26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

5 Polisi Terluka, 55 Warga Ditangkap

Pembahasan Nasib Nelayan di Langkat Ricuh

LANGKAT-Kasus pembakaran dua pukat gerandong dan penahanan 23 nelayan oleh polisi berbuntut panjang. Di sela-sela pertemuan membahas dua masalah tersebut, perwakilan nelayan dengan polisi, Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) serta anggota DPRD Kabupaten Langkat di aula Mapolres Langkat, Selasa (22/1), polisi yang berjaga-jaga di luar terlibat bentrok dengan massa yang menunggui hasil pertemuan.
Semula, pertemuan lintas instansi yang sedang membahas dua kasus tersebut awalnya berjalan lancer. Penyampaian aspirasi perwakilan nelayan ditujukan kepada Diskanla Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat serta Satuan Polisi Airud Polres Langkat, coba disikapi Waka Polres Langkat Kompol Drs Safwan Khayat MHum.

Dalam pertemuan itu antarnelayan kemudian ribut. Dua pengurus Kesatuan Nelayan Tradisionil Indonesia (KNTI) diusir oleh perwakilan nelayan, sambil mengancam mundur jika keduanya tidak dikeluarkan. Alasan pengusiran, karena perwakilan warga menilai organisasi nelayan yang ada tidak mampu memberikan kontribusi bagi mereka. Keduanya kemudian pergi meninggalkan ruangan.

Kemudian rapat dimulai lagi, saat itu beberapa perwakilan di antaranya Buhari, M Jari, Rusdi, Aswin dan Yusni Farida (mewakili istri 23 nelayan yang diamankan) memohon kepada Polres Langkat untuk membebaskan rekan mereka yang diamankan oleh Polres Langkat.

Tidak hanya itu, warga juga meminta kepad pengusaha pukat menanggulangi semua kerusakan yang terjadi saat peristiwa-peristiwa terjadi sebelumnya. Poin penting harus disikapi polisi ataupun Diskanla yakni memberangus pukat gerandong.” Pascapembakaran kemarin, ada dua kapal nelayan ditabrak pukat untuk itulah kami minta pengusahanya menanggulangi. Mungkin, kalau kemarin Pol Airud tidak lalai atau mau saja tanggap dengan informasi diberikan warga peristiwa ini tidak perlu terjadi,” urai warga di antaranya Buhari, Ramli dan Nazaruddin Boy.

Kompol Revol dari Dit Pol Airud Polda Sumut menegaskan semua masukan warga nelayan terkait kelalaian Pol Airud Polres Langkat akan disikapi tegas kemungkinan sanksi pencopotan jabatan.

Sugiono anggota DPRD Langkat didampingi beberapa sejawatnya dari Komisi I (Bid Hukum), Komisi II (Bid Kesra) dan Komisi IV (Bid Lingkungan dan Pembangunan) berpendapat kedua pihak (nelayan dan pengusaha) sama-sama mengantongi kesalahan.

Namun, menurut dia, dari keadaan itu idealnya bukan hanya warga pembuat onar diamankan namun pengusaha melanggar aturan juga harus ditindak.
Seorang pengusaha, H Syailendra, perwakilan nelayan bermohon dapat bertemu de ngan 23 nelayan yang diamankan. Waka Polres mengabulkan permintaan itu.

Tak berapa lama tiba-tiba  ribuan warga diantaranya perempuan dan anak-anak histeris di luar Polres. Mereka saling lempar deng an polisi yang dilengkapi tameng sehingga terjadi bentrok di luar.

Lima polisi terluka dan 55 warga diamankan. Massa sebelumnya meminta Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Kadiskanla) Pemkab Langkat Ali Mukti Siregar segera dicopot.

David dari Gerakan Simpatik (Gesit) kepada wartawan mangatakan bentrokan tidak semestinya terjadi kalau sejak dini dinas dimaksud tanggap dan menjalankan ketentuan dengan benar.

Waka Polres Langkat, Kompol Safwan Khayat, seusai bentrok menjelaskan pihaknya terlebih dulu menerima serangan dari lemparan batu warga yang berkonsentrasi di luar. Akibatnya, sambung dia, petugas merasa terdesak melepaskan tembakan peringatan guna menghalau massa yang seakan tidak terkendali lagi. (mag-4)

Pembahasan Nasib Nelayan di Langkat Ricuh

LANGKAT-Kasus pembakaran dua pukat gerandong dan penahanan 23 nelayan oleh polisi berbuntut panjang. Di sela-sela pertemuan membahas dua masalah tersebut, perwakilan nelayan dengan polisi, Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) serta anggota DPRD Kabupaten Langkat di aula Mapolres Langkat, Selasa (22/1), polisi yang berjaga-jaga di luar terlibat bentrok dengan massa yang menunggui hasil pertemuan.
Semula, pertemuan lintas instansi yang sedang membahas dua kasus tersebut awalnya berjalan lancer. Penyampaian aspirasi perwakilan nelayan ditujukan kepada Diskanla Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat serta Satuan Polisi Airud Polres Langkat, coba disikapi Waka Polres Langkat Kompol Drs Safwan Khayat MHum.

Dalam pertemuan itu antarnelayan kemudian ribut. Dua pengurus Kesatuan Nelayan Tradisionil Indonesia (KNTI) diusir oleh perwakilan nelayan, sambil mengancam mundur jika keduanya tidak dikeluarkan. Alasan pengusiran, karena perwakilan warga menilai organisasi nelayan yang ada tidak mampu memberikan kontribusi bagi mereka. Keduanya kemudian pergi meninggalkan ruangan.

Kemudian rapat dimulai lagi, saat itu beberapa perwakilan di antaranya Buhari, M Jari, Rusdi, Aswin dan Yusni Farida (mewakili istri 23 nelayan yang diamankan) memohon kepada Polres Langkat untuk membebaskan rekan mereka yang diamankan oleh Polres Langkat.

Tidak hanya itu, warga juga meminta kepad pengusaha pukat menanggulangi semua kerusakan yang terjadi saat peristiwa-peristiwa terjadi sebelumnya. Poin penting harus disikapi polisi ataupun Diskanla yakni memberangus pukat gerandong.” Pascapembakaran kemarin, ada dua kapal nelayan ditabrak pukat untuk itulah kami minta pengusahanya menanggulangi. Mungkin, kalau kemarin Pol Airud tidak lalai atau mau saja tanggap dengan informasi diberikan warga peristiwa ini tidak perlu terjadi,” urai warga di antaranya Buhari, Ramli dan Nazaruddin Boy.

Kompol Revol dari Dit Pol Airud Polda Sumut menegaskan semua masukan warga nelayan terkait kelalaian Pol Airud Polres Langkat akan disikapi tegas kemungkinan sanksi pencopotan jabatan.

Sugiono anggota DPRD Langkat didampingi beberapa sejawatnya dari Komisi I (Bid Hukum), Komisi II (Bid Kesra) dan Komisi IV (Bid Lingkungan dan Pembangunan) berpendapat kedua pihak (nelayan dan pengusaha) sama-sama mengantongi kesalahan.

Namun, menurut dia, dari keadaan itu idealnya bukan hanya warga pembuat onar diamankan namun pengusaha melanggar aturan juga harus ditindak.
Seorang pengusaha, H Syailendra, perwakilan nelayan bermohon dapat bertemu de ngan 23 nelayan yang diamankan. Waka Polres mengabulkan permintaan itu.

Tak berapa lama tiba-tiba  ribuan warga diantaranya perempuan dan anak-anak histeris di luar Polres. Mereka saling lempar deng an polisi yang dilengkapi tameng sehingga terjadi bentrok di luar.

Lima polisi terluka dan 55 warga diamankan. Massa sebelumnya meminta Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Kadiskanla) Pemkab Langkat Ali Mukti Siregar segera dicopot.

David dari Gerakan Simpatik (Gesit) kepada wartawan mangatakan bentrokan tidak semestinya terjadi kalau sejak dini dinas dimaksud tanggap dan menjalankan ketentuan dengan benar.

Waka Polres Langkat, Kompol Safwan Khayat, seusai bentrok menjelaskan pihaknya terlebih dulu menerima serangan dari lemparan batu warga yang berkonsentrasi di luar. Akibatnya, sambung dia, petugas merasa terdesak melepaskan tembakan peringatan guna menghalau massa yang seakan tidak terkendali lagi. (mag-4)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/