26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Anas Sebut Nama Baru di Kasus Century

JAKARTA-Anas Urbaningrum mendapatkan “kunjungan istimewa” dari beberapa anggota tim pengawas (timwas) century. Mereka berharap bisa mendapatkan informasi berharga dari mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu.

Harapan timwas sebenarnya tidak terlalu berlebihan. Bukan sekedar menjadi anggota pansus angket century di tahun 2010 lalu, Anas juga saat itu duduk sebagai ketua Fraksi Partai Demokrat.

“Pasti Anas pernah dibriefing Bu Sri Mulyani dan Pak Boediono sesuai kontruksi pembenaran opsi A (yang menyimpulkan tidak ada pelanggaran hukum dalam kasus century, red),” kata anggota timwas Hendrawan Supratikno usai bertemu Anas di kediaman, Jalan”Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur, kemarin (4/3).

Turut bergabung dalam rombongan, di antaranya Fahri Hamzah (FPKS), Sarifuddin Sudding (Fraksi Partai Hanura), Ahmad Yani (FPPP), dan Chandra Tirta Wijaya (FPAN). “Pertemuan berjalan relaks. Kami saling mengisi dan saling mengingatkan,” kata Hendrawan menceritakan proses pertemuan yang berjalan tertutup mulai pukul 10.00-12.30, itu.

Menurut Hendrawan, kedatangan timwas sebenarnya lebih fokus ke soal aliran dana Century. Dia menegaskan dari sisi hukum, posisi kasus century sudah sangat terang benderang, yakni terjadi pelanggaran hukum dalam bailout Bank Century. Apalagi, KPK telah menetapkan dua mantan pejabat Bank Indonesia (BI), yakni Budi Mulya dan Siti Fadjrijah sebagai tersangka.

“Tapi, dari segi aliran dana, audit forensik BPK dan penelusuran PPATK masih tidak bisa mengungkap itu,” sesal politisi PDIP, itu.

Hendrawan menyampaikan ada lima nama yang disebut Anas mengetahui soal aliran dana Century. Tiga di antaranya merupakan nama baru, satu nama lama, dan satu orang yang lain sudah meninggal. Sayang, Hendrawan tidak mau membocorkan nama kelima orang itu.

“Konsentrasi pansus angket dulu kadang-kadang terlalu banyak. Makanya, terkadang ada hal-hal kecil yang luput,” ujarnya.

Apakah timwas akan segera memanggil Anas ke DPR seperti dulu menghadirkan mantan Ketua KPK Antasari Azhar? Hendrawan menyampaikan timwas masih akan menganalisis tingkat kebaruan, relevansi, dan spesifikasi informasi yang disampaikan Anas. Dulu Antasari Azhar langsung dipanggil ke rapat timwas, karena memberikan informasi yang memenuhi ketiga kriteria tersebut.

“Awalnya Antasari Azhar yang ikut rapat dengan Presiden SBY pada 9 Oktober 2008 mengira itu terkait bailout Bank Indover . Tapi, ketika di penjara baru tahu kalau yang di-bail out bukan Bank Indover, tapi Bank Century,” katanya. Tidak hanya soal konteks tempat dan waktu yang jelas, Presiden SBY juga sampai memberikan bantahan secara khusus. Dinamika ini mendorong timwas akhirnya memutuskan untuk memanggil Antasari Azhar.

Sebaliknya, menurut Hendrawan, informasi yang diberikan Anas sifatnya belum spesifik. Karena itu, timwas masih akan mendiskusikan kembali apakah perlu mengundang Anas ke DPR atau tidak. Meski begitu, Hendrawan menegaskan sekecil apapun informasi yang diberikan Anas tetap bernilai penting dan berharga. “Kami ini memburu layang-layang,” katanya.

Pertemuan timwas dengan Anas diakhiri dengan makan siang bersama. Menunya mulai ayam goreng, ikan goreng, tahu, tempe, sampai sayur loder. “Ada kerupuk juga. Pokoknya menu rakyat. Aku sendiri tadi ambil sayur lodeh sama tahu tempe,” kata Hendrawan, lantas tertawa.

Di Gedung KPK, Jubir Johan Budi tidak terlalu merespon langkah Timwas yang berinisiatif mendatangi Anas. Dia menegaskan kalau hingga kini KPK tidak memiliki kepentingan dengan Anas terkait Century. “KPK tidak ada rencana memanggil Anas terkait Century. Hanya untuk Hambalang,” tegasnya.

Meski mantan Ketum PD itu disebut-sebut punya informasi terkait Century, Johan menyebut KPK tak “tergoda” begitu saja. Anas akan disamakan dengan masyarakat umum yang harus melapor terlebih dahulu. Begitu juga dengan Timwas, KPK akan menerima informasi itu kalau diberikan pada pihaknya.
Apakah KPK terganggu dengan berbagai desakan dan polemik tentang penetapan Anas sebagai tersangka? Johan memastikan pihaknya tetap tenang. Dia mengakui, seolah-olah KPK menetapkan Anas tanpa dua alat buti yang cukup. Namun, semua itu tidak benar karena alat bukti sudah ditangan.

“Mengenai yang bersangkutan terbukti bersalah atau tidak, KPK tidak bisa menentukan itu kecuali hakim,” terangnya. Oleh sebab itu, dia meminta kepada masyarakat untuk bersabar menunggu persidangan nanti. Dia memastikan kalau dalam tugasnya, KPK hanya bicara penegakan hukum bukan politik atau pesanan.

Dalam waktu dekat, KPK lebih memilih untuk memeriksa mantan menteri Keuangan Sri Mulyani. Rencananya, instansi pimpinan Abraham Samad itu menerbangkan dua penyidik ke Washington D.C, Amerika. “Rencananya pekan ke tiga April. Pemeriksaan dilakukan di kedutaan karena yang bersangkutan masih menjabat di Worldbank,” katanya.

Selain itu, KPK juga bersiap mengirim penyidiknya ke Tokyo, Jepang. Ada orang yang namanya masih di rahasiakan KPK juga ikut diperiksa. Tidak jelas apa peran atau kapasitas orang tersebut di kasus Century. Johan hanya menyebut dia dari kalangan swasta dan tahu mengenai kasus tersebut. (pri/dim)

JAKARTA-Anas Urbaningrum mendapatkan “kunjungan istimewa” dari beberapa anggota tim pengawas (timwas) century. Mereka berharap bisa mendapatkan informasi berharga dari mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu.

Harapan timwas sebenarnya tidak terlalu berlebihan. Bukan sekedar menjadi anggota pansus angket century di tahun 2010 lalu, Anas juga saat itu duduk sebagai ketua Fraksi Partai Demokrat.

“Pasti Anas pernah dibriefing Bu Sri Mulyani dan Pak Boediono sesuai kontruksi pembenaran opsi A (yang menyimpulkan tidak ada pelanggaran hukum dalam kasus century, red),” kata anggota timwas Hendrawan Supratikno usai bertemu Anas di kediaman, Jalan”Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur, kemarin (4/3).

Turut bergabung dalam rombongan, di antaranya Fahri Hamzah (FPKS), Sarifuddin Sudding (Fraksi Partai Hanura), Ahmad Yani (FPPP), dan Chandra Tirta Wijaya (FPAN). “Pertemuan berjalan relaks. Kami saling mengisi dan saling mengingatkan,” kata Hendrawan menceritakan proses pertemuan yang berjalan tertutup mulai pukul 10.00-12.30, itu.

Menurut Hendrawan, kedatangan timwas sebenarnya lebih fokus ke soal aliran dana Century. Dia menegaskan dari sisi hukum, posisi kasus century sudah sangat terang benderang, yakni terjadi pelanggaran hukum dalam bailout Bank Century. Apalagi, KPK telah menetapkan dua mantan pejabat Bank Indonesia (BI), yakni Budi Mulya dan Siti Fadjrijah sebagai tersangka.

“Tapi, dari segi aliran dana, audit forensik BPK dan penelusuran PPATK masih tidak bisa mengungkap itu,” sesal politisi PDIP, itu.

Hendrawan menyampaikan ada lima nama yang disebut Anas mengetahui soal aliran dana Century. Tiga di antaranya merupakan nama baru, satu nama lama, dan satu orang yang lain sudah meninggal. Sayang, Hendrawan tidak mau membocorkan nama kelima orang itu.

“Konsentrasi pansus angket dulu kadang-kadang terlalu banyak. Makanya, terkadang ada hal-hal kecil yang luput,” ujarnya.

Apakah timwas akan segera memanggil Anas ke DPR seperti dulu menghadirkan mantan Ketua KPK Antasari Azhar? Hendrawan menyampaikan timwas masih akan menganalisis tingkat kebaruan, relevansi, dan spesifikasi informasi yang disampaikan Anas. Dulu Antasari Azhar langsung dipanggil ke rapat timwas, karena memberikan informasi yang memenuhi ketiga kriteria tersebut.

“Awalnya Antasari Azhar yang ikut rapat dengan Presiden SBY pada 9 Oktober 2008 mengira itu terkait bailout Bank Indover . Tapi, ketika di penjara baru tahu kalau yang di-bail out bukan Bank Indover, tapi Bank Century,” katanya. Tidak hanya soal konteks tempat dan waktu yang jelas, Presiden SBY juga sampai memberikan bantahan secara khusus. Dinamika ini mendorong timwas akhirnya memutuskan untuk memanggil Antasari Azhar.

Sebaliknya, menurut Hendrawan, informasi yang diberikan Anas sifatnya belum spesifik. Karena itu, timwas masih akan mendiskusikan kembali apakah perlu mengundang Anas ke DPR atau tidak. Meski begitu, Hendrawan menegaskan sekecil apapun informasi yang diberikan Anas tetap bernilai penting dan berharga. “Kami ini memburu layang-layang,” katanya.

Pertemuan timwas dengan Anas diakhiri dengan makan siang bersama. Menunya mulai ayam goreng, ikan goreng, tahu, tempe, sampai sayur loder. “Ada kerupuk juga. Pokoknya menu rakyat. Aku sendiri tadi ambil sayur lodeh sama tahu tempe,” kata Hendrawan, lantas tertawa.

Di Gedung KPK, Jubir Johan Budi tidak terlalu merespon langkah Timwas yang berinisiatif mendatangi Anas. Dia menegaskan kalau hingga kini KPK tidak memiliki kepentingan dengan Anas terkait Century. “KPK tidak ada rencana memanggil Anas terkait Century. Hanya untuk Hambalang,” tegasnya.

Meski mantan Ketum PD itu disebut-sebut punya informasi terkait Century, Johan menyebut KPK tak “tergoda” begitu saja. Anas akan disamakan dengan masyarakat umum yang harus melapor terlebih dahulu. Begitu juga dengan Timwas, KPK akan menerima informasi itu kalau diberikan pada pihaknya.
Apakah KPK terganggu dengan berbagai desakan dan polemik tentang penetapan Anas sebagai tersangka? Johan memastikan pihaknya tetap tenang. Dia mengakui, seolah-olah KPK menetapkan Anas tanpa dua alat buti yang cukup. Namun, semua itu tidak benar karena alat bukti sudah ditangan.

“Mengenai yang bersangkutan terbukti bersalah atau tidak, KPK tidak bisa menentukan itu kecuali hakim,” terangnya. Oleh sebab itu, dia meminta kepada masyarakat untuk bersabar menunggu persidangan nanti. Dia memastikan kalau dalam tugasnya, KPK hanya bicara penegakan hukum bukan politik atau pesanan.

Dalam waktu dekat, KPK lebih memilih untuk memeriksa mantan menteri Keuangan Sri Mulyani. Rencananya, instansi pimpinan Abraham Samad itu menerbangkan dua penyidik ke Washington D.C, Amerika. “Rencananya pekan ke tiga April. Pemeriksaan dilakukan di kedutaan karena yang bersangkutan masih menjabat di Worldbank,” katanya.

Selain itu, KPK juga bersiap mengirim penyidiknya ke Tokyo, Jepang. Ada orang yang namanya masih di rahasiakan KPK juga ikut diperiksa. Tidak jelas apa peran atau kapasitas orang tersebut di kasus Century. Johan hanya menyebut dia dari kalangan swasta dan tahu mengenai kasus tersebut. (pri/dim)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/