MEDAN- Miswandi (40) warga Gang Punimin Martubung, yang diduga bandar sabu wilayah Martubung, nekat membacok tangan personel polisi saat petugas Unit Reskrim Polsek Medan Barat melakukan penangkapan, Jumat (18/1) malam.
Informasi yang diperoleh, tersangka merupakan target operasi (TO) polisi, karena selama ini telah membuat warga resah dengan aksi yang dilakukannya. Setelah melakukan pengintaian, akhirnya polisi meringkus pelaku.
Sebelum menangkap tersangka, petugas awalnya meringkus dua pria yang diketahui bernama Danu (32) dan Anwar (36), keduanya juga warga Gang Punimin, Martubung, yang sedang asik memakai sabu-sabu di depan rumah Miswandi.
Di saat polisi melakukan penyergapan, Miswandi yang mengetahui kedatangan petugas berusaha melarikan diri dan mengambil samurai miliknya. Tidak mau sasarannya lari begitu saja, polisi pun berusaha menangkapnya.
Namun, saat melakukan penangkapan, tangan kanan seorang petugas yang diketahui bernama Brigadir Erwin Lubis dibacok pelaku dengan samurai. Untungnya, petugas tersebut berhasil menangkap tersangka.
Setelah ditangkap, polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak 5 gram, alat penghisap dan uang tunai hasil penjualan barang haram itu.
Saat dijumpai di kantor polisi, Miswandi mengaku, tindakannya membacok tangan polisi untuk melarikan diri. “Mau menyelamatkan diri Bang,” katanya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Syarifur Rahman mengatakan, para tersangka masih dalam pemeriksaan. Sedangkan anggotanya yang terkena bacokan masih dalam perawatan. “Masih kita periksa dan akan kita kembangkan. Tangan anggota saya luka 25 jahitan,” jawab Kanit.(mag-19)