Musyawarah Olahraga Provinsi Komite Olahraga Nasional Indonesia Sumatera Utara (Musorprov KONI Sumut) ditetapkan digelar di Medan, tepatnya di Hotel Emerald Garden mulai 6 hingga 8 Mei 2011.
Ketua Panitia Musorprov Drs Chairul Azmi Hutasuhut MPd ketka ditemuiĀ di Sekretariat KONI Sumut Jalan Pancing (Williem Iskandar) Medan Estate, Senin (25/4) membenarkan, semula pihaknya memang berencana menggelar musyawarah tertinggi olahraga Sumut ini di Berastagi.
āRencana itu akhirnya terkendala faktor akomodasi, karena setelah disurvey, pada tanggal yang sama, kamar hotel-hotel di Berastagi juga banyak yang telah dibooking. Dengan kata lain, untukĀ 6 hingga 8 Mei 2011, tidak ada hotel di Berastagi yang mampu menyediakan jumlah kamar seperti diingikan panitia,ā jelas Chairul.
Berkenaan hal tersebut tambahnya, pihaknya membatalkan rencana pelaksanaan Musorprov di Berastagi, dan menetapkan digelar di Medan tepatnya di Hotel Emerald Garden.
Chairul yang juga Pembantu Rektor (PR) II Universitas Negeri Medan ini membenarkan, seluruh peserta MusorprovĀ (perwakilan Pengprov dan Badan Fungsionaris serta KONI Kota Kabupaten), tetap ditanggung biaya akomodasinya.
Penetapan tempat pelaksanaan Musorprov ini telah diinformasi kankepada seluruh peserta, baik Pengprob/Badan Fungsionaris maupun KONI Kota Kabupten.
Secara terpisah, Ketua Tim Penjaringan Prof Irianto ketika dikomfirmasi menjelaskan, hingga Senin kemarin belum ada bakal calon (balon) yang mendaftar untuk dicalonkan pada Musorprov KONI Sumut.
Namun, kata Prof Irianto usai rapat tim penjaringan bersama Sekretaris Mesnan M Kes dan anggota Drs Zulhifzi Lubis, Edi Sibarani dan SR Hamonangan Panggabean, pihaknya telah menerima 47 surat dukungan dari Pengprov dan Badan Fungsionaris maupun KONI Kota Kabupatenya yang seluruhnya memberi dukungan kepada H Gus Irawan SE Ak MM.
āSemua surat dukungan saat ini ada pada kami, dan kami kini sedang mengecek keabsahannya,ā kata Irianto seraya menyebutkan, surat dukungan tersebut 26 dari Pengprov/Badan Fungsionaris dan 21 dari KONI Kota Kabupaten.
Dikatakan, sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, pihaknya masih membuka masa pengembalian surat dukungan dan pendaftaran calon ketua umum hingga JumatĀ 29 April pukul 16.00 WIB.
āSetelah masa pendaftaran ditutup, kami akan memberi penjelasan atau pengumuman secara resmi kepada publik melalui media massa, baik mengenai total surat dukungan yang masuk maupun tentangĀ jumlah calon ketua umum yang mendaftarkan diri,ā jelas Irianto.
Sesuai ketentuan yang telah disepakati, setiap Pengprov / Badan Fungsionaris maupun KONI Kota Kabupaten yang belum habis masa bhaktinya, boleh memberi dukungan kepada satu bakal calon (balon) ketua umum.
Dan bagi ābalonā ketua umum, baru bisa mendaftarkan diri menjadi calon ketua umum apabila minimalmengantongi surat dukungan dari 15 pengprov /badan fungsionaris maupun KONI Kota Kabupaten. (jun)