MEDAN- Komisi C DPRD Sumatera Utara mengakui bahwa permintaan audit investigasi Bank Sumut bukan sikap lembaga. Karena Komisi C yang membidangi perbankan di gedung dewan tak pernah dilibatkan dalam pengiriman surat permintaan kepada BPK.
“Kami akan mempertanyakan permintaan audit investigasi yang dikirim pimpinan DPRD kepada BPK Sumut, karena kami tidak pernah dilibatkan secara kolektif dalam persoalan tersebut,” kata Muslim Simbolon, sekretaris Komisi C DPRD Sumut saat dihubungi wartawan, Rabu (12/12)n
Dia mengaku heran dengan permintaan audit investigasi terhadap laporan keuangan periode 2005-2007 yang dikirimkan pimpinan DPRDSU kepada BPK Sumut. Mereka mempersoalkan, kenapa tidak ada pembahasan secara kelembagaan untuk meminta audit investigasi kepada BPK. Padahal Komisi C yang sebenarnya membidangi perbankan.
“Kalau benar ada permintaan audit investigasi dari DPRD Sumut, kami akan mempertanyakan itu. Sebab selama ini, tidak pernah ada dibahas baik di Komisi C dan Badan Anggaran. Kalau memang ada surat itu, artinya pimpinan DPRD Sumut melanggar etika tugas pokok dan tata tertib,” bebernya.
Menurutnya, permintaan audit investigasi terhadap PT Bank Sumut juga tidak berdasar. Sebab tidak ada data atau temuan khusus, yang diajukan dalam permintaan itu. “Kalau tidak ada data baru, untuk apa minta diaudit? Apakah bisa kita minta audit begitu saja tanpa ada fakta-fakta yang meyakinkan. Lembaga DPRD Sumut ini tidak bisa membuat kebijakan dengan cakap-cakap saja,” tukas Muslim.
Kalaupun seandainya ada kredit macet yang dihapuskan atau belum tertagih dalam dunia perbankan, menurutnya, hal tersebut sesuatu yang wajar dan diperbolehkan peraturan perbankan. “Perbankan mana yang tidak ada kredit macetnya? Bank itu berisiko, karena mereka berbisnis. Makanya saya katakan, permintaan audit investigasi ke BPK ini, tendensius karena tidak memiliki dasar yang kuat,” terangnya.
Dia melihat dalam konteks ini, ada indikasi politisasi menjelang Pilgubsu 2013. Dia pun berpikir ini ada kaitannya dengan salah satu kandidat yang akan bertarung di Pilgubsu 2013. Karena salah satu dari sekian banyak calon itu, adalah mantan Dirut Bank Sumut. Kita seharusnya memberikan pelajaran politik yang cerdas dan sehat kepada masyarakat. Tidak melakukan black campaign dan upaya-upaya politik yang tidak bermartabat,” katanya.
Muslim juga mengapresiasi pernyataan BPK Sumut, yang menyebutkan akan bekerja secara profesional mengenai permintaan audit investigasi terhadap Bank Sumut itu. “Kami sangat mengapresiasi BPK. Jangan sampai mereka terseret-seret kepentingan politik dalam konteks ini,” tukasnya.
Terpisah, Anggota Banggar DPRD Sumut Hasbullah Hadi juga mengaku heran dengan permintaan audit investigasi ke Bank Sumut itu. Kata dia, untuk meminta audit investigasi, harus ada hasil audit rutin BPK terlebih dahulu. Hasil audit rutin itu kemudian dibahas di DPRD Sumut. Kalau memang ada temuan yang mengarah korupsi, baru bisa diminta ke BPK untuk audit investigasi.
“Nah, kalau audit rutin saja belum selesai dibuat laporannya oleh BPK, apa dasar DPRD Sumut minta audit investigasi? Lagi pula, mekanisme permintaan itu harus diketahui secara keseluruhan oleh anggota Dewan. Kalau begini, yang terjadi adalah pandai-pandaian pimpinan Dewan saja,” bebernya.
Kata Hasbullah, kalau memang surat permintaan sudah dilayangkan ke DPRD Sumut, tentu hal itu patut dipertanyakan. Sebab, dasar surat tersebut diterbitkan tidak jelas. Dalam hal ini, pimpinan DPRD Sumut harus bertanggung jawab. “Kalau surat itu memang ada di BPK, maka ini memalukan lembaga DPRD Sumut,” bebernya.
Ketua PW Al Washliyah Sumut ini juga mencium gelagat politisasi terkait ini. Ada upaya untuk menjegal salah satu kandidat Gubsu, yang merupakan mantan Dirut PT Bank Sumut. Sebab kata dia, proses diterbitkannya surat DPRD ke BPK itu, tidak sesuai prosedur. Kemudian kredit macet juga tidak bisa diinvestigasi. “Kredit macet di bank itu ’kan biasa. Ada sebab akibatnya secara bisnis. Apa kaitannya diinvestigasi? Ini politik tidak sehat namanya. Apa dasar surat itu kalau di rapat DPRD tidak pernah dibahas? Apakah boleh, surat itu terbit karena pandai-pandaian pimpinan Dewan,” terangnya.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumut memang mengaku belum bisa melakukan audit investigasi ke Bank Sumut seperti yang diminta oleh DPRD Sumut melalui surat resminya. Kepala Bagian Hukum dan Humas BPK Perwakilan Sumut, Mikael Togatorop menyatakan, BPK Sumut secara resmi sudah menerima permintaan audit investigasi itu dari DPRD Sumut. “Namun kami belum bisa menindaklanjuti permintaan tersebut,” jelasnya.
Sementara Bank Indonesia (BI) wilayah Sumut Aceh mengaku sudah melakukan pengawasan terhadap kinerja perbankan di Sumatera Utara (Sumut), termasuk juga mengawasi kinerja Bank Sumut.
Deputi Direktur BI Perwakilan Wilayah Sumut-Aceh, Divisi Pengawasan Bank Indra Yuheri mengatakan itu kepada wartawan, Rabu (12/12). “Kita selalu mengawasi kinerja perbankan di Sumut, termasuk juga Bank Sumut,” ujarnya.
Indra mengatakan, hasil self assesment yang dirilis Bank Sumut dan diterima serta diperiksa BI menunjukkan bahwa kualitas penerapan manajemen resiko dapat diterima, pelaksanaan good corporate governance (GCG) juga menunjukkan hasil yang baik. “Begitu juga dengan risk profile-nya dapat diterima,” tuturnya.
Bank Indonesia (BI) juga melihat tingkat non performing loan (NPL) Bank Sumut yang jauh berada di bawah 5 persen memperlihatkan bahwa pengelolaan kredit di Bank Sumut menunjukkan risiko kredit yang moderat. “Terlihat bahwa manajemen secara umum menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit. Selain itu penyaluran kredit itu dilakukan secara moderat dan dapat dikendalikan,” jelasnya. (rbb)