25 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

Bagi Hasil Pajak Kendaraan Harus Diimbangi Perbaikan Infrastruktur

MEDAN – Tingginya jumlah kendaraan yang mengisi Kota Medan hingga 2012 lalu, tak urung membuat Pemerintah Kota Medan akan mendapat porsi yang signifikan terkait pembagian hasil pajak kendaraan yang dikelola Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumut H Nurdin Lubis, Medan (5/2).

“Biaya pajak kendaraan untuk Sumut memang memiliki nilai yang dominan di Kota Medan, jadi porsinya tentu berbeda dengan kabupaten ataupun kota lain”,ungkap Nurdin.

Nurdin menambahkan bahwa pihaknya memang tidak memungkiri bahwa di Medan terdapat konsentrasi kendaraan yang cukup tinggi. Dimana hal itu berpengaruh terhadap penggunaan jalan di Kota Medan. Satu hal yang paling terlihat nantinya adalah kerusakan terhadap kondisi jalan.

Data menurut Dirlantas Poldasu menyampaikan bahwa dari 5 juta jumlah kendaraan yang beroperasi di Sumut setengahnya memang berkonsentrasi di di Medan. Selain membuat kemacetan di Kota Medan tentu saja seharusnya mendapatkan jumlah pemasukan dari pajak yang dikelola pemerintahan Sumatera Utara.

“Kita sudah mengaturkan terkait ketentuan tertentu untuk pembagian hasil, namun untuk pembayaran ke kabupaten kita sudah koordinasikan ke SKPD yang bersangkutan,”ungkap Nurdin.

Sementara pengamat dari USU Bakti Alamsyah menyampaikan bahwa seharusnya pembagian pajak kendaraan untuk tiap kota/kabupaten harus berimbang. Konsentrasi kendaraan yang ada di Kota Medan seharusnya diimbangi dengan perbaikan infrastruktur yang ditunjang dari pajak kendaraan. Belum lagi dari kendaraan yang selama ini tidak berplat nomor untuk Sumatera Utara.

“Pembagian Pajak Kendaraan Bermotor di Sumut ini harus berimbang kepada daerah yang memiliki konsentrasi kendaraan yang dominan pula”,ungkap Bakti Alamsyah. (mag-5)

MEDAN – Tingginya jumlah kendaraan yang mengisi Kota Medan hingga 2012 lalu, tak urung membuat Pemerintah Kota Medan akan mendapat porsi yang signifikan terkait pembagian hasil pajak kendaraan yang dikelola Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumut H Nurdin Lubis, Medan (5/2).

“Biaya pajak kendaraan untuk Sumut memang memiliki nilai yang dominan di Kota Medan, jadi porsinya tentu berbeda dengan kabupaten ataupun kota lain”,ungkap Nurdin.

Nurdin menambahkan bahwa pihaknya memang tidak memungkiri bahwa di Medan terdapat konsentrasi kendaraan yang cukup tinggi. Dimana hal itu berpengaruh terhadap penggunaan jalan di Kota Medan. Satu hal yang paling terlihat nantinya adalah kerusakan terhadap kondisi jalan.

Data menurut Dirlantas Poldasu menyampaikan bahwa dari 5 juta jumlah kendaraan yang beroperasi di Sumut setengahnya memang berkonsentrasi di di Medan. Selain membuat kemacetan di Kota Medan tentu saja seharusnya mendapatkan jumlah pemasukan dari pajak yang dikelola pemerintahan Sumatera Utara.

“Kita sudah mengaturkan terkait ketentuan tertentu untuk pembagian hasil, namun untuk pembayaran ke kabupaten kita sudah koordinasikan ke SKPD yang bersangkutan,”ungkap Nurdin.

Sementara pengamat dari USU Bakti Alamsyah menyampaikan bahwa seharusnya pembagian pajak kendaraan untuk tiap kota/kabupaten harus berimbang. Konsentrasi kendaraan yang ada di Kota Medan seharusnya diimbangi dengan perbaikan infrastruktur yang ditunjang dari pajak kendaraan. Belum lagi dari kendaraan yang selama ini tidak berplat nomor untuk Sumatera Utara.

“Pembagian Pajak Kendaraan Bermotor di Sumut ini harus berimbang kepada daerah yang memiliki konsentrasi kendaraan yang dominan pula”,ungkap Bakti Alamsyah. (mag-5)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/