MEDAN-Reaksi keras datang dari Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Irjen Kemendikbud) Haryono Umar, terkait dugaan praktek ‘cuci rapor’ di SMAN 5 Medan untuk memuluskan jalan bagi para muridnya kuliah di PTN. Menurutnya guru yang terlibat kasus itu harus didepak dari SMAN 5.“Agar tidak merusak semuanya, guru yang terlibat harus dikeluarkan dari situ,” ujar mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu kepada koran ini di Jakarta, kemarin (28/3).
Sejumlah alasan dikemukakan pria asal Palembang itu. Pertama, ulah oknum guru tersebut telah mencemari dunia pendidikan, yang menjunjung tinggi nilai kejujuran.
Kedua, praktek cuci rapor, jika nantinya benar-benar terbukti, merupakan tindakan pidana pemalsuan dokumen, yang dampaknya cukup luasn
Ketiga, tindakan pemalsuan nilai rapor, menurut Haryono, jelas merugikan siswa-siswa lain yang pintar karena peluangnya diterima ke PTN justru tertutup oleh siswa lain yang nilainya dimanipulasi.
“Kalau anak saya sekolah di situ, saya akan marah besar karena anak-anak kita yang pintar justru tersingkir. Kasihan juga guru-guru lain yang jujur, sekolah menjadi tercemar nama baiknya. Belum lagi kalau di-black list, siswa-siswa yang lain kasihan karena ikut menanggung akibatnya,” papar Haryono.
Dalam persoalan ini, menurut Haryono, Inspektorat Daerah Pemko Medan harus segera melakukan pengusutan. “Harus segera diteliti, audit investigasi, untuk membuktikan benar-tidaknya masalah ini,” tegas mantan wakil ketua KPK Bidang Pencegahan itu.
Itjen Kemendikbud, lanjutnya, baru akan melakukan langkah pengusutan jika ada laporan resmi dari Ketua Panitia SNMPTN 2013. “Jika Pak Akhmaloka menyampaikan laporan ke kita, kita akan langsung turunkan tim,” katanya.
Jika itu nantinya dilakukan, maka hasil penelisikan Itjen Kemendikbud akan disampaikan ke Wali Kota Medan Rahudman Harahap. “Karena kepala daerah yang punya kewenangan menindak para guru,” ujar pria kalem ini.
Dia juga mendukung permintaan Ketua Panitia Pusat SNMPTN, Prof Akhmaloka, agar kasus ini ditangani saja oleh kepolisian. “Karena ini bukan sekedar soal sanksi administrasi atau pun etika, tapi juga merupakan tindak pidana, jika benar telah terjadi praktek manipulasi nilai rapor,” beber Haryono.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pusat SNMPTN, Prof Akhmaloka, sama sekali tidak tertarik bicara soal sanksi apa yang akan dijatuhkan ke SMAN 5 Medan, jika benar praktek busuk itu terjadi. Maklum, tahun lalu Panitia sudah diribetkan dengan urusan yang sama di SMAN 5 Medan itu, yang akhirnya kena sanksi masuk black list sekolah yang tidak boleh mengajukan siswanya lewat jalur undangan SNMPTN.
“Kalau dari kita (Panitia, red) tidak ada dan tidak bisa rapor dimanipulasi. Kalau ada, saya kira itu domain polisi,” ujar Akhmaloka, yang juga Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) itu, saat dihubungi koran ini dari Jakarta, beberapa hari lalu.
Seperti diberitakan, diduga terjadi praktek ‘cuci rapor di SMAN5 Medan dengan tarif hingga Rp10 juta. Keterangan ini disampaikan langsung oleh dua oknum guru di SMA negeri yang berada di Jalan Pelajar Medan tersebut kepada Sumut Pos, Senin (25/3) lalu.
Wali Murid Mengecam
Sementara itu, banyak orangtua murid mulai resah oleh ancaman blacklist yang akan diterima oleh SMAN 5 Medan. Mereka beranggapan ini tidak adil. Mereka pun mempertanyakan kinerja dari komite sekolah yang tidak becus melakukan pengawasan, sehingga bisa terulang kembali kejadian seperti tahun yang lalu.
“Begitu berita ini muncul di media, anak saya langsung drop. Dan tidak percaya diri menghadapi UN (Ujian Nasional, Red). Anak saya beranggapan jika tidak ada artinya bila dirinya lulus UN dan tidak bisa masuk perguruan tinggi negeri favoritnya,” ujar T Nainggolan, orangtua murid yang juga alumni SMAN 5 Medan.
Saat ini, Nainggolan, memiliki 2 orang anak di SMAN 5 dan salah satunya saat ini sudah kelas XII atau yang sebentar lagi akan menghadapi UN. “Jika sampai ini terjadi (blacklist), saya akan kerahkan orangtua murid yang lain untuk melakukan protes ke pihak sekolah. Seharusnya yang diberikan sanksi itu oknum yang melakukan kecurangan, jangan seluruh siswa yang menjadi korban,” tegasnya.
Senada dengan Nainggolan, Manusun Sitanggang juga mengeluhkan hal yang sama. Dia menyesalkan kabar itu karena anaknya kini duduk di kelas XII dan dalam persiapan menuju UN. “Apa tidak kapok dengan kejadian tahun lalu yang sampai SMAN 5 di-blacklist oleh panitia SNMPTN pusat,” cetusnya.
Terpisah Ketua Komite SMAN 5 Medan, Bahdin Nur Tanjung menjelaskan saat ini komite sudah membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang diketuai oleh Martin Simangunsong. “Saat ini tim sudah mulai bekerja dan fungsi tim ini sebagai pendamping ataupun sifatnya membantu Disdik Medan untuk melakukan verifikasi data dan untuk mencari kebenaran, “ katanya.
SMAN 5 Mulai Tertutup
Sutrisno selaku Kepala Sekolah SMAN 5 Medan saat ini tidak bisa dikonfirmasi. Berbgaia usaha yang dilakukan Sumut Pos baik datang langsung ke sekolah, telepon, dan melalui pesan pendek tidak menghasilkan apa-apa. Bahkan, usaha Sumut Pos untuk konfirmasi lanjutan pada sang kepala sekolah, pihak keamanan sekolah menghalang-halangi.
Petugas keamanan yang bernama Ijal dan Boy dengan tegas meminta Sumut Pos untuk tidak masuk ke lingkungan sekolah. “Tamu tidak boleh masuk ke dalam sekolah karena akan mengganggu aktivitas belajar mengajar dan ini sesuai instruksi dari komite sekolah “ ujar Ijal.
Lucunya, Ketua Komite Bahdin Nur Tanjung menyatakan sama sekali tidak pernah menginstruksikan kepada sekuriti untuk melarang tamu melakukan kunjungan. “Itu wewenangnya kepala sekolah, mana mungkin saya ikut campur, “ katanya.
Poldasu Siap Turun Tangan
Di sisi lain, kemarin, Kordinator Pengawas Sekolah melakukan verifikasi data untuk mencocokkan nilai rapor seluruh murid kelas XII dengan nilai yang nilai yang dikirimkan ke Pangkalan Data Siswa Sekolah (PDSS). “Tadi pagi (kemarin, Red) mulai dari pukul 10.00-13.00 WIB dilakukan pemeriksaan oleh Tumanggor, Maralitua Saragih, dan Amran untuk mengecek keabsahan nilai siswa yang kirim ke PDSS, “ ujar Damanik, pengawas sekolah yang bertugas di SMAN 5 Medan, kemarin.”Sampai saat ini (kemarin, Red) belum ada ditemukan kecurangan yang selama ini beredar. Karena besok libur, maka pekerjaannya akan dilanjutkan hari Senin,” katanya.
Sementara itu, terkait kasus dugaan ‘cuci rapor’ di SMAN 5 Medan, Poldasu siap melakukan penyelidikkan atas kecurangan tersebut dan memproses pelaku yang terlibat baik dari pihak sekolah maupun pelaku di luar sekolah.
“Kalau ada bukti dan pelapor, tentu polisi akan melakukan penyelidikkan,” ungkap Kasubbid Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, kemarin.
Untuk itu polisi memerlukan bukti, untuk menindaklanjuti kasus ini, sehingga proses hukum yang jelas akan dilakukan secara maksimal untuk memberantas kecurangan di dunia pendidikan di Kota Medan. “Mana buktinya, masyarakat lah memberikan bukti, biar kita lidik,” sebut Mantan Kapolres Nias ini.
Atas hal ini, MP Nainggolan mengimbau kepada masyarakat untuk membuat laporan. “Kepada masyarakat kalau ada bukti segera buat laporan untuk dilakukan penindakkan,” pungkasnya. (sam/mag-8/gus)