28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Irham: Tuntutan Tim ESJA Tidak Benar

MEDAN- Menghadapi gugatan tim pasangan calon gubernur Sumatera Utara nomor urut 2, Effendi Simbolon-Djumiran Abdi (ESJA) di Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatera Utara memboyong setidaknya 5 sampai 7 pengacara untuk mendampinginya dalam gugatan tersebut.

Seperti diutarakan Ketua KPUD Sumut, Irham Buana Nasution, Minggu (31/3). Dia mengaku telah mempersiapkan segalanya untuk membuktikan kalau materi gugatan ESJA tidak benar. “Kita sudah siap menghadapi sidang gugatan itu. Nanti kita akan buktikan di hadapan MK, segala tuntutan tim ESJA tidak benar,” kata Irham.

Meski tidak membeberkan siapa saja nama-nama pengacara yang akan diboyong, Irham menyebutkan setidaknya ada 5 sampai 7 pengacara yang akan ikut mendampingi lembaganya.

“Saya lupa nama-namanya. Tapi ada 5 sampai 7 pengacara akan dibawa. Ada juga tim advokasi dari Jakarta yang akan turun mendampinginya,” ungkapnya.
Irham mengatakan, KPUD Sumut akan melakukan rapat pada hari ini untuk memantapkan dalam menghadapi gugatan tersebut. Dia juga belum menentukan siapa saja komisioner yang akan berangkat ke Jakarta.

“Kita belum tau siapa saja yang akan ikut kesana. Masih akan kita rapatkan Senin besok,” sebut Irham.
Dikatakan Irham, pihaknya juga sudah menerima materi gugatan ESJA sejak beberapa hari yang lalu. Item gugatan tersebut diantaranya temuan sejumlah pelanggaran saat Pilgubsu berlangsung, seperti masa kampanye, saat pencoblosan, pemutakhiran data pemilih dan lain sebagainya.  “Kita akan siapkan bukti-bukti untuk mementahkan segala tuntutan itu,” tegas Irham.

Irham mengaku siap menerima apapun keputusan yang akan dikeluarkan MK nantinya. “Kita harus siap menghadapi ini. Apapun keputusannya kita akan terima, meski MK mengabulkan tuntutan untuk melakukan pemilihan ulang,” pungkasnya. (ial)

MEDAN- Menghadapi gugatan tim pasangan calon gubernur Sumatera Utara nomor urut 2, Effendi Simbolon-Djumiran Abdi (ESJA) di Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatera Utara memboyong setidaknya 5 sampai 7 pengacara untuk mendampinginya dalam gugatan tersebut.

Seperti diutarakan Ketua KPUD Sumut, Irham Buana Nasution, Minggu (31/3). Dia mengaku telah mempersiapkan segalanya untuk membuktikan kalau materi gugatan ESJA tidak benar. “Kita sudah siap menghadapi sidang gugatan itu. Nanti kita akan buktikan di hadapan MK, segala tuntutan tim ESJA tidak benar,” kata Irham.

Meski tidak membeberkan siapa saja nama-nama pengacara yang akan diboyong, Irham menyebutkan setidaknya ada 5 sampai 7 pengacara yang akan ikut mendampingi lembaganya.

“Saya lupa nama-namanya. Tapi ada 5 sampai 7 pengacara akan dibawa. Ada juga tim advokasi dari Jakarta yang akan turun mendampinginya,” ungkapnya.
Irham mengatakan, KPUD Sumut akan melakukan rapat pada hari ini untuk memantapkan dalam menghadapi gugatan tersebut. Dia juga belum menentukan siapa saja komisioner yang akan berangkat ke Jakarta.

“Kita belum tau siapa saja yang akan ikut kesana. Masih akan kita rapatkan Senin besok,” sebut Irham.
Dikatakan Irham, pihaknya juga sudah menerima materi gugatan ESJA sejak beberapa hari yang lalu. Item gugatan tersebut diantaranya temuan sejumlah pelanggaran saat Pilgubsu berlangsung, seperti masa kampanye, saat pencoblosan, pemutakhiran data pemilih dan lain sebagainya.  “Kita akan siapkan bukti-bukti untuk mementahkan segala tuntutan itu,” tegas Irham.

Irham mengaku siap menerima apapun keputusan yang akan dikeluarkan MK nantinya. “Kita harus siap menghadapi ini. Apapun keputusannya kita akan terima, meski MK mengabulkan tuntutan untuk melakukan pemilihan ulang,” pungkasnya. (ial)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/