MEDAN- Tender Kios Bandara Kualanamu tahap I sudah sukses berjalan dengan diikuti 248 peserta untuk menda-patkan 19 kios di lokasi itu. Para pemenang tender kios tahap I dengan luas kios sekitar 43 meter persegi adalah yang melakukan penawaran harga tertinggi, yakni sewa satu bulan dengan harga Rp100 juta, sudah termasuk pajak.
Namun, para pedagang di Bandara Polonia yang mengikuti tender kios Kualanamu tahap I merasa kecewa. Pedagang yang tidak mendapat kesempatan ini menganggap tender tahap I tidak sportif karena pemenang berdasarkan tawaran yang tertinggi.
Salah satu pedagang yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, pemenang tender adalah mereka yang berani mengucurkan dana hingga puluhan juta untuk menyewa kios. “Kalau dari hitung-hitungan kita, untuk menyewa kios di Kualanamu dengan luas sekitar 43 meter persegi hampir Rp100 juta, sudah termasuk pajak. Jelas ini membuat kita sulit,” lanjut pengusaha kafe ini.
Karena itu, para pedagang ini berharap agar diberi kesempatan untuk kembali berdagang di Kualanamu. Kalaupun tidak mendapat kios yang besar, ukuran kecil 5×5 tidak masalah bagi mereka. “Kita rata-rata yang berjualanan di sini ada yang mencapai 15 tahun. Karena itu, berilah kita ruang, walau itu sangat kecil,” harapnya.
Ia dan pedagang di Bandara Polonia juga merasa kesal dengan biaya pendaftaran yang diajukan pihak konsultan tender sangat mahal, mencapai Rp500 ribu per formulir. Padahal, biaya formulir tersebut kabarnya hanya berupa fotokopian. “Kalau fotokopian, masa semahal itu?. Bayangkan, berapa jumlah yang ikut lalu dikalikan Rp500 ribu. Apa indikasinya hingga harga pendaftaran semahal itu?” ujar pria yang telah berdagang di Polonia lebih dari 10 tahun.
Sementara itu, Manager Komersial Angkasa Pura II Bambang Pratiporoso mengatakan, pemenang kios tahap I berdasarkan penawaran yang lebih tinggi merupakan hal yang wajar. Sebab, konstribusi untuk Angkasa Pura II. “Kitakan mengharapkan yang lebih tinggi bila dibandingkan dari angka minimal yang kita ajukan,” akunya.
Sedangkan pemenang tender kios tahap I, lanjut Bambang, pemenang terdiri dari berbagai pengusaha, mulai dari pengusaha restoran, kafe, money changer, handycraft, dan lainnya.
Sedangkan terkait uang formulir sebesar Rp500 ribu tersebut, kata dia, bukan sebuah pemaksaan karena dana tersebut sudah dianggarkan dan masuk sebagai salah satu persyaratan. “Kita tidak memaksa. Itukan sudah syarat. Kalau mau ikut, silahkan bayar, kalau tidak ya tidak masalah,” tuturnya. (ram)