TEBINGTINGGI- Berkisar 1 kilogram ganja kering tak bertuan ditemukan penghuni warga binaan di dalam kamar mandi blok 08 F Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B di Jalan Pusara Pejuang Kota Tebingtinggi, Rabu pagi (23/1) sekira pukul 08.20 WIB.
Kalapas Tebingtinggi melalui KPLP, Bakhtiar Sitepu mengakui ganja 1 kg itu ditemukan dalam bungkusan kertas koran yang dimasukan ke dalam plastik warna hitam dan disembunyikan di dalam ember pakaian kotor. “Saat ditemukan, ganja kering siap eder itu ditutupi pakaian kotor,”kata Bakhtiar.
Sebelum penemuan itu, pihak Lapas sebenarnya akan melakukan penggeledahan kamar blok 08 F. Rencana pemeriksaan dilakukan karena pihak Lapas mendapat informasi ada peredaran narkoba. Bersama dengan Polsuspas (polisi khusus lapas) dan tim lainnya menggeledah kamar tersebut.
“Akhirnya, Yurlis Hia seorang tim penggeledah menemukan ganja kering di depan kamar 08 F. Tahanan sebanyak 15 orang diperiksa, tetapi mereka mengaku tidak memiliki barang haram tersebu walapun pemilik pakaian kotor Jose diperiksa tetapi tidak mengaku,” ungkap Bakthiar. (mag-3)