25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Pemprovsu Ngotot Pertahankan TBSU

MEDAN – Pernyataan Wali Kota Medan mengambil alih Taman Budaya Sumatera Utara (TBSU) pada 1 Maret 2013 ditentang Pemprovsu. Pasal-nya, UPT TBSU belum ada rencana dipindahkan dan tetap dipertahankan.

“Tidak benar itu UPT Taman Budaya Sumatera Utara tersebut dipindahkan, sebab UPT tersebut harus tetap ada, kami akan bicarakan terlebih dahulu ke Pemko Medan,”  kata Sekda Pemrovsu Nurdin usai Rapat Paripurna di DPRD Sumut, Jumat (15/2).

Nurdin mengungkapkan, gedung TBSU milik Pemprovsu namun kepemilikan lahan masih tetap milik Pemko Medan. Hingga kini, pihaknya telah berkonsultasi terhadap Menteri Dalam Negeri terkait persoalan tersebut. Apalagi dahulu lahan tersebut milik Pemerintah Pusat. “Jadi kita akan melakukan proses diskusi dahulu dengan Pemko Medan baru akan mengambil keputusan terkait arah perpindahan,” paparnya.

Dia menyatakan, kasus seperti ini telah biasa terjadi di pemerintahan. Ada banyak aset-aset pemprovsu juga dikelola pemerintah kabupaten/kota. Jadi bukanlah hal yang sulit untuk mencapai kesepakatan terkait putusan penggunaan lahan untuk Pemko Medan tersebut. “Jadi hasil dari Mendagri menyatakan bahwa UPT tersebut tidak boleh dihilangkan, UPT milik Kementerian Pariwisata dan harus tetap ada,” tegasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan, Drs H Rahudman Harahap, Kamis (14/2), mendatangi gedung TBSU di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Gaharu, Medan Timur. Pada kunjungan itu, Walili Kota menegaskan pengelolaan akan diserahkan kepada Dinas Kebudayaan dan Parawisita (Disbudpar) Kota Medan bersama-sama dengan Dewan Kesenian Medan (DKM).

“Tanah atau lahan TBSU adalah milik Pemko Medan. Karena itu sesuai dengan Undang-Undang Otonomi Daerah, maka TBSU akan kita kelola. Pengelolaannya kita serahkan kepada Disbudpar Kota Medan bersama-sama dengan DKM. Kita akan segera alokasikan anggaran untuk pengelolaannya,” tegasnya.

Rahudman mengatakan, pihaknya akan segera menyurati Plt Gubernur Sumatera Utara agar pengelolaan TBSU diserahkan kepada Pemko Medan. Nantinya, setelah Pemko Medan yang mengelola TBSU, maka bangunan yang selama ini digunakan sebagai tempat berkesenian dan diresmikan pada 17 Maret 1977 silam itu langsung dibenahi.  “Nanti akan kita benahi agar para komunitas seni di Kota Medan dapat melakukan berbagai aktivitas seni, terutama dalam rangka mengembangkan seni budaya di Sumut,” ungkapnya.

Sementara itu, penggiat seni di MedanTeja Purnama meminta agar seniman di Medan memandang positif terkait kehadiran Wali Kota Medan di TBSU. Apalagi sebelumnya Wali Kota Medan, sudah berjani akan membangun gedung kesenian di Medan.

“Kita berprasangka baik dulu. Mungkin kehadiranya berkaitan dengana rencana dia untuk merenovasi gedung pertunjukkan itu,” sebutnya.
Pun begitu, Teja berharap terjalin komunikasi antara Rahudman dengan seniman untuk menampung aspirasi seniman yang butuh  “Komunikasi itu penting, agar aspirasi seniman dapat ditangkap dan dipahami dengan kearifan seorang Rahudman,” katanya.

Pernyataan berbeda disampaikan sejumlah seniman. Bagi mereka, rencana Pemko Medan menutup TBSU mulai 1 Maret 2013 mendatang tak boleh terjadi. Termasuk, mengalihfungsikan, seperti kasus-kasus terdahulu.”Kami meminta agar Taman Budaya Sumatera Utara jangan ditutup. Meski Pemko Medan berencana mengambilalih dari Pemprovsu, tapi jangan sampai ditutup. Kalau mau direnovasi, kan bisa dalam waktu berjalan,” ujar penggiat seni di Medan lainnya, Jones Gultom.

Dia mengatakan, seniman juga meminta kepastian Pemko Medan soal TBSU ini, agar tidak dialihfungsikan. Pengalaman tahun-tahun sebelumnya membuat seniman merasa khawatir. “Ini berdasarkan pengalaman-pengalaman kita sebelumnya, dimana banyak aset pemerintah dijual ke pihak swasta,” katanya.

Contohnya, tambahnya, Lapangan Merdeka yang berubah menjadi pusat jajanan makanan, Medan Fair dijadikan plaza, dan banyak lain. “Kita tidak ingin kejadian-kejadian tersebut tidak terulang lagi di TBSU,” tegasnya.
Sebelumnya, para seniman berencana menggelar Mimbar Bebas Seniman TBSU di depan Hotel Grand Angkasa. Namun, karena berbagai hal, rencana tersebut ditunda. “Kita menunda penggelaran Mimbar Bebas itu karena situasi tidak mendukung. Kita menilai situasi sedang panas, sehingga mimbar itu ditunda,” jelasnya. (mag-7/mag-5)

MEDAN – Pernyataan Wali Kota Medan mengambil alih Taman Budaya Sumatera Utara (TBSU) pada 1 Maret 2013 ditentang Pemprovsu. Pasal-nya, UPT TBSU belum ada rencana dipindahkan dan tetap dipertahankan.

“Tidak benar itu UPT Taman Budaya Sumatera Utara tersebut dipindahkan, sebab UPT tersebut harus tetap ada, kami akan bicarakan terlebih dahulu ke Pemko Medan,”  kata Sekda Pemrovsu Nurdin usai Rapat Paripurna di DPRD Sumut, Jumat (15/2).

Nurdin mengungkapkan, gedung TBSU milik Pemprovsu namun kepemilikan lahan masih tetap milik Pemko Medan. Hingga kini, pihaknya telah berkonsultasi terhadap Menteri Dalam Negeri terkait persoalan tersebut. Apalagi dahulu lahan tersebut milik Pemerintah Pusat. “Jadi kita akan melakukan proses diskusi dahulu dengan Pemko Medan baru akan mengambil keputusan terkait arah perpindahan,” paparnya.

Dia menyatakan, kasus seperti ini telah biasa terjadi di pemerintahan. Ada banyak aset-aset pemprovsu juga dikelola pemerintah kabupaten/kota. Jadi bukanlah hal yang sulit untuk mencapai kesepakatan terkait putusan penggunaan lahan untuk Pemko Medan tersebut. “Jadi hasil dari Mendagri menyatakan bahwa UPT tersebut tidak boleh dihilangkan, UPT milik Kementerian Pariwisata dan harus tetap ada,” tegasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan, Drs H Rahudman Harahap, Kamis (14/2), mendatangi gedung TBSU di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Gaharu, Medan Timur. Pada kunjungan itu, Walili Kota menegaskan pengelolaan akan diserahkan kepada Dinas Kebudayaan dan Parawisita (Disbudpar) Kota Medan bersama-sama dengan Dewan Kesenian Medan (DKM).

“Tanah atau lahan TBSU adalah milik Pemko Medan. Karena itu sesuai dengan Undang-Undang Otonomi Daerah, maka TBSU akan kita kelola. Pengelolaannya kita serahkan kepada Disbudpar Kota Medan bersama-sama dengan DKM. Kita akan segera alokasikan anggaran untuk pengelolaannya,” tegasnya.

Rahudman mengatakan, pihaknya akan segera menyurati Plt Gubernur Sumatera Utara agar pengelolaan TBSU diserahkan kepada Pemko Medan. Nantinya, setelah Pemko Medan yang mengelola TBSU, maka bangunan yang selama ini digunakan sebagai tempat berkesenian dan diresmikan pada 17 Maret 1977 silam itu langsung dibenahi.  “Nanti akan kita benahi agar para komunitas seni di Kota Medan dapat melakukan berbagai aktivitas seni, terutama dalam rangka mengembangkan seni budaya di Sumut,” ungkapnya.

Sementara itu, penggiat seni di MedanTeja Purnama meminta agar seniman di Medan memandang positif terkait kehadiran Wali Kota Medan di TBSU. Apalagi sebelumnya Wali Kota Medan, sudah berjani akan membangun gedung kesenian di Medan.

“Kita berprasangka baik dulu. Mungkin kehadiranya berkaitan dengana rencana dia untuk merenovasi gedung pertunjukkan itu,” sebutnya.
Pun begitu, Teja berharap terjalin komunikasi antara Rahudman dengan seniman untuk menampung aspirasi seniman yang butuh  “Komunikasi itu penting, agar aspirasi seniman dapat ditangkap dan dipahami dengan kearifan seorang Rahudman,” katanya.

Pernyataan berbeda disampaikan sejumlah seniman. Bagi mereka, rencana Pemko Medan menutup TBSU mulai 1 Maret 2013 mendatang tak boleh terjadi. Termasuk, mengalihfungsikan, seperti kasus-kasus terdahulu.”Kami meminta agar Taman Budaya Sumatera Utara jangan ditutup. Meski Pemko Medan berencana mengambilalih dari Pemprovsu, tapi jangan sampai ditutup. Kalau mau direnovasi, kan bisa dalam waktu berjalan,” ujar penggiat seni di Medan lainnya, Jones Gultom.

Dia mengatakan, seniman juga meminta kepastian Pemko Medan soal TBSU ini, agar tidak dialihfungsikan. Pengalaman tahun-tahun sebelumnya membuat seniman merasa khawatir. “Ini berdasarkan pengalaman-pengalaman kita sebelumnya, dimana banyak aset pemerintah dijual ke pihak swasta,” katanya.

Contohnya, tambahnya, Lapangan Merdeka yang berubah menjadi pusat jajanan makanan, Medan Fair dijadikan plaza, dan banyak lain. “Kita tidak ingin kejadian-kejadian tersebut tidak terulang lagi di TBSU,” tegasnya.
Sebelumnya, para seniman berencana menggelar Mimbar Bebas Seniman TBSU di depan Hotel Grand Angkasa. Namun, karena berbagai hal, rencana tersebut ditunda. “Kita menunda penggelaran Mimbar Bebas itu karena situasi tidak mendukung. Kita menilai situasi sedang panas, sehingga mimbar itu ditunda,” jelasnya. (mag-7/mag-5)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/