26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Di Penjara, Nazaruddin Merengek Minta ‘Perempuan’

Ancam Mogok Makan jika Hasrat Libido tak Tersalur

Bilik penjara tidak hanya membatasi kemerdekaan, tapi juga mengukung hasrat seksual seorang narapidana. Kondisi itu rupanya dialami terdakwa kasus dugaan korupsi di proyek Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin. Namun, pria yang dikabarkan pernah nikah siri dengan Wita KDI ini pun, tidak kehabisan akal untuk memenuhi hasrat libidonya.

BERTEMU ISTERI: M Nazarudin (kiri) bertemu  istrinya Neneng Sri Wahyuni, Kamis (29/11) lalu.//WAHYU DWI NUGROHO/rakyat merdeka/jpnn
BERTEMU ISTERI: M Nazarudin (kiri) bertemu dengan istrinya Neneng Sri Wahyuni, Kamis (29/11) lalu.//WAHYU DWI NUGROHO/rakyat merdeka/jpnn

Menurut seorang sumber JPNN di lingkungan Lapas Cipinang, Nazaruddin, pernah merengek bak seorang bocah kepada sipir penjara agar memenuhi keinginannya untuk disediakan perempuan. Jika tidak, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengancam mogok makan.

“Dia (Nazaruddin) marah. Katanya lama-lama “beku” kalau enggak disediakan. Tapi enggak diizinin pihak sipirnya,” tutur sumber tersebut,  Sabtu (7/12).
Nazaruddin memang sudah lama terpisah dengan istrinya Neneng Sri Wahyuni sejak ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) di Cartagena, Kolombia pada Agustus 2011 lalu. Ia sudah menjelajah dua rumah tahanan sejak ditangkap. Agustus 2011, Nazar ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Lalu, pada November 2011, ia dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang hingga saat ini.

Sedangkan istrinya, Neneng berada di  Rumah Tahanan KPK karena tersandung kasus dugaan korupsi proyek PLTS di Kemenakertrans. Setahun lebih keduanya jarang bertemu.Tiadanya penyaluran hasrat seksual inilah yang menurut sumber, membuat Nazarudin kerap meminta  pada sipir. Namun, malang, setiap permintaan Nazar selalu ditolak.

“Petugas sampai dikatain ‘homo’ karena enggak mau menyediakan perempuan,” sambung sumber sambil tertawa kecil karena tingkah Nazaruddin.
Berdasarkan informasi sumber itu, JPNN lalu mengonfirmasinya kepada Kepala Rutan Cipinang Syaiful Sahri. Syaiful yang dihubungi melalui sambungan telepon tidak menjawab panggilan tersebut. Namun, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat (SMS), ia membantah soal permintaan bidadari oleh Nazar tersebut.

“Tidak ada itu, tidak benar. Saya enggak pernah dengar soal itu,” kata Syaiful singkat.

Ia pun menyatakan di Cipinang tidak ada fasilitas yang menyediakan ruang khusus bagi para napinya untuk memenuhi hasrat biologis.”Maaf, di rutan tidak disediakan fasilitas seperti itu,” ujarnya.

Saat dihubungi terpisah, pengacara Nazaruddin, Elsa Syarief turut membantah hal tersebut. Senada dengan Syaiful, ia menyatakan tak ada permintaan Nazaruddin itu.”Gimana mau minta. Udah jelas, pasti ditolak. Enggak bisalah itu. Enggak benar itu,” kilah Elsa.

Elsa pun mengatakan, Nazaruddin  selama ini juga tidak bisa menemui istrinya Neneng.”Sama istrinya aja enggak diizinin bertemu. Ketemunya kalau Nazar jadi saksi di sidang di Pengadilan Tipikor aja,” tutur Elsa.

Menurut Psikolog dari Universitas Padjajaran, Bandung, Zainal Abidin,  keinginan Nazaruddin maupun narapidana lainnya adalah hal yang wajar dan manusiawi.  Namun, terlepas dari sisi psikologis, kata dia, penjara adalah tempat untuk memberikan punishment bagi orang yang melanggar hukum. Termasuk menjadi tempat yang membatasi aktivitas-aktivitas tertentu dari si napi. Oleh karena itu, permintaan disediakannya perempuan adalah sesuatu yang berada di luar jalur mekanisme hukum.

“Kalau memang tidak ada aturan resmi dari rutan atau Kemenkuham, berarti memang napi tidak bisa meminta disediakan wanita. Secara biologis kebutuhan itu ada dan wajar, tapi kalau tidak ada aturannya ya tidak bisa. Apalagi jika bukan istrinya tidak bisa juga kan. Bisa timbul masalah,” papar Zainal.

Selain itu, kata Zainal, jika yang diminta Nazaruddin adalah istrinya Neneng, juga memang sebaiknya tidak mendapatkan izin khusus dari lapas. Pasalnya, pasangan suami istri itu terlibat dalam kasus korupsi yang diduga berkaitan satu dengan yang lain. Tentunya, pertemuan keduanya secara tertutup perlu dihindari.

“Sebenarnya orang yang sudah beristri sulit melewati masa vakum seperti itu. Tapi dalam psikologi kriminal, dua orang yang diduga memiliki keterkaitan dalam suatu kasus memang harus dipisahkan. Bisa terjadi kongkalikong kalau bertemu, apalagi kalau secara khusus,” tegasnya.

“Jadi harus berhati-hati jika ada permintaan seperti itu. Bisa saja jika minta perempuan, sebenarnya yang ingin ditemuinya itu adalah istrinya,” sambung Zainal.

Terakhir pesan Zainal, jika hasrat seksual seorang narapidana tak terbendung,  mereka bisa menyalurkannya melalui aktivitas lain seperti  membaca, berolahraga atau beribadah.

“Dampaknya menahan hasrat itu memang bisa menimbulkan depresi. Tapi stress kan terjadi bukan hanya karena soal seks saja. Bisa karena ruangan penjara  yang sempit dan situasinya. Yah perbanyak olahraga, atau membaca untuk menghindari stress saja,” pungkas Zainal.(flo/jpnn)

Ancam Mogok Makan jika Hasrat Libido tak Tersalur

Bilik penjara tidak hanya membatasi kemerdekaan, tapi juga mengukung hasrat seksual seorang narapidana. Kondisi itu rupanya dialami terdakwa kasus dugaan korupsi di proyek Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin. Namun, pria yang dikabarkan pernah nikah siri dengan Wita KDI ini pun, tidak kehabisan akal untuk memenuhi hasrat libidonya.

BERTEMU ISTERI: M Nazarudin (kiri) bertemu  istrinya Neneng Sri Wahyuni, Kamis (29/11) lalu.//WAHYU DWI NUGROHO/rakyat merdeka/jpnn
BERTEMU ISTERI: M Nazarudin (kiri) bertemu dengan istrinya Neneng Sri Wahyuni, Kamis (29/11) lalu.//WAHYU DWI NUGROHO/rakyat merdeka/jpnn

Menurut seorang sumber JPNN di lingkungan Lapas Cipinang, Nazaruddin, pernah merengek bak seorang bocah kepada sipir penjara agar memenuhi keinginannya untuk disediakan perempuan. Jika tidak, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengancam mogok makan.

“Dia (Nazaruddin) marah. Katanya lama-lama “beku” kalau enggak disediakan. Tapi enggak diizinin pihak sipirnya,” tutur sumber tersebut,  Sabtu (7/12).
Nazaruddin memang sudah lama terpisah dengan istrinya Neneng Sri Wahyuni sejak ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) di Cartagena, Kolombia pada Agustus 2011 lalu. Ia sudah menjelajah dua rumah tahanan sejak ditangkap. Agustus 2011, Nazar ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Lalu, pada November 2011, ia dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang hingga saat ini.

Sedangkan istrinya, Neneng berada di  Rumah Tahanan KPK karena tersandung kasus dugaan korupsi proyek PLTS di Kemenakertrans. Setahun lebih keduanya jarang bertemu.Tiadanya penyaluran hasrat seksual inilah yang menurut sumber, membuat Nazarudin kerap meminta  pada sipir. Namun, malang, setiap permintaan Nazar selalu ditolak.

“Petugas sampai dikatain ‘homo’ karena enggak mau menyediakan perempuan,” sambung sumber sambil tertawa kecil karena tingkah Nazaruddin.
Berdasarkan informasi sumber itu, JPNN lalu mengonfirmasinya kepada Kepala Rutan Cipinang Syaiful Sahri. Syaiful yang dihubungi melalui sambungan telepon tidak menjawab panggilan tersebut. Namun, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat (SMS), ia membantah soal permintaan bidadari oleh Nazar tersebut.

“Tidak ada itu, tidak benar. Saya enggak pernah dengar soal itu,” kata Syaiful singkat.

Ia pun menyatakan di Cipinang tidak ada fasilitas yang menyediakan ruang khusus bagi para napinya untuk memenuhi hasrat biologis.”Maaf, di rutan tidak disediakan fasilitas seperti itu,” ujarnya.

Saat dihubungi terpisah, pengacara Nazaruddin, Elsa Syarief turut membantah hal tersebut. Senada dengan Syaiful, ia menyatakan tak ada permintaan Nazaruddin itu.”Gimana mau minta. Udah jelas, pasti ditolak. Enggak bisalah itu. Enggak benar itu,” kilah Elsa.

Elsa pun mengatakan, Nazaruddin  selama ini juga tidak bisa menemui istrinya Neneng.”Sama istrinya aja enggak diizinin bertemu. Ketemunya kalau Nazar jadi saksi di sidang di Pengadilan Tipikor aja,” tutur Elsa.

Menurut Psikolog dari Universitas Padjajaran, Bandung, Zainal Abidin,  keinginan Nazaruddin maupun narapidana lainnya adalah hal yang wajar dan manusiawi.  Namun, terlepas dari sisi psikologis, kata dia, penjara adalah tempat untuk memberikan punishment bagi orang yang melanggar hukum. Termasuk menjadi tempat yang membatasi aktivitas-aktivitas tertentu dari si napi. Oleh karena itu, permintaan disediakannya perempuan adalah sesuatu yang berada di luar jalur mekanisme hukum.

“Kalau memang tidak ada aturan resmi dari rutan atau Kemenkuham, berarti memang napi tidak bisa meminta disediakan wanita. Secara biologis kebutuhan itu ada dan wajar, tapi kalau tidak ada aturannya ya tidak bisa. Apalagi jika bukan istrinya tidak bisa juga kan. Bisa timbul masalah,” papar Zainal.

Selain itu, kata Zainal, jika yang diminta Nazaruddin adalah istrinya Neneng, juga memang sebaiknya tidak mendapatkan izin khusus dari lapas. Pasalnya, pasangan suami istri itu terlibat dalam kasus korupsi yang diduga berkaitan satu dengan yang lain. Tentunya, pertemuan keduanya secara tertutup perlu dihindari.

“Sebenarnya orang yang sudah beristri sulit melewati masa vakum seperti itu. Tapi dalam psikologi kriminal, dua orang yang diduga memiliki keterkaitan dalam suatu kasus memang harus dipisahkan. Bisa terjadi kongkalikong kalau bertemu, apalagi kalau secara khusus,” tegasnya.

“Jadi harus berhati-hati jika ada permintaan seperti itu. Bisa saja jika minta perempuan, sebenarnya yang ingin ditemuinya itu adalah istrinya,” sambung Zainal.

Terakhir pesan Zainal, jika hasrat seksual seorang narapidana tak terbendung,  mereka bisa menyalurkannya melalui aktivitas lain seperti  membaca, berolahraga atau beribadah.

“Dampaknya menahan hasrat itu memang bisa menimbulkan depresi. Tapi stress kan terjadi bukan hanya karena soal seks saja. Bisa karena ruangan penjara  yang sempit dan situasinya. Yah perbanyak olahraga, atau membaca untuk menghindari stress saja,” pungkas Zainal.(flo/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/