29 C
Medan
Monday, September 30, 2024

Kejatisu Minta Laporan BPK RI

MEDAN- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut hingga kini belum menerima laporan hasil audit BPK RI Perwakilan Sumut terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan dan jembatan di Dinas Bina Marga Sumut.

Aspidsus Kejati Sumut, Yuspar mengatakan meski belum menerima hasil audit BPK RI Perwakilan Sumut itu, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menyelidiki perkara tersebut.

“Belum ada itu kami terima. Hingga kini pihak BPK RI juga belum ada melaporkannya ke kami. Tapi kalau memang ada laporan pasti kita tindak lanjuti,” ujar Yuspar, Minggu (23/3).

Dikatakannya, bila memang temuan atas dugaan korupsi di Dinas Bina Marga tersebut ada, pihaknya menunggu laporan itu. “Kan penyelidikan itu ada dua. Pertama ada laporan dan kedua ada temuan kita ataupun temuan dari intel. Tapi biasa nya kalau BPK memang ada temuan, mereka pasti mengirimkannya ke penyidik,” jelasnya.

Dalam perkara itu, BPK RI Perwakilan Sumut menemukan enam item dugaan korupsi di Dinas Bina Marga Sumut yang melibatkan mantan Kadis Bina Marga Tahun 2008-2009.

Sebelumnya ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Peduli Pembangunan (GPPP) Sumut yang melakukan aksi unjuk rasa ke Kejati Sumut meminta agar penyidik segera mengusut dugaan korupsi itu.

Sebab berdasarkan temuan BPK RI perwakilan Sumut tanggal 20 April 2010 dengan No 50/S/XVIII.MDN/02/2010 mengenai LHP TA 2008 dan 2009 sampai saat ini belum ditindak lanjuti oleh pihak penegak hukum.

“Meminta Kejatisu jangan mempetieskan kasus mantan Kadis Bina Marga Sumut tahun 2008-2009, Umar Zunaidi yang sekarang menjabat sebagai Wali Kota Tebingtinggi, dan periksa mantan Bendaharanya yang diduga terlibat karena telah banyak meraup uang negara untuk mengisi kantong pribadinya, itu berkisar hampir Rp6 miliar,” teriak Koordinitor Aksi Yusuf Lubis. (far)

MEDAN- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut hingga kini belum menerima laporan hasil audit BPK RI Perwakilan Sumut terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan dan jembatan di Dinas Bina Marga Sumut.

Aspidsus Kejati Sumut, Yuspar mengatakan meski belum menerima hasil audit BPK RI Perwakilan Sumut itu, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menyelidiki perkara tersebut.

“Belum ada itu kami terima. Hingga kini pihak BPK RI juga belum ada melaporkannya ke kami. Tapi kalau memang ada laporan pasti kita tindak lanjuti,” ujar Yuspar, Minggu (23/3).

Dikatakannya, bila memang temuan atas dugaan korupsi di Dinas Bina Marga tersebut ada, pihaknya menunggu laporan itu. “Kan penyelidikan itu ada dua. Pertama ada laporan dan kedua ada temuan kita ataupun temuan dari intel. Tapi biasa nya kalau BPK memang ada temuan, mereka pasti mengirimkannya ke penyidik,” jelasnya.

Dalam perkara itu, BPK RI Perwakilan Sumut menemukan enam item dugaan korupsi di Dinas Bina Marga Sumut yang melibatkan mantan Kadis Bina Marga Tahun 2008-2009.

Sebelumnya ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Peduli Pembangunan (GPPP) Sumut yang melakukan aksi unjuk rasa ke Kejati Sumut meminta agar penyidik segera mengusut dugaan korupsi itu.

Sebab berdasarkan temuan BPK RI perwakilan Sumut tanggal 20 April 2010 dengan No 50/S/XVIII.MDN/02/2010 mengenai LHP TA 2008 dan 2009 sampai saat ini belum ditindak lanjuti oleh pihak penegak hukum.

“Meminta Kejatisu jangan mempetieskan kasus mantan Kadis Bina Marga Sumut tahun 2008-2009, Umar Zunaidi yang sekarang menjabat sebagai Wali Kota Tebingtinggi, dan periksa mantan Bendaharanya yang diduga terlibat karena telah banyak meraup uang negara untuk mengisi kantong pribadinya, itu berkisar hampir Rp6 miliar,” teriak Koordinitor Aksi Yusuf Lubis. (far)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/