26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Dilarang Cuci Darah di RS Adam Malik

MEDAN-Bagi pasien Jamkesda khusus Instalasi Hemodialisis (HD) yang selama ini cuci darah di RSU H Adam Malik Medan, kini sudah tidak bisa lagi. Para pasien HD dari Jamkesda dialihkan ke RSUD dr Pirngadi Medan, RSU Haji Medan, dan RSU Emelda Medan.

CUCI DARAH: Salah satu pasien  Ruangan Hemodialisa RSUD Dr H Kumpulan Pane, Kota Tebingtinggi.//sumut pos
CUCI DARAH: Salah satu pasien di Ruangan Hemodialisa RSUD Dr H Kumpulan Pane, Kota Tebingtinggi.//sumut pos

Hal ini terungkap saat keluarga pasien Instalasi HD, Ferry (40) tidak bisa membawa lagi orangtuanya menjalani perawatan HD atau cuci darah di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan.  Padahal, dirinya sudah berulang kali membawa sang ayah cuci darah ke rumah sakit yang berada di Jalan Bunga Lau Medan Tuntungan ini dengan menggunakan kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

“Kita dirujuk ke Rumah Sakit Pirngadi untuk cuci darah. Karena katanya sejak minggu lalu, pasien Jamkesda tidak bisa lagi cuci darah di sana. Tentu ini agak merepotkan kita yang tidak pernah ke Pirngadi. Kita harus tanya sana-sini dulu baru sampai  ke sini sehingga prosesnya semakin lama,” ujarnya, Kamis (28/2).  Kekecewaan juga datang dari pasien RSUP H Adam Malik Gultom (35). Menurutnya, keputusan tanpa sosialisasi ini sangat memberatkan dirinya. Gultom membawa istri untuk cuci darah atas rujukan RSU Labuhan Batu Rantau Prapat ke RSUP  H Adam Malik.

“Belum sampai sebulan saya membuat rujukan untuk mendapatkan perawatan HD di RSUP H Adam Malik, peraturan sudah diganti. Kalau saja bawa istri saya ini ke Pirngadi tentu tidak akan diterima karena rujukannya berada di RSUP H Adam Malik. Saya harus membayar sendiri untuk cuci darah sebesar  Rp525.000,” ucapnya saat di Instalasi HD RSUP H Adam Malik.

Sementara itu, Humas RSUP H Adam Malik Sairi Saragih membenarkan jika kini rumah sakit tipe A tersebut tidak bisa lagi melayani pasien Jamkesda untuk cuci darah. “Ini berdasarkan keputusan dari Dinas Kesehatan Sumut dan sudah mulai berlaku sejak Kamis (21/2). Bagi pasien Jamkesda khusus HD yang selama ini ditangani oleh Adam Malik akan dialihkan ke RSUD dr Pirngadi Medan, RSU Haji Medan, dan RSU Emelda Medan,” ucap Sairi.

Terpisah, Kepala Instalasi HD RSUD dr Pirngadi Medan Zulhelmi Gustami mengatakan, sejak Sabtu (23/2) hingga Kamis (28/2), sudah 18 orang pasien HD yang dirujuk ke instalasi yang dipimpinnya. Meningkatnya jumlah pasien HD menyebabkan unit harus menambah shift kerja perawat. Namun Zulhelmi yakin unitnya siap menampung semua pasien rujukan dari Adam Malik.

Zulhelmi menambahkan, unit instalasi HD melayani sekitar 50 hingga 60 tindakan per hari atau sekitar 1.000 tindakan per bulan. Kini sekitar 120 pasien yang terdaftar dan 30 mesin yang tersedia. “Jika pasien Jamkesda dialihkan ke rumah sakit Pirnngadi, tentu pasien akan bertambah. Kita sudah bersiap untuk menambah shift perawat menjadi 3 shift sehingga bisa maksimal dalam melayani pasien,” jelasnya.

Dikatakannya, biasanya pasien umum yang akan mendapatkan perawatan HD dikenakan tarif Rp500.000 per tindakan. Untuk pasien rawat inap, dikenakan biaya per kelasnya. Untuk VIP dikenakan tarif Rp750.000 per tindakan, Kelas I dikenakan tarif Rp600.000 per tindakan, dan pasien Kelas III dikenakan tarif Rp500.000 per tindakan. Sedangkan pasien Kelas III dikenakan tarif Rp450.000 per tindakan.

Wakil Direktur RSU Haji Medan Syampurno juga menyatakan rumah sakit Haji Medan di Jalan Rumah Sakit Haji Medan Estate Deli Serdang siap menampung pasien rujukan dari Adam Malik. Menurutnya, unit HD RSU Haji bisa melakukan sekitar 200 tindakan per bulan. Selama ini hanya sekitar 130 tindakan per bulan yang dilakukan. “Untuk pasien umum yang mendapatkan perawatannya mengenakan tarif Rp600.000 per tindakan,” ujarnya.
Sedangkan Direktur Utama RSU Imelda Medan Dr Imelda mengungkapkan, sebagai rumah sakit yang melayani pasien Jamkesda, mereka wajib menerima pasien. Jika RSU Imelda  menjadi rujukan, maka  rumah sakit siap untuk memberikan pelayanan cuci darah ini. “Alat unit untuk cuci darah sudah ada dipersiapkan di RSU Imelda, sehingga pasien yang akan mencuci darah pasti akan terlayani, termasuk pasien Jamkesda,” ungkap Imelda.
Imelda menambahkan, biasanya untuk pasien umum yang akan mencuci darah itu dikenakan tarif Rp700.000 per tindakan. (Mag-2).

MEDAN-Bagi pasien Jamkesda khusus Instalasi Hemodialisis (HD) yang selama ini cuci darah di RSU H Adam Malik Medan, kini sudah tidak bisa lagi. Para pasien HD dari Jamkesda dialihkan ke RSUD dr Pirngadi Medan, RSU Haji Medan, dan RSU Emelda Medan.

CUCI DARAH: Salah satu pasien  Ruangan Hemodialisa RSUD Dr H Kumpulan Pane, Kota Tebingtinggi.//sumut pos
CUCI DARAH: Salah satu pasien di Ruangan Hemodialisa RSUD Dr H Kumpulan Pane, Kota Tebingtinggi.//sumut pos

Hal ini terungkap saat keluarga pasien Instalasi HD, Ferry (40) tidak bisa membawa lagi orangtuanya menjalani perawatan HD atau cuci darah di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan.  Padahal, dirinya sudah berulang kali membawa sang ayah cuci darah ke rumah sakit yang berada di Jalan Bunga Lau Medan Tuntungan ini dengan menggunakan kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

“Kita dirujuk ke Rumah Sakit Pirngadi untuk cuci darah. Karena katanya sejak minggu lalu, pasien Jamkesda tidak bisa lagi cuci darah di sana. Tentu ini agak merepotkan kita yang tidak pernah ke Pirngadi. Kita harus tanya sana-sini dulu baru sampai  ke sini sehingga prosesnya semakin lama,” ujarnya, Kamis (28/2).  Kekecewaan juga datang dari pasien RSUP H Adam Malik Gultom (35). Menurutnya, keputusan tanpa sosialisasi ini sangat memberatkan dirinya. Gultom membawa istri untuk cuci darah atas rujukan RSU Labuhan Batu Rantau Prapat ke RSUP  H Adam Malik.

“Belum sampai sebulan saya membuat rujukan untuk mendapatkan perawatan HD di RSUP H Adam Malik, peraturan sudah diganti. Kalau saja bawa istri saya ini ke Pirngadi tentu tidak akan diterima karena rujukannya berada di RSUP H Adam Malik. Saya harus membayar sendiri untuk cuci darah sebesar  Rp525.000,” ucapnya saat di Instalasi HD RSUP H Adam Malik.

Sementara itu, Humas RSUP H Adam Malik Sairi Saragih membenarkan jika kini rumah sakit tipe A tersebut tidak bisa lagi melayani pasien Jamkesda untuk cuci darah. “Ini berdasarkan keputusan dari Dinas Kesehatan Sumut dan sudah mulai berlaku sejak Kamis (21/2). Bagi pasien Jamkesda khusus HD yang selama ini ditangani oleh Adam Malik akan dialihkan ke RSUD dr Pirngadi Medan, RSU Haji Medan, dan RSU Emelda Medan,” ucap Sairi.

Terpisah, Kepala Instalasi HD RSUD dr Pirngadi Medan Zulhelmi Gustami mengatakan, sejak Sabtu (23/2) hingga Kamis (28/2), sudah 18 orang pasien HD yang dirujuk ke instalasi yang dipimpinnya. Meningkatnya jumlah pasien HD menyebabkan unit harus menambah shift kerja perawat. Namun Zulhelmi yakin unitnya siap menampung semua pasien rujukan dari Adam Malik.

Zulhelmi menambahkan, unit instalasi HD melayani sekitar 50 hingga 60 tindakan per hari atau sekitar 1.000 tindakan per bulan. Kini sekitar 120 pasien yang terdaftar dan 30 mesin yang tersedia. “Jika pasien Jamkesda dialihkan ke rumah sakit Pirnngadi, tentu pasien akan bertambah. Kita sudah bersiap untuk menambah shift perawat menjadi 3 shift sehingga bisa maksimal dalam melayani pasien,” jelasnya.

Dikatakannya, biasanya pasien umum yang akan mendapatkan perawatan HD dikenakan tarif Rp500.000 per tindakan. Untuk pasien rawat inap, dikenakan biaya per kelasnya. Untuk VIP dikenakan tarif Rp750.000 per tindakan, Kelas I dikenakan tarif Rp600.000 per tindakan, dan pasien Kelas III dikenakan tarif Rp500.000 per tindakan. Sedangkan pasien Kelas III dikenakan tarif Rp450.000 per tindakan.

Wakil Direktur RSU Haji Medan Syampurno juga menyatakan rumah sakit Haji Medan di Jalan Rumah Sakit Haji Medan Estate Deli Serdang siap menampung pasien rujukan dari Adam Malik. Menurutnya, unit HD RSU Haji bisa melakukan sekitar 200 tindakan per bulan. Selama ini hanya sekitar 130 tindakan per bulan yang dilakukan. “Untuk pasien umum yang mendapatkan perawatannya mengenakan tarif Rp600.000 per tindakan,” ujarnya.
Sedangkan Direktur Utama RSU Imelda Medan Dr Imelda mengungkapkan, sebagai rumah sakit yang melayani pasien Jamkesda, mereka wajib menerima pasien. Jika RSU Imelda  menjadi rujukan, maka  rumah sakit siap untuk memberikan pelayanan cuci darah ini. “Alat unit untuk cuci darah sudah ada dipersiapkan di RSU Imelda, sehingga pasien yang akan mencuci darah pasti akan terlayani, termasuk pasien Jamkesda,” ungkap Imelda.
Imelda menambahkan, biasanya untuk pasien umum yang akan mencuci darah itu dikenakan tarif Rp700.000 per tindakan. (Mag-2).

Previous article
Next article

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/