TABANAN – Perburuan KPK terhadap aset milik tersangka kasus korupsi simulator SIM Irjen Djoko Susilo belum selesai. Bahkan, perburuan KPK sudah merambah keluar Jawa.
Yang terbaru, tim KPK menyegel sebuah vila dan sawah seluas sekitar 80 hektare di pinggir Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan, Bali. Pada papan plang yang dipasang KPK, disebutkan bahwa tanah tersebut milik Djoko Susilo.”
Kapolsek Tabanan Kompol I Wayan Surata membenarkan adanya penyegelan tersebut. Hanya dia tidak berani memastikan bahwa sawah itu milik Djoko Susilo. “Memang ada plang segel dari KPK. Cuma kami belum bisa memastikan apa benar sawah itu milik yang bersangkutan (Djoko Susilo, Red),” ujarnya.
Pihaknya juga sudah mengecek ke lokasi. Namun, informasi yang diperoleh terkait penyegelan tersebut tidak terperinci. Warga sendiri tidak mengetahui kapan lahan itu disegel. “Kapan pastinya, tidak ada warga yang tahu. Katanya, kalau nggak salah, dua hari lalu,” tandasnya.”
Sawah yang diduga aset Djoko Susilo itu terletak di pantai Yeh Gangga sebelah barat. Persisnya di pinggir pantai. Kapolsek menyebutkan, sawah tersebut ditanami padi dan kini sudah menguning. “Persisnya di sebelah timur Waka Gangga,” tegas Surata.
Berbagai penyitaan aset yang dilakukan oleh KPK itu membuat Irjen Djoko Susilo meradang. Melalui kuasa hukumnya, Tommy Sihotang, Djoko berharap agar KPK tidak asal menyita. Segala sesuatunya harus sesuai dengan kasus yang membelitnya, yakni simulator SIM 2010-2011.
Kepada Jawa Pos (Grup Sumut Pos), Tommy mengatakan kalau puluhan aset yang disita KPK tidak tepat. Ada beberapa barang yang menurutnya dibeli atau sudah dimiliki kliennya jauh sebelum kasus simulator mencuat. “Harusnya, yang disita setelah proyek simulator muncul,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sudah 30 an aset perwira polisi itu disita KPK.
Dalam seminggu, institusi antirasuah itu sudah mengamankan enam bus pariwisata, empat mobil mewah, dan tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Sebelumnya, belasan rumah dan beberapa tanah sudah disita terlebih dahulu.
KPK sendiri belum mengisyaratkan untuk berhenti menelusuri aset milik Djoko Susilo yang diduga berasal dari tindak pidana. Itu berarti, aset sitaan dari pundi-pundi kekayaan Djoko masih bisa berlangsung. Hal itu rupanya cukup mengganggu ketenangan kubu sang perwira berbintang dua itu.
“Kalau semua disita, apa hubungannya dengan kasus yang dihadapi?,” imbuh Tommy. Meski tak mau merinci apa saja harta Djoko yang sudah dimiliki sebelum kliennya terlibat kasus dugaan korupsi simulor SIM, Tommy meyakinkan ada. Dia mengaku akan menyampaikan semua detail itu saat sidang berlangsung.
Data tersebut nantinya akan diserahkan ke hakim supaya pengadil bisa melihat bahwa ada yang salah dalam langkah KPK. Tommy juga yakin data tersebut bakal membuat harta Djoko kembali. Tentu saja, harta dimaksud adalah yang terkait dengan proyek di Korlantas Polri.
Kepercayaan diri itu membuat kubu Djoko yakin jika KPK telah membuang-buang waktu dengan melakukan penyitaan. Tak bermaksud menghalangi kinerja KPK, Tommy meminta agar institusi pimpinan Abraham Samad itu untuk fokus. “Kasusnya terjadi 2010-2011, harus fokus dari tahun itu,” jelasnya.