MEDAN-Niat Wali Kota Medan Drs Rahudman Harahap untuk menjadikan Kota Medan sebagai kita yang bersih pantas disahuti dan disikapi secara bijak.
Sayangnya tak semua pihak mendukung program ini. Padahal, selain menggangu keindahan, tumpukan sampah tadi juga kerap menimbulkan baud an menjadi sumber penyakit bagi warga yang ada di sekitarnya.
Ironisnya, ketakutan warga terhadap bahaya akibat tumpukan sampah tadi justru memberi kesempatan bagi sebagian orang untuk mengeruk keuntungan pribadi.
Setidaknya ini dialami oleh seorang warga Jalan Bromo Gg Mulia Kelurahan Tegal Sari II kecamatan Medan Area, Hj Astina Harahap. Awalnya, wanita berusia 73 tahun ini merasa terganggu dengan bau sampah yang ada di depan rumahnya, karena hampir sebulan tak diangkut petugas kebersihan.
Pada hari Minggu (20/1) nenek bercucu empat itu memberanikan diri untuk menghentikan sebuah truk pengangkut sampah milik Dinas Kebersihan Kota Medan yang melintas dan meminta tolong agar sampah yang ada di depan rumahnya diangkut.
Namun apa lacur, tiga petugas kebersihan yang mengendarai truk sampah bernomor 154 itu justru meminta imbalan sebesar Rp50 ribu sebagai uang jasa.
Jelas saja permintaan itu ditolak mentah-mentah oleh Hj Astina. Mendapati hal tersebut ketiga petugas kebersihan tadi bergegas hendak meninggalkan Hj Astina. Namun dengan segala bujuk rayu, akhirnya Hj Astina berhasil mencegah ketiganya agar tak pergi dan menjanjikan uang jasa sebesar Rp30 ribu bila tumpukan sampah tadi diangkut.
Kemudian, sampah tadi pun diangkut dan ketiga petugas kebersihan tadi berjanji akan mengangkut sampah yang ada di situ secara rutin pada setiap harinya. “Biarlah bayar yang penting sampahnya setiap hari diangkut sehingga tidak menimbulkan bau dan menjadi sumber penyakit,” bilang Hj Astina kala itu.
Namun faktanya, hingga Rabu (23/1) saat sampah sudah tiga hari tak diangkut. Dengan truk yang sama, ketiga petugas kebersihan tadi hanya melintasi Gang Mulia tanpa sedikitpun menoleh ke arah tumpukan sampah yang sudah menggunung.
Saat hal ini dikonfirmasi kepada pihak kelurahan, hanya diperoleh jawaban bahwa masalah tersebut akan dikordinasikan dengan mandor yang bertugas di wilayah tersebut.
Peristiwa di atas hanya masalah kecil dibanding kebijakan mengutip bayaran sebesar Rp50 ribu, yang tentunya tak semua orang mampu membayarnya.
Bayangkan jika semua petugas kebersihan melakukan hal yang sama. Akankah niat Wali Kota Medan menjadikan Kota Medan sebagai kota yang bersih terwujud? Mustahil!
“Dinas kebersihan terus mengawasi pelaksanaannya sehingga Kota Medan benar-benar menjadi kota yang bersih, sebagaimana diamanatkan Wali Kota Medan. Akan ada sanksi terhadap petugas yang bertindak tidak sesuai aturan,” bilang Kadis Kebersihan Kota Medan Drs Pardamean Siregar. (ije)