26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

KPK Incar Direktur Indoguna Utama

Penyidikan kasus dugaan suap kuota impor daging sapi terus bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini Selasa (5/1), lembaga antirasuah itu menjadwalkan memeriksa beberapa saksi dari PT Indoguna Utama yang diduga terlibat dalam kasus yang menyeret mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaq sebagai tersangka.

KPK menjadwalkan memeriksa Direktur PT Indoguna Utama Soyaya Effendi sebagai saksi.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Soyaya akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan empat tersangka lain yakni Luthfi Hasan, Ahmad Fathanah, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” kata Priharsa, di kantor KPK, di Jakarta, Selasa (5/1). Selain Soyaya, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Mereka yakni Karsono Chaniago security PT Indoguna Utama, Lina sebagai resepsionis, serta Deby sekretaris Arya Abadi Effendy.
“Mereka juga diperiksa sebagai saksi,” katanya.

Tak hanya itu, Arya Abdi Effendi juga akan diperiksa KPK dengan status tersangka dugaan suap tersebut. Seperti diketahui, dalam kasus dugaan suap kuota impor daging sapi ini, lembaga pimpinan Abraham Samad, itu sudah menetapkan Lutfhi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi sebagai tersangka.

Luthfi dan Ahmad diduga sebagai penerima suap. Sementara Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi yang merupakan direktur PT Indoguna Utama itu diduga berperan sebagai pemberi suap Rp 1 milliar. Keempatnya telah dijebloskan di rumah tahanan. (boy/jpnn)

Penyidikan kasus dugaan suap kuota impor daging sapi terus bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini Selasa (5/1), lembaga antirasuah itu menjadwalkan memeriksa beberapa saksi dari PT Indoguna Utama yang diduga terlibat dalam kasus yang menyeret mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaq sebagai tersangka.

KPK menjadwalkan memeriksa Direktur PT Indoguna Utama Soyaya Effendi sebagai saksi.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Soyaya akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan empat tersangka lain yakni Luthfi Hasan, Ahmad Fathanah, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” kata Priharsa, di kantor KPK, di Jakarta, Selasa (5/1). Selain Soyaya, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Mereka yakni Karsono Chaniago security PT Indoguna Utama, Lina sebagai resepsionis, serta Deby sekretaris Arya Abadi Effendy.
“Mereka juga diperiksa sebagai saksi,” katanya.

Tak hanya itu, Arya Abdi Effendi juga akan diperiksa KPK dengan status tersangka dugaan suap tersebut. Seperti diketahui, dalam kasus dugaan suap kuota impor daging sapi ini, lembaga pimpinan Abraham Samad, itu sudah menetapkan Lutfhi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi sebagai tersangka.

Luthfi dan Ahmad diduga sebagai penerima suap. Sementara Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi yang merupakan direktur PT Indoguna Utama itu diduga berperan sebagai pemberi suap Rp 1 milliar. Keempatnya telah dijebloskan di rumah tahanan. (boy/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/