30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Polisi Amankan 6 Wanita ABG dari Tobasa

MEDAN-Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan kembali merazia sejumlah tempat hiburan malam di Medan, Sabtu (30/3) malam. Dalam razia yang dibantu pihak Denpom itu, petugas mengamankan 6 wanita yang masih di bawah umur alias Anak Baru Gede (ABG) serta seorang diduga mucikari dari tempat hiburan malam Tobasa di Jalan Imam Bonjol Medan.

Razia dimulai dari tempat hiburan malam Barelona di Jalan Williem Iskandar. Dari lokasi ini polisi tidak menemukan narkoba dan maupun tersangka yang diindikasi menggunakan narkoba. Razia dilanjutkan ke tempat hiburan malam Star City di Jalan Aksara  juga tidak mendapat hasil.

Sementara itu, enam wanita ABG satu wanita diduga mucikari yang diamankan ke gedung Satuan Reserse Kriminal Polresta Medake berinisial HEN (59), IR (19).

NO (12), NI (16), PA (19), AY (20) dan NY (18). Selanjutnya mereka dimasukkan ke ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menjalani proses lebih lanjut. Informasi diterima, ketujuh wanita itu akan didata dan selanjutnya akan diserahkan pada pihak keluarganya yang akan datang menjemput ke Polresta Medan.

“Sejauh ini belum ada indikasi traficking. Untuk wanita berinisial Hen itu, sejauh ini mengaku sebagai tante dari keenam wanita di bawah umur itu. Namun, untuk prosesnya masih ditangani pihak Unit PPA,” ungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander yang dikonfirmasi usai razia.

Lebih lanjut Dony mengatakan, razia merupakan bagian dari kegiatan rutin Sat Narkoba Polresta Medan. Hal itu dilakukan guna menekan angka peredaran narkoba di kota Medan serta mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba yang rentan mengedarkan narkoba di tempat hiburan malam.

“Razia seperti ini akan terus kita lakukan untuk meminimalisir peredaran narkoba. Bahkan, kita berkeinginan untuk menolkan peredaran narkoba di kota Medan. Untuk tekhnis razia tidak bisa kita sampaikan karena merupakan rahasia, “ pungkas Dony singkat. (mag-10)

MEDAN-Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan kembali merazia sejumlah tempat hiburan malam di Medan, Sabtu (30/3) malam. Dalam razia yang dibantu pihak Denpom itu, petugas mengamankan 6 wanita yang masih di bawah umur alias Anak Baru Gede (ABG) serta seorang diduga mucikari dari tempat hiburan malam Tobasa di Jalan Imam Bonjol Medan.

Razia dimulai dari tempat hiburan malam Barelona di Jalan Williem Iskandar. Dari lokasi ini polisi tidak menemukan narkoba dan maupun tersangka yang diindikasi menggunakan narkoba. Razia dilanjutkan ke tempat hiburan malam Star City di Jalan Aksara  juga tidak mendapat hasil.

Sementara itu, enam wanita ABG satu wanita diduga mucikari yang diamankan ke gedung Satuan Reserse Kriminal Polresta Medake berinisial HEN (59), IR (19).

NO (12), NI (16), PA (19), AY (20) dan NY (18). Selanjutnya mereka dimasukkan ke ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menjalani proses lebih lanjut. Informasi diterima, ketujuh wanita itu akan didata dan selanjutnya akan diserahkan pada pihak keluarganya yang akan datang menjemput ke Polresta Medan.

“Sejauh ini belum ada indikasi traficking. Untuk wanita berinisial Hen itu, sejauh ini mengaku sebagai tante dari keenam wanita di bawah umur itu. Namun, untuk prosesnya masih ditangani pihak Unit PPA,” ungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander yang dikonfirmasi usai razia.

Lebih lanjut Dony mengatakan, razia merupakan bagian dari kegiatan rutin Sat Narkoba Polresta Medan. Hal itu dilakukan guna menekan angka peredaran narkoba di kota Medan serta mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba yang rentan mengedarkan narkoba di tempat hiburan malam.

“Razia seperti ini akan terus kita lakukan untuk meminimalisir peredaran narkoba. Bahkan, kita berkeinginan untuk menolkan peredaran narkoba di kota Medan. Untuk tekhnis razia tidak bisa kita sampaikan karena merupakan rahasia, “ pungkas Dony singkat. (mag-10)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/