Buntut Penolakan Renperda APBD 2013 Kabupatan Dairi
Sidikalang-DPRD Dairi menolak mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah R-APBD menjadi APBD Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2013. Anehnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi malah ikut-ikutan menolak untuk berlangganan seluruh surat kabar yang beredar di Kabupaten Dairi.
Penolakan tersebut dilakukan Pemkab Dairi melalui surat pengumuman penolakan yang ditempelkan di setiap kantor instansi pemerintah daerah, termasuk Kantor Humas Pemkab Dairi yang merupakan corong Pemerintah untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat luas.
Selain di kantor instansi pemerintah daerah, dan Humas Pemkab Dairi, pemberitahuan penolakan koran itu, juga ditempel di lobi ruang kerja Bupati Dairi, Wakil Bupati Dairi, maupun di ruang kerja Sekertaris Daerah (Sekda) Dairi, Julius Gurning, yang sebelumnya berlangganan sejumlah surat kabar, baik media terbitan lokal, Sumatera Utara, maupun media terbitan Jakarta.
Informasi yang dihimpun Sumut Pos dari sejumlah loper koran yang ada di Kabupaten Dairi, Senin (7/1) menyebutkan, mereka (loper-red) yang hendak mengantar koran ke sejumlah instansi pemerintah daerah Dairi itu disuruh staf membaca pemberitahuan penolakan koran yang ditempelkan di tembok atau dinding kantor yang berbunyi, “Mohon Maaf, Kami Pemerintah Kabupaten Dairi Mulai 2 Januari 2013, Tidak Melayani Koran, Terima Kasih.”
Kabag Humas Pemkab Dairi, Rawasid Banurea saat dikonfirmasi melalui pesan singkat terkait dengan pemberitahuan penolakan koran tersebut, Rawasid menjawab, bahwa dirinya sedang mengikuti coffee morning, dan belum diketahui alasan yang jelas seputar penolakan seluruh koran yang selama ini menjadi langganan Pemkab Dairi.Dairi, baru kali ini terjadi, DPRD menolak R-APBD yang diajukan pihak eksekutif untuk disahkan menjadi APBD, dan saya menilai kepemimpinan Bupati Dairi, KRA Johnny Sitohang merupakan pemerintah terburuk di kabupaten Dairi ini,” tegas Jonif, yang mengaku putra dari almarhum R Lingga mantan Wakil Ketua DPRD Dairi tahun 1949.
Sebelumnya, usai menjalani seluruh tahapan persidangan pada masa sidang ke-III tahun 2012 akhirnya peripurna DPRD, dengan jadwal pendapat akhir fraksi terhadap Nota jawaban Bupati Dairi atas pemandangan umum anggota DPRD tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R APBD) Kabupaten Dairi TA 2013 resmi ditolak Dewan melalui voting terbuka. Karena, pihak DPRD menilai, sejumlah anggaran yang diajukan eksekutif di R-APBD tidak berpihak kepada rakyat, Selasa (18/12). (mag-14)