32 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp1,2 M

Pengawasan BBPOM Sepanjang 2012

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan, sepanjang tahun 2012 telah menemukan dan memusnahkan lebih dari 41 pelanggaran di bidang pengawasan obat dan makanan dengan nilai sebesar Rp1,224 miliar.

Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen BBPOM Medan Drs Y Sacramento mengatakan dari 41 pelanggaran tersebut, 10 pelanggaran telah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk dilakukan penyidikan (pro justisia). 31 pelanggaran lainnya diberikan sanksi administratif berupa peringatan.

Sacramento mengakui masih ada beredar produk seperti jamu dan obat-obatan yang tidak memiliki izin edar dan kemungkinan mengandung bahan kimia obat.

“Faktornya tidak ada iktikad baik dari produsen untuk menggunakan jalur resmi karena menggunakan bahan terlarang. Juga mungkin khasiatnya bisa kelihatan tetapi efek sampingnya berbahaya,” ujarnya.

BBPOM, tambahnya, memiliki 3 strategi dalam menanggulangi produk tanpa izin edar dan mengandung bahan kimia obat yaitu dengan menindak pelaku yang berulang-ulang melakukan kesalahan atau melanggar peraturan. “Kita juga melakukan sosialisasi ke konsumen dan dengan meningkatkan komunikasi dengan lintas sektor agar memiliki persepsi yang sama untuk membuat efek jera kepada pelaku yang melanggar peraturan,” sebut Sacramento, Selasa (8/1) di Medan. (mag- 2)

Pengawasan BBPOM Sepanjang 2012

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan, sepanjang tahun 2012 telah menemukan dan memusnahkan lebih dari 41 pelanggaran di bidang pengawasan obat dan makanan dengan nilai sebesar Rp1,224 miliar.

Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen BBPOM Medan Drs Y Sacramento mengatakan dari 41 pelanggaran tersebut, 10 pelanggaran telah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk dilakukan penyidikan (pro justisia). 31 pelanggaran lainnya diberikan sanksi administratif berupa peringatan.

Sacramento mengakui masih ada beredar produk seperti jamu dan obat-obatan yang tidak memiliki izin edar dan kemungkinan mengandung bahan kimia obat.

“Faktornya tidak ada iktikad baik dari produsen untuk menggunakan jalur resmi karena menggunakan bahan terlarang. Juga mungkin khasiatnya bisa kelihatan tetapi efek sampingnya berbahaya,” ujarnya.

BBPOM, tambahnya, memiliki 3 strategi dalam menanggulangi produk tanpa izin edar dan mengandung bahan kimia obat yaitu dengan menindak pelaku yang berulang-ulang melakukan kesalahan atau melanggar peraturan. “Kita juga melakukan sosialisasi ke konsumen dan dengan meningkatkan komunikasi dengan lintas sektor agar memiliki persepsi yang sama untuk membuat efek jera kepada pelaku yang melanggar peraturan,” sebut Sacramento, Selasa (8/1) di Medan. (mag- 2)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/