26 C
Medan
Monday, September 30, 2024

Masa Tenang, Atribut Diturunkan

MEDAN-Memasuki hari tenang 4 sampai 6 Maret 2013, Panitia pengawasan pemilu (Panwaslu) Sumut, akan melakukan pembersihan seluruh atribut kampanye dan alat peraga kampanye.

Hal ini juga dilakukan Panwaslu Kabupaten/kota di masing daerah bekerja sama dengan Satpol PP Pemerintah setempat. Tim sukses (TS) masing-masing peserta Pilgub pun telah diminta melakukan hal yang sama. Pembersihan atribut kampanye dilakukan setelah pukul 00.00 WIB, Hari Senin (4/3).

“Sudah kita beritahu dan imbuan kepada seluruh kepada tim sukses untuk mencabuti dan membersihkan sendiri. Kalau tidak dibersihka, akan kita lakukan pembersihan sendiri bersama Satpol PP,”ungkap Fakhruddin Humas Panwaslu Sumut Kepada Sumutpos, Minggu (3/3) siang.

Untuk menjamin kelancaran upaya ini, Panwaslu Sumut sudah melakukan kordinasi hingga jajaran lurah dan kepling setempat.

“Sudah dua kali juga bekerjasama. Kemarin itu kita lakukan bersama, membersihkan alat peraga yang dipasang di fasilitas umum,” ungkapnya.

Panwaslu Sumut juga sudah menyurati media massa, baik media cetak maupun elektronik untuk tidak menerbitkan dan memuat iklan kampanye maupun berita seluruh pasangan calon gebernur dan wakil Gubernur seluruh pasangan calon dan sejenisnya, selama masa tenang dan hari pemungutan suara. Imbauan itu dituangkan dalam surat 700/5437/pawanslu-SU/II/2013 sudah diberikan kepada masing-masing pimpinan redaksi (Pimred).

“Sudah kita layangkan juga surat imbau dan pemberitahuan selama masa hari tenang tidak boleh memuat berita, iklan dan sejenisnya terkait pasangan calon,” sebut Fakhruddin.

Perusahaan jasa iklan turut imbauan menurunkan iklan calon berupa baleho dan papan reklame untuk masing-masing calon.”Pihak advertising juga kita surati,” tambahnya.

M Sofyan Kasat Pol PP Kota Medan membenarkan sudah menerima permintaan koordinasi dari Panwaslu Kota Medan untuk membersihkan alat peraga kampanye yang ada di Kota Medan.

“Sudah juga kita kordinasi dengan camat, lurah dan Kepling,” ucap Sofyan, kemarin siang. “Setelah pukul 00.00 WIB, memasuki hari masa tenang, semua akan kita lakukan dengan pemimpin operasi dari Pawaslu Kota Medan,” pungkasnya.  (gus)

MEDAN-Memasuki hari tenang 4 sampai 6 Maret 2013, Panitia pengawasan pemilu (Panwaslu) Sumut, akan melakukan pembersihan seluruh atribut kampanye dan alat peraga kampanye.

Hal ini juga dilakukan Panwaslu Kabupaten/kota di masing daerah bekerja sama dengan Satpol PP Pemerintah setempat. Tim sukses (TS) masing-masing peserta Pilgub pun telah diminta melakukan hal yang sama. Pembersihan atribut kampanye dilakukan setelah pukul 00.00 WIB, Hari Senin (4/3).

“Sudah kita beritahu dan imbuan kepada seluruh kepada tim sukses untuk mencabuti dan membersihkan sendiri. Kalau tidak dibersihka, akan kita lakukan pembersihan sendiri bersama Satpol PP,”ungkap Fakhruddin Humas Panwaslu Sumut Kepada Sumutpos, Minggu (3/3) siang.

Untuk menjamin kelancaran upaya ini, Panwaslu Sumut sudah melakukan kordinasi hingga jajaran lurah dan kepling setempat.

“Sudah dua kali juga bekerjasama. Kemarin itu kita lakukan bersama, membersihkan alat peraga yang dipasang di fasilitas umum,” ungkapnya.

Panwaslu Sumut juga sudah menyurati media massa, baik media cetak maupun elektronik untuk tidak menerbitkan dan memuat iklan kampanye maupun berita seluruh pasangan calon gebernur dan wakil Gubernur seluruh pasangan calon dan sejenisnya, selama masa tenang dan hari pemungutan suara. Imbauan itu dituangkan dalam surat 700/5437/pawanslu-SU/II/2013 sudah diberikan kepada masing-masing pimpinan redaksi (Pimred).

“Sudah kita layangkan juga surat imbau dan pemberitahuan selama masa hari tenang tidak boleh memuat berita, iklan dan sejenisnya terkait pasangan calon,” sebut Fakhruddin.

Perusahaan jasa iklan turut imbauan menurunkan iklan calon berupa baleho dan papan reklame untuk masing-masing calon.”Pihak advertising juga kita surati,” tambahnya.

M Sofyan Kasat Pol PP Kota Medan membenarkan sudah menerima permintaan koordinasi dari Panwaslu Kota Medan untuk membersihkan alat peraga kampanye yang ada di Kota Medan.

“Sudah juga kita kordinasi dengan camat, lurah dan Kepling,” ucap Sofyan, kemarin siang. “Setelah pukul 00.00 WIB, memasuki hari masa tenang, semua akan kita lakukan dengan pemimpin operasi dari Pawaslu Kota Medan,” pungkasnya.  (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/