25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Di Pakpak Bharat, CPNS Dipecat Terima SK Pengangkatan

Terlibat Narkoba, Honorer Dinkes Siantar Lulus CPNS

SIANTAR –Kendati terjerat kasus sabu-sabu, Ahmad Hairul yang merupakan honorer di Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar tetap lulus verifikasi tahapan calon pegawain negeri sipil (CPNS). Dari ke-13 nama yang gagal masuk tahapan verifikasi CPNS di Kota Siantar, ternyata nama Ahmad Hairul tidak ikut di dalamnya.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Siantar, Jan Purba, Rabu (23/1). “Dari ke-13 nama yang gagal dalam tahapan verifikasi CPNS, tidak ada nama Ahmad Hairul. Orang yang dimaksud itu lulus ke tahapan verifikasi selanjutnya,” sebutnya.

Dia menerangkan, sebelumnya dari pusat disebutkan bahwa nama yang lulus verifikasi CPNS ada sekitar 159 orang. Akan tetapi beberapa waktu lalu dilakukan pemeriksaan kembali dan ternyata yang berhasil lulus hanya 146 orang. Itu berarti 13 orang dari nama yang terdaftar tersebut dinyatakan gagal. “Yang menentukan lulus ataupun tidak lulus itu langsung dari pusat. Sementara berkas yang tekah lulus itu masih dalam pemeriksaan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) kembali. Sesuai dengan Perda No 9 tahun 2012, bisa saja berkasnya tidak semuanya lagi turun,” ujarnya.

Kata Purba lagi, ketika diverifikasi bisa jadi masih kurang persyaratan ataupun berkasnya masih belum lengkap. Itulah yang membuat honorer yang sudah bekerja bertahun-tahun tidak lulus menjadi CPNS.

Ketika disinggung soal Ahmad Hairul yang terjerat kasus narkotika, menurut Jan, sampai saat ini pihak BKD tidak mengetahui hal tersebut. “Sampai saat ini kita tidak mengetahui tentang hal itu karena tidak ada disampaikan. Selain itu yang melanjutkan proses verifikasi itukan dari pusat, bukan dari daerah. Paling yang mengetahui jika orang yang dimaksud terjerat kasus yakni dari unit kerjanya,” ungkapnya.

Sebelumnya,Sekretaris  Dinkes Amar Husin Daulay mengaku bahwa nama yang dimaksud tidak ada lulus tahapan verifikasi untuk menjadi CPNS. “Tidak benar ada nama Ahmad Hairul diluluskan berkas pengangkatannya. Hanya ada lima honorer yang diluluskan berkasnya tertanggal 3 Januari lalu,” jelasnya.
Diakuinya, Ahmad Hairul memang bekerja sebagai honorer di Dinkes. Dia sudah lebih tiga tahun bekerja di kantor yang beralamat di Jalan Sutomo, Siantar. Akan tetapi belakangan terakhir yang bersangkutan sudah jarang ngantor.

“Kita sudah melayangkan surat peringatan hingga tiga kali karena Ahmad tidak lagi pernah masuk kantor. Dia (Ahmad) tidak masuk kantor sejak Desember 2012 lalu. Sampai saat ini kita tunggu tanggapan dari surat peringatan itu. selanjutnya akan dibincangkan ke pimpinan,” ujarnya.

Sementara, Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu MBA mengambil sumpah calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2010 yang menerima SK pengangkatan PNS di lingkungan kerjanya di aula Pemkab Pakpak Bharat, Rabu (23/1). Di antara CPNS yang dipecat ada yang keluar SK pengangkatanya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jalil Angkat SH mengatakan jumlah PNS yang dilantik sebanyak 249 orang dengan komposisi tenaga teknis sebanyak 149 orang, tenaga kesehatan 48 orang dan tenaga guru 52 orang. “Di antara para PNS tersebut, 3 diantaranya tidak diambil sumpah dan janjinya alias dipecat, karena tidak mengikuti Diklat prajabatan dan tidak melengkapi persyaratan menjadi PNS,” bebernya.(mag-14/smg)
Jalil Angkat. (mag-14/smg)

Terlibat Narkoba, Honorer Dinkes Siantar Lulus CPNS

SIANTAR –Kendati terjerat kasus sabu-sabu, Ahmad Hairul yang merupakan honorer di Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar tetap lulus verifikasi tahapan calon pegawain negeri sipil (CPNS). Dari ke-13 nama yang gagal masuk tahapan verifikasi CPNS di Kota Siantar, ternyata nama Ahmad Hairul tidak ikut di dalamnya.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Siantar, Jan Purba, Rabu (23/1). “Dari ke-13 nama yang gagal dalam tahapan verifikasi CPNS, tidak ada nama Ahmad Hairul. Orang yang dimaksud itu lulus ke tahapan verifikasi selanjutnya,” sebutnya.

Dia menerangkan, sebelumnya dari pusat disebutkan bahwa nama yang lulus verifikasi CPNS ada sekitar 159 orang. Akan tetapi beberapa waktu lalu dilakukan pemeriksaan kembali dan ternyata yang berhasil lulus hanya 146 orang. Itu berarti 13 orang dari nama yang terdaftar tersebut dinyatakan gagal. “Yang menentukan lulus ataupun tidak lulus itu langsung dari pusat. Sementara berkas yang tekah lulus itu masih dalam pemeriksaan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) kembali. Sesuai dengan Perda No 9 tahun 2012, bisa saja berkasnya tidak semuanya lagi turun,” ujarnya.

Kata Purba lagi, ketika diverifikasi bisa jadi masih kurang persyaratan ataupun berkasnya masih belum lengkap. Itulah yang membuat honorer yang sudah bekerja bertahun-tahun tidak lulus menjadi CPNS.

Ketika disinggung soal Ahmad Hairul yang terjerat kasus narkotika, menurut Jan, sampai saat ini pihak BKD tidak mengetahui hal tersebut. “Sampai saat ini kita tidak mengetahui tentang hal itu karena tidak ada disampaikan. Selain itu yang melanjutkan proses verifikasi itukan dari pusat, bukan dari daerah. Paling yang mengetahui jika orang yang dimaksud terjerat kasus yakni dari unit kerjanya,” ungkapnya.

Sebelumnya,Sekretaris  Dinkes Amar Husin Daulay mengaku bahwa nama yang dimaksud tidak ada lulus tahapan verifikasi untuk menjadi CPNS. “Tidak benar ada nama Ahmad Hairul diluluskan berkas pengangkatannya. Hanya ada lima honorer yang diluluskan berkasnya tertanggal 3 Januari lalu,” jelasnya.
Diakuinya, Ahmad Hairul memang bekerja sebagai honorer di Dinkes. Dia sudah lebih tiga tahun bekerja di kantor yang beralamat di Jalan Sutomo, Siantar. Akan tetapi belakangan terakhir yang bersangkutan sudah jarang ngantor.

“Kita sudah melayangkan surat peringatan hingga tiga kali karena Ahmad tidak lagi pernah masuk kantor. Dia (Ahmad) tidak masuk kantor sejak Desember 2012 lalu. Sampai saat ini kita tunggu tanggapan dari surat peringatan itu. selanjutnya akan dibincangkan ke pimpinan,” ujarnya.

Sementara, Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu MBA mengambil sumpah calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2010 yang menerima SK pengangkatan PNS di lingkungan kerjanya di aula Pemkab Pakpak Bharat, Rabu (23/1). Di antara CPNS yang dipecat ada yang keluar SK pengangkatanya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jalil Angkat SH mengatakan jumlah PNS yang dilantik sebanyak 249 orang dengan komposisi tenaga teknis sebanyak 149 orang, tenaga kesehatan 48 orang dan tenaga guru 52 orang. “Di antara para PNS tersebut, 3 diantaranya tidak diambil sumpah dan janjinya alias dipecat, karena tidak mengikuti Diklat prajabatan dan tidak melengkapi persyaratan menjadi PNS,” bebernya.(mag-14/smg)
Jalil Angkat. (mag-14/smg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/