29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Laskar FPI Minta Lokasi Maksiat Ditutup

LABUHANBATU-Laskar Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Labuhanbatu menegaskan agar warung maupun cafe yang dijadikan sebagai lokasi ajang berbuat maksiat segera ditutup oleh Pemkab Labuhanbatu.

“Lokasi maksiat harus ditutup dan tidak boleh beroperasi serta tidak ada toleransi untuk itu,” tegas Ketua Laskar FPI Ridwan MS didampingi Panglima Laskar DNP Hasibuan dan Ketua Dewan Suro Badaruddin Barus kepada Sumut Pos, Rabu (2/1) di Rantauprapat.

Seperti isi surat yang sering mereka layangkan ke Pemkab Labuhanbatu, pihaknya meminta agar pemerintah yang kini sudah dimekarkan menjadi tiga kabupaten tersebut secepatnya menutup lokasi yang dijadikan sebagai berkumpulnya muda-mudi bukan pasangan suami istri yang sah dalam melakukan tindakan yang dilarang.

Disinggung adanya sikap pemerintah setempat melakukan penertiban pengunjung di lokasi yang diduga sebagai tempat maksiat, khususnya menjelang hari-hari besar maupun keagamaan, Ketua Laskar FPI Labuhanbatu itu menguraikan bahwa tindakan tersebut sangat positif. Namun dipastikan tidak akan maksimal dalam mengurangi pelaku perbuatan maksiat. Sebab, pembinaan, pendataan serta pemeriksaan yang dilakukan tim penertiban terhadap oknum yang secara kebetulan sempat diamankan tidak akan bermanfaat secara luas.

“Artinya, jika tempatnya masih ada, ya pasti ada pula pengunjung yang datang dan mungkin ada ditemukan oknum yang berulangkali ditertibkan. Itu menandakan bahwa belum maksimal dan lokasinya ya harus ditutup terus,” beber Ridwan lagi.

Sekretaris MUI Labuhanbatu H Ahmad Zahid Hasibuan menegaskan bahwa keinginan penutupan tersebut juga diharapkan semua kalangan. “Kalau mau aman, ya harus ditutup, karena bukan hanya sebatas razia, tetapi harus ditindaklanjuti terus. Saya kira bukan FPI saja, semua berharap lokasi begitu ditutup, jangan terkesan seperti main-main saja penanganannya,” katanya menjawab Sumut Pos.

Jika ingin merasa aman dan tenteram, Sekretaris MUI itu meminta Pemkab Labuhanbatu serta instansi terkait berkepentingan untuk menyahuti permintaan warga dan lainnya. “Apalagi tujuan pemerintah untuk memperoleh piala Adipura, ya harus semua bersihlah, baik oleh sampah maupun dari aksi maksiat. Raziakan hanya awal, makanya harus ditindaklanjuti lagi, parahnya kita khawatirkan sebelum razia sudah diketahui pemilik warung, kan bahaya. Makanya tutup lokasinya,” tegas H Ahmad Zahid lagi.

H M Riyadi, anggota DPRD kabupaten setempat sepakat dengan permintaan yang diolontarkan Laskar FPI dengan mempertimbangkan dan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 31 tahun 2008 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol dan Perda Nomor 32 tahun 2008 tentang Larangan Praktik Tuna Susila, Gelandangan dan Pengemis. “Kalau bertentangan dengan Perda, ya harus disikapi, tapi harus prosedurlah,” tegasnya.
Plt Sekdakab Labuhanbatu Ali Usman Harahap ketika disinggung masalah ini oleh Sumut Pos enggan berkomentar. (mag-16)

LABUHANBATU-Laskar Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Labuhanbatu menegaskan agar warung maupun cafe yang dijadikan sebagai lokasi ajang berbuat maksiat segera ditutup oleh Pemkab Labuhanbatu.

“Lokasi maksiat harus ditutup dan tidak boleh beroperasi serta tidak ada toleransi untuk itu,” tegas Ketua Laskar FPI Ridwan MS didampingi Panglima Laskar DNP Hasibuan dan Ketua Dewan Suro Badaruddin Barus kepada Sumut Pos, Rabu (2/1) di Rantauprapat.

Seperti isi surat yang sering mereka layangkan ke Pemkab Labuhanbatu, pihaknya meminta agar pemerintah yang kini sudah dimekarkan menjadi tiga kabupaten tersebut secepatnya menutup lokasi yang dijadikan sebagai berkumpulnya muda-mudi bukan pasangan suami istri yang sah dalam melakukan tindakan yang dilarang.

Disinggung adanya sikap pemerintah setempat melakukan penertiban pengunjung di lokasi yang diduga sebagai tempat maksiat, khususnya menjelang hari-hari besar maupun keagamaan, Ketua Laskar FPI Labuhanbatu itu menguraikan bahwa tindakan tersebut sangat positif. Namun dipastikan tidak akan maksimal dalam mengurangi pelaku perbuatan maksiat. Sebab, pembinaan, pendataan serta pemeriksaan yang dilakukan tim penertiban terhadap oknum yang secara kebetulan sempat diamankan tidak akan bermanfaat secara luas.

“Artinya, jika tempatnya masih ada, ya pasti ada pula pengunjung yang datang dan mungkin ada ditemukan oknum yang berulangkali ditertibkan. Itu menandakan bahwa belum maksimal dan lokasinya ya harus ditutup terus,” beber Ridwan lagi.

Sekretaris MUI Labuhanbatu H Ahmad Zahid Hasibuan menegaskan bahwa keinginan penutupan tersebut juga diharapkan semua kalangan. “Kalau mau aman, ya harus ditutup, karena bukan hanya sebatas razia, tetapi harus ditindaklanjuti terus. Saya kira bukan FPI saja, semua berharap lokasi begitu ditutup, jangan terkesan seperti main-main saja penanganannya,” katanya menjawab Sumut Pos.

Jika ingin merasa aman dan tenteram, Sekretaris MUI itu meminta Pemkab Labuhanbatu serta instansi terkait berkepentingan untuk menyahuti permintaan warga dan lainnya. “Apalagi tujuan pemerintah untuk memperoleh piala Adipura, ya harus semua bersihlah, baik oleh sampah maupun dari aksi maksiat. Raziakan hanya awal, makanya harus ditindaklanjuti lagi, parahnya kita khawatirkan sebelum razia sudah diketahui pemilik warung, kan bahaya. Makanya tutup lokasinya,” tegas H Ahmad Zahid lagi.

H M Riyadi, anggota DPRD kabupaten setempat sepakat dengan permintaan yang diolontarkan Laskar FPI dengan mempertimbangkan dan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 31 tahun 2008 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol dan Perda Nomor 32 tahun 2008 tentang Larangan Praktik Tuna Susila, Gelandangan dan Pengemis. “Kalau bertentangan dengan Perda, ya harus disikapi, tapi harus prosedurlah,” tegasnya.
Plt Sekdakab Labuhanbatu Ali Usman Harahap ketika disinggung masalah ini oleh Sumut Pos enggan berkomentar. (mag-16)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/