MEDAN-Petugas keamanan PT Aangkasa Pura (AP) II bersama Airport Interdiction Bea Cukai (BC) Bandara Polonia Medan mengamankan satu paket kiriman seberat 4.008 gram ganja kering yang dicampur ikan asin dan ikan teri, Rabu (27/2). Paket kiriman yang sampai ke Terminal Cargo Bandara Polonia melalui jasa PT POS Indonesia ini berhasil ditemukan petugas setelah terdeteksi pada saat pemeriksaan X-Ray Cargo.
Informasi yang dihimpun menyebutkan petugas mencurigai sebuah paket kiriman yang akan dikirimkan ke Balikpapan, Kalimantan Timur. Paket yang dikirim melalui jasa kiriman PT POS ini sampai ke Terminal Cargo dengan identitas pengirim Delila Hasibuan, Jalan Imam Bonjol No 20A Kisaran, Kabupaten Asahan, Kodepos 21200.
Paket kiriman itu sendiri, tiba di Terminal Cargo Bandara Polonia Medan pukul 08.00 WIB, lalu dilakukan pemeriksaan dan baru dapat dibuka secara paksa pada pukul 17.00 WIB, oleh petugas keamanan bersama petugas Bea Cukai setelah mencurigai isinya bercampur ikan asin.
Kemudian, Saat dikonfirmasi Direktorat Res Narkoba Polda Sumut melalui Kasubbit II Dit Res Narkoba Polda Sumut AKBP RB Damanik mengaku belum mendapatkan lapor. “Belum ada aku dapat laporan dari anggota, atas ditemukan daun ganja di Bandara Polonia,”ungkapnya saat dikonfirmasi.(gus)