MEDAN- Dua pekan sudah pelaksanaan Pilgubsu 2013 tuntas dilaksanakan. Namun, hingga kini Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut belum juga merinci berapa dana yang habis terpakai dari Rp482,58 miliar dana hibah yang diterima KPUD Sumut untuk melangsungkan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
“Kalau itu belum kita rinci berapa total dana yang habis terpakai. Pasalnya masih ada sejumlah tender kertas surat suara dan tender formulir yang masih harus kita bayarkan lagi menggunakan dana yang kita terima itu,” kata Komisioner KPUD Sumut, Zulham, Jumat (22/3).
Zulham yang mengaku sedang berada di Jakarta saat dikonfirmasi menyebutkan, belum dirincinya berapa banyak dana pelaksanaan Pilgubsu itu juga disebabkan karena belum masuknya laporan dari KPU yang ada di daerah. “Sampai sekarang kita belum terima laporan dari KPU daerah. Bagaimana kita bisa menghitung total keseluruhan dana yang habis dipakai,” ungkapnya.
Zulham menyebutkan, nantinya KPU Sumut akan menyampaikan melalui media, berapa jumlah dana yang habis dipakai selama pelaksanaan Pilgubsu. “Nanti pasti kita umumkan melalui media. Paling tidak, dalam seminggu kedepan kita sudah mengetahui rinciannya. Dana sisa pelaksanaan Pilgubsu yang tidak terpakai itu juga akan kita kembalikan ke kas daerah,” sebutnya.
Hal yang sama juga dikatakan Komisioner KPU SumutNurlela Djohan. Nurlela mengaku, saat ini KPU belum merinci berapa banyak dana yang habis terpakai selama Pilgubsu 2013 karena persiapan untuk menghadapi gugatan.
Sekadar informasi Rp646,4 miliar yang berasal dana hibah dikucurkan untuk pelaksanaan Pilgubsu 7 Maret 2013. Dana itu diperuntukan bagi KPUD, Panwaslu Sumut, dan Poldasu. Dana itu dipakai untuk beragam kebutuhan. (ial)