Tanpa IMB, Pemko Stop Pembangunan
MEDAN- Salah satu faktor yang membuat warga di sekitar Masjid Raudhatul Islam marah kepada PT Jatimasindo di Jalan Putri Hijau adalah proses pembangunan pagar sepanjang 60 meter dengan ketinggian lima meter. Pagar itu akan menutup Gang Peringatan akses utama menuju masjid.
Apalagi pembangunan pagar itu tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Tak salah kiranya bila Pemko Medan melalui Kecamatan Medan Barat mendukung penghentikan pembangunan pagar oleh petugas Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB).
Hal ini terungkap dalam pertemuan yang dihadiri perwakilan ormas Islam, Camat Medan Barat dan Kapolsek Medan Barat tanpa kehadiran perwakilan PT Jatimasindo di Masjid Raudhatul Islam, Sabtu (26/1). Menurut Indra Suheri mewakili ormas Islam, pertemuan digelar untuk menyamakan persepsi terkait rencana PT Jatimasindo membangun pagar yang menutupi jalan masjid tersebut.
Dalam dialog, kata Indra, terungkap PT Jatimasindo telah melanggar Perda Kota Medan Nomor 9 tahun 2003 tentang mendirikan bangunan, termasuk pagar setinggi 5 meter yang harus punya IMB.
“Camat menegaskan hingga kini belum menerima permohonan atau tembusan izin mendirikan pagar dari PT Jatimasindo. Sekda Kota Medan Syaiful Bahri juga menegaskan sampai detik ini IMB pagar itu sama sekali tidak ada,” ucap Indra.
Dengan begitu, lanjut Indra, pemagaran yang dilakukan PT Jatimasindo itu telah melanggar hukum dan harus ditindak tegas. Di akhir pertemuaan disepakati bahwa pembangunan pagar tersebut ilegal. “PT Jatimasindo memagarkan tanah negara dan jelas-jelas sudah melanggar hukum,” ucap Indra.
Menurut Indra, pihaknya akan mengusut rencana pemagaran. Apalagi dia merasa sejumlah pihak terlalu mengistimewakan PT Jatimasindo sehingga sulit memahami itikad baik dari pihak perusahaan itu. “Berdasarkan ke sepakatan musyawarah sepakat tidak ada pemasangan (pagar) karena tidak ada izin,” ucapnya.
Karenanya, Indra berharap pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak tegas menyikapi permasalahan di Masjid Raudhatul Islam. “Kedepannya kita akan selalu mediasi kepada Polisi kepada PT Jatimasindo untuk menyelesaikan masah,” ucapnya.
Camat Medan Barat Sutan Torang Lubis mengaku sudah memanggil pihak PT Jatimasindo guna mempertanyakan rencana pembangunan pagar tanpa IMB tersebut. “Kita akan mengundang (kembali) kedua belah pihak (pengembang dan Raudhatul Islam) untuk coba duduk bersama,” ucapnya.
Kabid Pengawasan dan Penertiban Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Ali Tohar ikut memastikan kalau IMB pembangunan pagar sampai sekarang belum ada. “Untuk itu kita stop pembangunan (pagar) sampai mereka punya surat Izin,” ucapnya.
Sayang, upaya konfirmasi yang dilakukan kepada manajemen pengembang PT Masindo belum bisa diperoleh.
Polisi Berjaga-Jaga
Pascabentrok massa Ormas Islam dengan anggota kepolisian di Hotel Emerald Garden, Jumat (25/1) lalu, penjagaan ketat dilakukan di sekitar lokasi. Kepala Bagian Operasional (Kabaq Ops) Polresta Medan Sugeng Riadi mengatakan, tak kurang 400 personel dari jajaran Polresta Medan, Sabhara, Provos, dan personel Polsek Medan Barat, dan mobil water canon dikerahkan. “Ini hanya antisipasi tindakan yang tidak di inginkan,” ucapnya.
Wakapolresta Medan AKBP Pranyoto membenarkan telah melakukan pengerahan pasukan untuk mengantisipasi keributan susulan. Soal diskusi antara pengembang dan massa yang didukung ormas Islam dan dan pemanggilan ulang kedua belah pihak, Pranyoto menyerahkannya kepada pihak Muspika. “Itu urusan unsur Muspika manggilnya,”ucapnya.
Dari pantauan Sumut Pos, suasana di lokasi pemagaran sempat tegang. Sekitar pukul 16.38, masyarakat pembela masjid terlihat berkumpul karena mendapat informasi, pengembang akan melanjutkan pemagaran. Pihak kepolisian yang hadir sejak pagi, tiba-tiba bersiaga melakukan penjagaan, mengantisipasi kemungkinan terjadi bentrok.
Sekitar setengah jam belalu, masa pembela masjid Raudhatul Islam berangsur-angsur meninggalkan masjid. Pihak kepolisian pun mengendurkan pemblokiran dan hanya berjaga-jaga di tempat tersebut.
Seperti diberitakan kemarin, ratusan massa pembela Masjid Raudhatul Islam ini terdiri dari Lembaga Muslim Indonesia (LMI) Sumut, Laskar Merah Putih Sumut, Forum Umat Islam (FUI) Sumut, Majelis Mujahidin BKM Raudhatul Islam, Muhammadiyah, Laskar Ababil, Partai Buruh Muslim Indonesia (PBMI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan berbagai ormas Islam lainnya melakukan aksi di Hotel Emerald Garden yang berada di Jalan Putri Hijau Medan. Aksi ini dilakukan untuk mempertanyakan pembangunan Masjid Raudhatul Islam yang sampai sekarang belum ada kepastian.
Aksi ini dimulai usai Salat Jumat, sekitar pukul 14.30. Massa berkumpul di depan Masjid Raudhatul Islam, bergerak keliling komplek yang berada di belakang hotel Emerald Garden. Di komplek itu, massa berorasi selama 15 menit. Massa kembali menekankan kalau status Masjid Raudhatul Islam adalah wakaf dan bukan milik pengembang PT Jatimasindo.
Setelah itu, massa bergerak serentak ke Hotel Emerald Garden. Orasi yang menyuarakan penentangan terhadap pengembang pun dikumandangkan. Ratusan polisi tampak berjaga di hotel yang pemiliknya sama dengan komplek perumahan tadi. Jalan Putri Hijau di depan Hotel Emerald Garden pun ditutup. Sementara itu SPBU di depan hotel juga berhenti beroperasi sementara.
Ketegangan terjadi saat massa mulai membakar ban di depan pintu gerbang Hotel Emerald Garden. Wakapolresta Medan AKBP Pranyoto melarang massa melakukan pembakaran, sehingga terjadi perdebatan. Menyusul perdebatan itu, kontak fisik sempat terjadi. Massa pengunjuk rasa dan polisi saling pukul. Namun, ketegangan tak berlangsung lama, kedua pihak bisa menenangkan diri. Massa pun berhasil membakar sejumlah ban di taman bertuliskan nama hotel.
Ketegangan kembali terjadi lagi saat massa mendesak masuk ke dalam halaman hotel. Kondisi semakin panas, karena beberapa polisi terlihat memukulkan tongkatnya saat aksi saling dorong. Namun itu juga tidak berlangsung lama. Sekitar pukul 15.30 WIB, massa membubarkan diri dengan damai.
Dari bentrokan itu, 5 orang terluka. Selain Diki yang penyakitnya jantungnya kambuh, korban lain adalah Salim (50) dari Laskar Petani yang terluka di pelipis kanan, Marasitonga (28) dari laskar petani yang terkena luka tangannya, Abufaqih (30) dari Mudjahidin mengalami kepala bengkak dan memar, serta Haryono (28) dari Mudjahidin yang patah tangan. (mag-19)