28 C
Medan
Thursday, November 21, 2024
spot_img

KPUD Verifikasi Kantor Parpol, Pengurus Justru Bepergian

Verifikasi Parpol

Sejumlah pengurus inti beberapa partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2014 tak di tempat, saat tim verifikasi faktual KPUD Sumut menyambangi satu per satu kantor sekretariat partai tersebut, Rabu (5/12).

SALAH satunya adalah Partai Republik yang bersekretariat di Jalan Sidorukun Medan, dimana hanya Ketua Partai Republik Sumut, M. Thamrin Hasibuan yang didampingi salah seorang Wakil Sekretaris yang hadir saat diverifikasi faktual oleh KPUD Sumut.

Anggota KPUD Sumut, Irwan Zuhdi Siregar mengatakan, selain Partai Republik, Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI) di Jalan Sempurna Ujung Medan, juga tidak dihadiri sejumlah fungsionarisnya. Yang terlihat hanya Ketua DPD PKDI, Gregorius Lumbanbatu.

“Tidak hadirnya pengurus inti saat verfikasi berlangsung dikarenakan memiliki perkerjaan rutin,” tutur Irwan. Namun, tambah Irwan, untuk berkas administrasi Partai Republik sudah  sesuai dengan dokumen yang ada,  baik itu kepengurusan, keterwakilan perempuan dan kantor kesekretariatan.
“Berkas sudah sesuai, hanya saja tetap masih ada beberapa berkas yang belum lengkap. KPUD Sumut memberi kesempatan bagi Partai Republik untuk melengkapinya pada tanggal 9-17 Desember mendatang,” tegasnya.

Lain halnya, lanjut Irwan, Partai Kongres Sumut menjadi partai yang seluruh pengurusnya hadir di kantor sekretariat partai saat diverifikasi. Hanya saja, untuk keterwakilan perempuan yang terlihat hadir cuma empat orang dari tujuh orang perwakilan perempuan di partai itu. Tiga orang pengurus lainnya, tidak hadir karena ada urusan lain.

Menyangkut ketidalengkapan pengurus PKDI Sumut saat verifikasi faktual dilakukan, Sekretaris KPUD Sumut, Abdul Rajab mengatakan, selain hanya dihadiri ketua partai, pengurus inti yang lain dan keterwakilan perempuan juga tidak di tempat.

Selain itu, lanjut Rajab, kelengkapan berkas PKDI juga masih perlu dilakukan verifikasi ulang karena ketidaklengkapan berkas.

“Saat kita lakukan verifikasi, hanya ketuanya saja yang berada di kantor, pengurus inti yang lain dan keterwakilan perempuan pun juga tidak hadir. Serta kelengkapan berkas juga masih perlu dilakukan verifikasi ulang,” pungkasnya. Namun, Rajab mengaku, pihaknya telah menghubungi masing-masing parpol.
Secara terpisah, Humas Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Sumut, Fakhruddin Pohan menyatakan, dalam verifikasi faktual parpol yang dilakukan atas dasar keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), KPUD dan Panwaslu Sumut membentuk enam tim, untuk melakukan proses verifikasi faktual terhadap parpol yang ada. Satu tim terdiri dari lima orang untuk memverifikasi sedikitnya dua atau tiga parpol.
“KPUD dan Panwaslu membentuk tim verifikasi faktual, yang dilakukan hingga Jumat (hari ini,  Red),” jelasnya.  (ari)

Verifikasi Parpol

Sejumlah pengurus inti beberapa partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2014 tak di tempat, saat tim verifikasi faktual KPUD Sumut menyambangi satu per satu kantor sekretariat partai tersebut, Rabu (5/12).

SALAH satunya adalah Partai Republik yang bersekretariat di Jalan Sidorukun Medan, dimana hanya Ketua Partai Republik Sumut, M. Thamrin Hasibuan yang didampingi salah seorang Wakil Sekretaris yang hadir saat diverifikasi faktual oleh KPUD Sumut.

Anggota KPUD Sumut, Irwan Zuhdi Siregar mengatakan, selain Partai Republik, Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI) di Jalan Sempurna Ujung Medan, juga tidak dihadiri sejumlah fungsionarisnya. Yang terlihat hanya Ketua DPD PKDI, Gregorius Lumbanbatu.

“Tidak hadirnya pengurus inti saat verfikasi berlangsung dikarenakan memiliki perkerjaan rutin,” tutur Irwan. Namun, tambah Irwan, untuk berkas administrasi Partai Republik sudah  sesuai dengan dokumen yang ada,  baik itu kepengurusan, keterwakilan perempuan dan kantor kesekretariatan.
“Berkas sudah sesuai, hanya saja tetap masih ada beberapa berkas yang belum lengkap. KPUD Sumut memberi kesempatan bagi Partai Republik untuk melengkapinya pada tanggal 9-17 Desember mendatang,” tegasnya.

Lain halnya, lanjut Irwan, Partai Kongres Sumut menjadi partai yang seluruh pengurusnya hadir di kantor sekretariat partai saat diverifikasi. Hanya saja, untuk keterwakilan perempuan yang terlihat hadir cuma empat orang dari tujuh orang perwakilan perempuan di partai itu. Tiga orang pengurus lainnya, tidak hadir karena ada urusan lain.

Menyangkut ketidalengkapan pengurus PKDI Sumut saat verifikasi faktual dilakukan, Sekretaris KPUD Sumut, Abdul Rajab mengatakan, selain hanya dihadiri ketua partai, pengurus inti yang lain dan keterwakilan perempuan juga tidak di tempat.

Selain itu, lanjut Rajab, kelengkapan berkas PKDI juga masih perlu dilakukan verifikasi ulang karena ketidaklengkapan berkas.

“Saat kita lakukan verifikasi, hanya ketuanya saja yang berada di kantor, pengurus inti yang lain dan keterwakilan perempuan pun juga tidak hadir. Serta kelengkapan berkas juga masih perlu dilakukan verifikasi ulang,” pungkasnya. Namun, Rajab mengaku, pihaknya telah menghubungi masing-masing parpol.
Secara terpisah, Humas Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Sumut, Fakhruddin Pohan menyatakan, dalam verifikasi faktual parpol yang dilakukan atas dasar keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), KPUD dan Panwaslu Sumut membentuk enam tim, untuk melakukan proses verifikasi faktual terhadap parpol yang ada. Satu tim terdiri dari lima orang untuk memverifikasi sedikitnya dua atau tiga parpol.
“KPUD dan Panwaslu membentuk tim verifikasi faktual, yang dilakukan hingga Jumat (hari ini,  Red),” jelasnya.  (ari)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/