26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Jalan Lingkar Luar Rusak Parah

BINJAI- Tingginya volume kendaraan truk pengangkut bahan material bangunan, membuat seluruh ruas jalan lingkar luar seperti Jalan Umar Baki, Perintis Kemerdekaan, Juanda, Pangeran Diponogoro dan Gatot Subroto rusak parah.

Pantauan Sumut Pos di ruas jalan lingkar luar, Selasa (2/4), ratusan kendaraan bertonase tinggi tak henti-hentinya melintasi ruas jalan tersebut. Hampir seluruhnya lajur kiri ruas jalan tersebut berlubang. Hal ini diperparah dengan minimnya perbaikan dan direstuinya jalan lingkar luar ini sebagai jalur transportasi truk tersebut.

Padahal, biaya perbaikan jalan berbanding terbalik dengan pungutan denda yang dipungut Pemko Binjai sebagai salah satu pendapatan asli daerah (PAD) terbesar kota ini. Kondisi inipun selalu menjadi perdebatan antara Pemko Binjai dengan pihak DPRD Binjai dalam setiap laporan pertanggungjawaban (LPj) Pemko Binjai. Soalnya, kondisi ini semakin memprihatinkan dan berulang kali menjadi penyebab munculnya aksi massa oleh warga.

Menyikapi kondisi ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Iriadi Irawadi ketika ditemui di kantornya menjelaskan, kerusakan ruas jalan lingkar luar disebabkan besarnya muatan truk yang tidak sesuai dengan kelas jalan.

“Bagaimana jalan tak hancur kalau muatan yang lewat tidak sesuai dengan kelas jalas. Truk yang seharusnya melintas di jalan kelas I atau kelas II masuk ke kelas IIIA, ya sudah pasti jalannya tidak mampu menampung beban segitu berat,” kata Irawadi.

Dalam hal ini, lanjut dia, sangat sulit untuk mengambil langkah tegas, mengingat adanya lintas sektoral yang menangani persoalan ini. “Persoalan ini jadi dilemma bagi kita, disaat kita ingin ruas jalan tetap apik, di lain pihak ada instansi lain yang memperoleh PAD dari kelebihan muatan itu. Kesadaran pengusaha dan tindakan tegas aparat kepolisian juga sangat dibutuhkan untuk mengatasi hal ini, makanya perlu koordinasi semua pihak,” jelasnya.
Kerusakan ruas jalan ini, juga mendapat sorotan dari Komisi C DPRD Binjai yang membidangi perhubungan. Diakui Ketua Komisi C DPRD Binjai Zulkarnain Lubis, persoalan kerusakan jalan lingkar luar Kota Binjai ada pada kelas jalan di Binjai sendiri. Sehingga, Pemko Binjai tidak memperbolehkan truk bermuatan besar tersebut masuk ke pusat kota guna menghindari kerusakan jalan.

“Ya kita akui, kelas jalan kita  tidak mampu menampung beban truk-truk itu, makanya tidak dibenarkan truk masuk inti kota,” katanya.(ndi)
Kalau diperbolehkan, sudah hancur semua ruas jalan di Binjai ini,” sebutnya.

Untuk mengatasinya, sambung dia, ada beberapa langkah yang sudah disepakati oleh pengusaha, Pemko Binjai dan DPRD. Untuk kerusakan jalan di lingkar luar, pengusaha harus memperbaikinya dengan menimbun ruas jalan yang rusak parah, sedangkan Pemko Binjai berusaha meningkatkan kelas jalan dengan berbagai pembangunan di beberapa ruas jalan. “Tahun ini kita sudah disepakati ada peningkatan kelas jalan di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Sinembah, Kecamatan Binjai Barat,” ucapnya. (ndi)

BINJAI- Tingginya volume kendaraan truk pengangkut bahan material bangunan, membuat seluruh ruas jalan lingkar luar seperti Jalan Umar Baki, Perintis Kemerdekaan, Juanda, Pangeran Diponogoro dan Gatot Subroto rusak parah.

Pantauan Sumut Pos di ruas jalan lingkar luar, Selasa (2/4), ratusan kendaraan bertonase tinggi tak henti-hentinya melintasi ruas jalan tersebut. Hampir seluruhnya lajur kiri ruas jalan tersebut berlubang. Hal ini diperparah dengan minimnya perbaikan dan direstuinya jalan lingkar luar ini sebagai jalur transportasi truk tersebut.

Padahal, biaya perbaikan jalan berbanding terbalik dengan pungutan denda yang dipungut Pemko Binjai sebagai salah satu pendapatan asli daerah (PAD) terbesar kota ini. Kondisi inipun selalu menjadi perdebatan antara Pemko Binjai dengan pihak DPRD Binjai dalam setiap laporan pertanggungjawaban (LPj) Pemko Binjai. Soalnya, kondisi ini semakin memprihatinkan dan berulang kali menjadi penyebab munculnya aksi massa oleh warga.

Menyikapi kondisi ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Iriadi Irawadi ketika ditemui di kantornya menjelaskan, kerusakan ruas jalan lingkar luar disebabkan besarnya muatan truk yang tidak sesuai dengan kelas jalan.

“Bagaimana jalan tak hancur kalau muatan yang lewat tidak sesuai dengan kelas jalas. Truk yang seharusnya melintas di jalan kelas I atau kelas II masuk ke kelas IIIA, ya sudah pasti jalannya tidak mampu menampung beban segitu berat,” kata Irawadi.

Dalam hal ini, lanjut dia, sangat sulit untuk mengambil langkah tegas, mengingat adanya lintas sektoral yang menangani persoalan ini. “Persoalan ini jadi dilemma bagi kita, disaat kita ingin ruas jalan tetap apik, di lain pihak ada instansi lain yang memperoleh PAD dari kelebihan muatan itu. Kesadaran pengusaha dan tindakan tegas aparat kepolisian juga sangat dibutuhkan untuk mengatasi hal ini, makanya perlu koordinasi semua pihak,” jelasnya.
Kerusakan ruas jalan ini, juga mendapat sorotan dari Komisi C DPRD Binjai yang membidangi perhubungan. Diakui Ketua Komisi C DPRD Binjai Zulkarnain Lubis, persoalan kerusakan jalan lingkar luar Kota Binjai ada pada kelas jalan di Binjai sendiri. Sehingga, Pemko Binjai tidak memperbolehkan truk bermuatan besar tersebut masuk ke pusat kota guna menghindari kerusakan jalan.

“Ya kita akui, kelas jalan kita  tidak mampu menampung beban truk-truk itu, makanya tidak dibenarkan truk masuk inti kota,” katanya.(ndi)
Kalau diperbolehkan, sudah hancur semua ruas jalan di Binjai ini,” sebutnya.

Untuk mengatasinya, sambung dia, ada beberapa langkah yang sudah disepakati oleh pengusaha, Pemko Binjai dan DPRD. Untuk kerusakan jalan di lingkar luar, pengusaha harus memperbaikinya dengan menimbun ruas jalan yang rusak parah, sedangkan Pemko Binjai berusaha meningkatkan kelas jalan dengan berbagai pembangunan di beberapa ruas jalan. “Tahun ini kita sudah disepakati ada peningkatan kelas jalan di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Sinembah, Kecamatan Binjai Barat,” ucapnya. (ndi)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/