26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Kadis Kominko Dituding Potong Gaji Honorer

MEDAN- Puluhan tenaga honorer di Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Medan mengeluh gaji mereka dipotong sebesar Rp200 ribu setiap bulan, sejak awal tahun 2013 ini hingga saat ini.

Pemotongan gaji itu terjadi sejak Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Medan Drs Darussalam Pohan menjabat dan dituding merupakan kebijakan Kadis Kominfo.

Parahnya lagi, gaji bulanan puluhan honorer yang berstatus sebagai tenaga kontrak (outsourching) tersebut juga diturunkan menjadi Rp1,2 juta per bulan. Sebelumnya, para tenaga honorer itu mendapat gaji sekitar Rp2 jutaan setiap bulan. Sudah pun demikian, gaji mereka tetap dikurangi sebesar Rp200 ribu.

“Gaji kami para honorer kontrak di Dinas Kominfo Medan sebelumnya sekitar Rp2 jutaan, tapi setelah Darussalam Pohan menjabat sebagai Kepala Dinas, gaji kami diturunkan menjadi Rp1,2 juta per bulan. Tapi, ketika menerima gaji pada Februari lalu, saya hanya mendapat Rp2 juta untuk gaji bulan Januari dan Februari. Seharusnya kan Rp2,4 juta untuk dua bulan,” ujar seorang tenaga honorer yang tidak ingin namanya disebutkan kepada Sumut Pos, Minggu (31/3).

Tenaga honorer sudah mempertanyakan pemotongan gaji mereka kepada Plh Bendahara Diskominfo Medan Hendra Lubis. Tapi, bendahara tersebut mengatakan bahwa pemotongan digunakan untuk membayar gaji para tenaga honorer yang belum terdaftar sebagai penerima gaji. “Memang ada sekitar 4 orang tenaga honorer di sana belum masuk daftar penerima gaji, tapi apakah untuk membayar mereka, kami yang dikorbankan,” katanya lagi.
Selain itu, pemotongan gaji juga untuk membayar pajak penghasilan tenaga honorer. Padahal sebelumnya saat Kadis Kominfo dijabat Zulkifli Sitepu, tenaga honorer kontrak tidak pernah dipungut pajak. “Saat dijabat Pak Zulkifli Sitepu, kami tidak pernah dipungut pajak, tapi sekarang kami dipotong pajak, meski gaji sudah dikurangi,” ungkapnya.

Ditambah, setelah Darussalam Pohan menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo pada Janurai 2013 lalu, suasana kerja di lingkungan SKPD tersebut kurang harmonis, terutama untuk tenaga honorer kontrak. Belum sebulan menjabat sebagai Kadis, Darussalam Pohan langsung membuat test ulang untuk tenaga honorer.

Setelah itu, Surat Keterangan (SK) pengangkatan honorer juga diturunkan dari SK Wali Kota menjadi SK Kepala Dinas. Para honorer pun mendapat tekanan, seperti dipaksa bekerja hingga malam hari, tapi tidak mendapatkan honor lembur. “Dia (Darussalam-red) membuat kami dalam tekanan dengan memaksa bekerja hingga malam hari, tapi tidak mendapatkan uang lembur,” jelasnya.

Dia menduga, mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) Kota Medan ini memang sengaja membuat tenaga honorer kontrak tidak nyaman bekerja agar mereka mengundurkan diri sehingga Darussalam Pohan bisa memasukkan tenaga honorer bawaannya. “Dia ingin kami mengundurkan diri, sehingga tenaga honorer bawanya bisa masuk menggantikannya,” ungkapnya.

Tenaga honorer itu pun berharap agar Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM segera menindaklanjuti keluhan mereka. Sebab, gaji yang mereka terima sekarang sudah jauh dibawah Upah Minimum Kota (UMK) Medan sebesar Rp1.650.000. “Kami ingin agar Wali Kota menindaklanjuti keluhan ini karena gaji kami sudah dibawah UMK, tetap saja dipotong,” harapnya.

Kepala Dinas Kominfo Kota Medan Drs Darussalam Pohan ketika dikomfirmasi, Senin (1/4) membantah kalau dirinya memotong gaji tenaga honorer di Diskominfo Medan. “Tidak benar itu! Saya tidak pernah melakukan pemotongan gaji honor-honor tersebut. Siapa yang bilang, biar saya tindak,” tegasnya.

Dia tidak membantah kalau honorer di Diskominfo memang digaji sebesar Rp1.200.000 per bulan. Tapi, itu tidak pernah dipotong. Ketika disebutkan bahwa yang melakukan pemotongan diduga dilakukan Plt Bendahara atas nama Hendra Lubis, Darussalam tetap membantah. “Tidak benar kalau bendaraha juga melakukan pemotongan. Yang ngomong itu hanya ingin merusak nama saya. Siapa orangnya, biar  saya tindak!” ujarnya dengan nada kesal. (mag-7)

MEDAN- Puluhan tenaga honorer di Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Medan mengeluh gaji mereka dipotong sebesar Rp200 ribu setiap bulan, sejak awal tahun 2013 ini hingga saat ini.

Pemotongan gaji itu terjadi sejak Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Medan Drs Darussalam Pohan menjabat dan dituding merupakan kebijakan Kadis Kominfo.

Parahnya lagi, gaji bulanan puluhan honorer yang berstatus sebagai tenaga kontrak (outsourching) tersebut juga diturunkan menjadi Rp1,2 juta per bulan. Sebelumnya, para tenaga honorer itu mendapat gaji sekitar Rp2 jutaan setiap bulan. Sudah pun demikian, gaji mereka tetap dikurangi sebesar Rp200 ribu.

“Gaji kami para honorer kontrak di Dinas Kominfo Medan sebelumnya sekitar Rp2 jutaan, tapi setelah Darussalam Pohan menjabat sebagai Kepala Dinas, gaji kami diturunkan menjadi Rp1,2 juta per bulan. Tapi, ketika menerima gaji pada Februari lalu, saya hanya mendapat Rp2 juta untuk gaji bulan Januari dan Februari. Seharusnya kan Rp2,4 juta untuk dua bulan,” ujar seorang tenaga honorer yang tidak ingin namanya disebutkan kepada Sumut Pos, Minggu (31/3).

Tenaga honorer sudah mempertanyakan pemotongan gaji mereka kepada Plh Bendahara Diskominfo Medan Hendra Lubis. Tapi, bendahara tersebut mengatakan bahwa pemotongan digunakan untuk membayar gaji para tenaga honorer yang belum terdaftar sebagai penerima gaji. “Memang ada sekitar 4 orang tenaga honorer di sana belum masuk daftar penerima gaji, tapi apakah untuk membayar mereka, kami yang dikorbankan,” katanya lagi.
Selain itu, pemotongan gaji juga untuk membayar pajak penghasilan tenaga honorer. Padahal sebelumnya saat Kadis Kominfo dijabat Zulkifli Sitepu, tenaga honorer kontrak tidak pernah dipungut pajak. “Saat dijabat Pak Zulkifli Sitepu, kami tidak pernah dipungut pajak, tapi sekarang kami dipotong pajak, meski gaji sudah dikurangi,” ungkapnya.

Ditambah, setelah Darussalam Pohan menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo pada Janurai 2013 lalu, suasana kerja di lingkungan SKPD tersebut kurang harmonis, terutama untuk tenaga honorer kontrak. Belum sebulan menjabat sebagai Kadis, Darussalam Pohan langsung membuat test ulang untuk tenaga honorer.

Setelah itu, Surat Keterangan (SK) pengangkatan honorer juga diturunkan dari SK Wali Kota menjadi SK Kepala Dinas. Para honorer pun mendapat tekanan, seperti dipaksa bekerja hingga malam hari, tapi tidak mendapatkan honor lembur. “Dia (Darussalam-red) membuat kami dalam tekanan dengan memaksa bekerja hingga malam hari, tapi tidak mendapatkan uang lembur,” jelasnya.

Dia menduga, mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) Kota Medan ini memang sengaja membuat tenaga honorer kontrak tidak nyaman bekerja agar mereka mengundurkan diri sehingga Darussalam Pohan bisa memasukkan tenaga honorer bawaannya. “Dia ingin kami mengundurkan diri, sehingga tenaga honorer bawanya bisa masuk menggantikannya,” ungkapnya.

Tenaga honorer itu pun berharap agar Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM segera menindaklanjuti keluhan mereka. Sebab, gaji yang mereka terima sekarang sudah jauh dibawah Upah Minimum Kota (UMK) Medan sebesar Rp1.650.000. “Kami ingin agar Wali Kota menindaklanjuti keluhan ini karena gaji kami sudah dibawah UMK, tetap saja dipotong,” harapnya.

Kepala Dinas Kominfo Kota Medan Drs Darussalam Pohan ketika dikomfirmasi, Senin (1/4) membantah kalau dirinya memotong gaji tenaga honorer di Diskominfo Medan. “Tidak benar itu! Saya tidak pernah melakukan pemotongan gaji honor-honor tersebut. Siapa yang bilang, biar saya tindak,” tegasnya.

Dia tidak membantah kalau honorer di Diskominfo memang digaji sebesar Rp1.200.000 per bulan. Tapi, itu tidak pernah dipotong. Ketika disebutkan bahwa yang melakukan pemotongan diduga dilakukan Plt Bendahara atas nama Hendra Lubis, Darussalam tetap membantah. “Tidak benar kalau bendaraha juga melakukan pemotongan. Yang ngomong itu hanya ingin merusak nama saya. Siapa orangnya, biar  saya tindak!” ujarnya dengan nada kesal. (mag-7)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/