29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Gatot di Ambang Rekor MURI

JAKARTA-Nama Gatot Pujo Nugroho berpeluang tercatat di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Pasalnya, Gatot dinilai memenuhi kriteria untuk dicatat oleh lembaga yang dirintis Jaya Suprana – bos perusahaan jamu yang bermarkas di Semarang – itu.

Senior Manajer MURI Paulus Pangka menyebutkan, Gatot yang telah dilantik sebagai gubernur Sumut definitif pada 14 Maret 2013 dan bakal dilantik pada Juni 2013 mendatang, menjadi sosok yang unik. Dengan catatan, Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya mementahkan gugatan kedua pasangan cagub-cawagub, yakni Gus Irawan Pasaribu-Soekirman, dan Effendi Simbolon-Djumiran Abdi.

“Ya, Gatot itu sesuatu yang unik, yang pertama terjadi di Indonesia. Ini unik, langka. Nanti kami rapatkan untuk bisa dicatat di MURI,” ujar Paulus Pangka saat dihubungi koran ini dari Jakarta, kemarin (31/3).

Lebih lanjut pria asal Manggarai, Flores, itu menjelaskan, untuk bisa dicatat di MURI, harus memenuhi salah satu dari sejumlah kriteria yang sudah ditetapkan MURI.

Pertama, adalah sesuatu yang terjadi pertama kali, yang belum pernah dilakukan ataupun belum pernah ada di Indonesia. Bisa berupa kegiatan, bisa juga berupa penemuan benda atau alat.

Kedua, segala sesuatu yang ‘paling’ atau ‘ter’. Ini bisa berupa benda dengan ukuran tertentu, ataupun berupa kegiatan dengan jumlah peserta tertentu, dan sebagainya.

Ketiga, sesuatu yang unik, diluar kebiasaan yang ada dan belum pernah dilakukan oleh orang lain.
Keempat, sesuatu yang langka, yang jarang ada atau mempunyai keistimewaan tertentu.

Nah, menurut Paulus, Gatot memenuhi kriteria ‘yang pertama’, dan juga ‘sesuatu yang unik’. “Termasuk yang langka juga ini,” ujar Paulus Pangka, yang mengaku mengikuti perkembangan Pilgubsu.

Bagaimana prosedur pencatatan di MURI? Paulus mengatakan, nanti pihaknya akan mengumpulkan dulu berkas-berkasnya, yakni berkas yang isinya fotokopian Keppres pengangkatan pengesahan Gatot sebagai gubernur Sumut.

Jadi, ada dua fotokopian Keppres, yakni Keppres pengangkatan Gatot dari Plt Gubernur Sumut menjadi gubernur definitif, dan Keppres pengangkatan pengesahannya sebagai gubernur Sumut periode 2013-2018 sebagai pemenang Pilgub 2013.

“Begitu berkas sudah ada, nanti kita rapatkan. Tapi yang jelas ini masuk dalam pertimbangan,” ujar Paulus.

Terkait dengan itu, Ketua Tim Kampanye pasangan GanTeng, Ikrimah Hamidy menyatakan belum mencatatkan untuk rekor pelantikan Gatot Pujo Nugroho ke dalam MURI. “Karena pelantikan yang kemarin itu masih membawa nama orang lain dan saat ini kami fokus untuk penyelesaian tuntutan Pilgubsu,” ungkap Ikrimah.

Dia menjelaskan kurang tertariknya untuk mencatatkan diri dalam MURI dikarenakan pelantikan pertama yang berlangsung pada Maret karena adanya kasus hukum (pada Syamsul Arifin) yang mengakibatkan bahwa Gatot dilantik menjadi Gubsu. Dengan kata lain, pelantikan hanyalah sebuah estafet perpindahan kekuasaan. “Seolah-olah bila kita catatkan itu sebagai salah satu sejarah, berarti kita senang akan kasus hukum tersebut, jadi nanti-nanti saja kami pikirkan ulang,” lanjutnya.

Diakuinya, dirinya pernah mendengar tentang sejarah akan terjadi bila Gatot memenangkan pilgubsu 2013-2018. Karena secara tidak langsung, dirinya akan melakukan pelantikan untuk tugas yang sama dalam 1 tahun. Dan ini, merupakan hal yang pertama sekali terjadi dalam pelantikan kepala daerah di Indonesia. “Ini pernah saya dengar dari kawan-kawan saat sebelum dan sesudah penghitungan suara. Tapi, walaupun begitu bukan berarti kita langsung berminat,” tambahnya.

Saat disinggung tentang gugatan di MK, dengan tegas wakil ketua DPRD Medan ini menyatakan bahwa pihaknya sudah siap untuk menghadapinya. “Kita sudah siap 100 persen. Mulai dari menyiapkan kuasa hukum, bukti, jiwa, dan lainnya. Kita siap dan yakin, seperti kita siap dan yakin untuk menang,” tutupnya. (sam/ram)

JAKARTA-Nama Gatot Pujo Nugroho berpeluang tercatat di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Pasalnya, Gatot dinilai memenuhi kriteria untuk dicatat oleh lembaga yang dirintis Jaya Suprana – bos perusahaan jamu yang bermarkas di Semarang – itu.

Senior Manajer MURI Paulus Pangka menyebutkan, Gatot yang telah dilantik sebagai gubernur Sumut definitif pada 14 Maret 2013 dan bakal dilantik pada Juni 2013 mendatang, menjadi sosok yang unik. Dengan catatan, Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya mementahkan gugatan kedua pasangan cagub-cawagub, yakni Gus Irawan Pasaribu-Soekirman, dan Effendi Simbolon-Djumiran Abdi.

“Ya, Gatot itu sesuatu yang unik, yang pertama terjadi di Indonesia. Ini unik, langka. Nanti kami rapatkan untuk bisa dicatat di MURI,” ujar Paulus Pangka saat dihubungi koran ini dari Jakarta, kemarin (31/3).

Lebih lanjut pria asal Manggarai, Flores, itu menjelaskan, untuk bisa dicatat di MURI, harus memenuhi salah satu dari sejumlah kriteria yang sudah ditetapkan MURI.

Pertama, adalah sesuatu yang terjadi pertama kali, yang belum pernah dilakukan ataupun belum pernah ada di Indonesia. Bisa berupa kegiatan, bisa juga berupa penemuan benda atau alat.

Kedua, segala sesuatu yang ‘paling’ atau ‘ter’. Ini bisa berupa benda dengan ukuran tertentu, ataupun berupa kegiatan dengan jumlah peserta tertentu, dan sebagainya.

Ketiga, sesuatu yang unik, diluar kebiasaan yang ada dan belum pernah dilakukan oleh orang lain.
Keempat, sesuatu yang langka, yang jarang ada atau mempunyai keistimewaan tertentu.

Nah, menurut Paulus, Gatot memenuhi kriteria ‘yang pertama’, dan juga ‘sesuatu yang unik’. “Termasuk yang langka juga ini,” ujar Paulus Pangka, yang mengaku mengikuti perkembangan Pilgubsu.

Bagaimana prosedur pencatatan di MURI? Paulus mengatakan, nanti pihaknya akan mengumpulkan dulu berkas-berkasnya, yakni berkas yang isinya fotokopian Keppres pengangkatan pengesahan Gatot sebagai gubernur Sumut.

Jadi, ada dua fotokopian Keppres, yakni Keppres pengangkatan Gatot dari Plt Gubernur Sumut menjadi gubernur definitif, dan Keppres pengangkatan pengesahannya sebagai gubernur Sumut periode 2013-2018 sebagai pemenang Pilgub 2013.

“Begitu berkas sudah ada, nanti kita rapatkan. Tapi yang jelas ini masuk dalam pertimbangan,” ujar Paulus.

Terkait dengan itu, Ketua Tim Kampanye pasangan GanTeng, Ikrimah Hamidy menyatakan belum mencatatkan untuk rekor pelantikan Gatot Pujo Nugroho ke dalam MURI. “Karena pelantikan yang kemarin itu masih membawa nama orang lain dan saat ini kami fokus untuk penyelesaian tuntutan Pilgubsu,” ungkap Ikrimah.

Dia menjelaskan kurang tertariknya untuk mencatatkan diri dalam MURI dikarenakan pelantikan pertama yang berlangsung pada Maret karena adanya kasus hukum (pada Syamsul Arifin) yang mengakibatkan bahwa Gatot dilantik menjadi Gubsu. Dengan kata lain, pelantikan hanyalah sebuah estafet perpindahan kekuasaan. “Seolah-olah bila kita catatkan itu sebagai salah satu sejarah, berarti kita senang akan kasus hukum tersebut, jadi nanti-nanti saja kami pikirkan ulang,” lanjutnya.

Diakuinya, dirinya pernah mendengar tentang sejarah akan terjadi bila Gatot memenangkan pilgubsu 2013-2018. Karena secara tidak langsung, dirinya akan melakukan pelantikan untuk tugas yang sama dalam 1 tahun. Dan ini, merupakan hal yang pertama sekali terjadi dalam pelantikan kepala daerah di Indonesia. “Ini pernah saya dengar dari kawan-kawan saat sebelum dan sesudah penghitungan suara. Tapi, walaupun begitu bukan berarti kita langsung berminat,” tambahnya.

Saat disinggung tentang gugatan di MK, dengan tegas wakil ketua DPRD Medan ini menyatakan bahwa pihaknya sudah siap untuk menghadapinya. “Kita sudah siap 100 persen. Mulai dari menyiapkan kuasa hukum, bukti, jiwa, dan lainnya. Kita siap dan yakin, seperti kita siap dan yakin untuk menang,” tutupnya. (sam/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/