MEDAN-Pencabutan nomor kios untuk pedagang korban kebakaran yang semula dijadwalkan dilakukan pada Senin (1/4) dan Selasa (2/4), akhirnya ditunda kembali menjadi Selasa (2/4) dan Rabu (3/4).
Hal ini diakui Direktur Utama PD Pasar Kota Medan Benny Harianto Sihotang. “Ya, kita memikirkan bahwa para pedagang pasti akan sibuk pada hari ini (Senin, Red), sehingga pencabutan nomor kios penampungan itu kita laksanakan besok (hari ini, Red) dan Rabu,” ujar Direktur Utama PD Pasar Kota Medan, Benny Harianto Sihotang kepada Sumut Pos, Senin (1/4).
Benny mengatakan, undangan untuk pencabutan nomor kios sudah disampaikan kepada pedagang. Pencabutan tetap dilakukan di Kantor PD Pasar Medan Petisah, mulai pukul 09.00 WIB.
“Kali ini, kita hanya mengundang para pemilik kios saja sehingga bisa berjalan tertib,” ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang yang mengaku pedagang Sukaramai, Boru Sinaga mengatakan, pembatalan pencabutan nomor tanpa pemberitahuan. “Katanya kan hari ini pencabutan nomor kios itu. Makanya saya datang kemari, ternyata tak ada,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Kota Medan Hasyim SE berharap agar PD Pasar Medan bisa secepatnya menyelesaikan pencabutan nomor kios penampungan tersebut, sehingga tidak menggantung pedagang. “Kalau sudah dapat nomor, mereka kan bisa berjualan dengan tenang dan juga akan mempercepat proses pembangunan Pasar Sukaramai,” katanya. (mag-7)