Murad El Fuad atau yang akrab disapa dengan nama dr Fuad tampaknya akan maju dalam pemilihan umum legislatif mendatang. Mantan Direktur Utama Rumah Sakit dr Djoelham Binjai tersebut dikabarkan mendaftar sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Menariknya, dr Fuad masih dalam status tersangka kasus dana Jamkesmas senilai 11,3 miliar dan sudah dinyatakan lengkap (P21). Rencananya, dr Fuad akan bertarung di daerah pemilihan (dapil) Binjai Kota. “Nantilah dulu soal itu, belum bisa saya kasih keterangan, nanti kita jumpa ya, saya masih di rumah,” ucap Sekretaris DPC Partai NasDem Binjai Sigit, Minggu (7/4/) siang.
Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Binjai H Agus Susanto SH menjelaskan, semua partai peserta pemilu 2014 belum satu pun mendaftarkan nama-nama calon legislatif yang mereka usung. “Pendaftaran akan dibuka bulan depan,” jelas Agus.
Ketika ditanya tentang masalah hukum yang menimpa dr Fuad, Agus menjelaskan, bahwa Bacaleg yang tidak bisa maju menurut undang-undang pemilu yakni yang bersangkutan baru usai menjalani hukuman.
Lalu, bagaimana dengan dr Fuad yang kasus hukumnya masih dalam proses? “Itu bergantung kepada partai yang mengusung Fuad, apakah akan tetap menyertakannya sebagai caleg atau tidak,” ungkap Agus.
Sebelumnya, Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon melalui kanit tipikor Polres Binjai Iptu Bambang Tarigan mengatakan, berkas dugaan Jamkesmas yang menyeret tiga naman mantan Dirut RS dr Djoelham yakni dr Murad El Fuad, drg Susiyanto, dan Sri Hartati, yang telah enam kali mondar-mandir dari Polres ke Kejari Binjai, akhirnya dinyatakan lengkap (P21). (bam/smg)