah menangkap gembong narkotika di kawasan Aceh berkewarganegaran Malaysia, yang di duga memiliki pabrik pembuatan narkoba di negaranya.

Dijelaskannya, barang bukti yang dimusnahkan tersebut dari tangan beberapa tersangka yakni, Asnawi dan Hamdani dengan barang bukti 156.040 gram ganja, Syahrul Akhir Hasibuan dengan barang bukti 94.85 gram sabu-sabu, Rusli G dengan barang bukti 99.6 gram sabu-sabu, Hendrik Heriady dengan barang bukti 47.8 gram sabu-sabu, Chairani Manday dan Rika Rahayu dengan 497 gram sabu-sabu serta 2.999 gram heroin, Zainuddin bin Muhammad Yusuf dengan 1.972 gram sabu-sabu, Nguyen Thi Tuyet dengan 1.060 gram sabu-sabu, Robert Saragih dengan 100 gram sabu-sabu dan Alianto Hasibuan dengan 9.300 gram ganja serta Andika alias Adimin alias Ationg dengan barang bukti 5.000 pil haram.

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro pada kesempatan itu mengatakan, bahaya narkotika ini sangat mencemaskan kehidupan masyarakat Sumut. Untuk itu, agar keluarga kita terhindar dari narkotika maka perlu bimbingan terhadap di mulai dari keluarga.
Dikatakannya, apalagi Narkotika sudah masuk ke lingkungan sekolah, termasuk sekolah dasar. Akibat dari narkotika ini membuat mental generasi muda menjadi mental tempe.

“Narkotika merupakan salah satu kasus atensi yang harus diberantas sampai keakar-akarnya, termasuk menangkap bandar narkotika yang selama ini memegang peran penting dalam peredaran narkotika” papar Kapolda.

Lebih lanjut Kapolda menjelaskan, memang pihak kepolisian sangat sulit untuk menangkap para bandar narkotika karena mereka sangat licik dan memiliki jaringan yang luas.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/