JAKARTA—Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto menerima rombongan Gubernur Aceh Zaini Abdullah dan Wakil Gubernur Muzakir Manaf di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (15/4).
Usai pertemuan, Djoko menyatakan pihaknya bersama Pemerintah Daerah Aceh sepakat agar pembahasan qanun soal bendera Aceh tidak sampai berlarut-larut dan mengganggu proses perdamaian yang sudah tercipta di tanah Serambi Mekkah itu.
“Ada satu pandangan yang sama antara pandangan rombongan gubernur dengan kami di pemerintah bahwa kita harus cooling down terhadap polemik soal bendera. Karena prioritas kita yang harus dikerjakan ke depan adalah dalam rangka bagaimana memelihara kelangsungan proses damai di Aceh,” ujar Djoko dalam jumpa pers di kantornya.
Selain itu, kata dia, pemerintah dalam pertemuan tersebut kembali mengingatkan bahwa soal qanun atau peraturan daerah harus sejalan dengan kesepakatan Helsinki di Aceh yang sudah diadopsi oleh Undang-Undang tentang Pemerintahan Aceh dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang bendera dan lambang daerah.
Oleh karena itu, ia meminta Pemda Aceh melihat dan merujuk pada dua aturan itu dalam membuat sebuah qanun.
Sementara, Gubernur Aceh Zaini Abdullah menyatakan, pertemuannya dengan Menko Polhukam Djoko Suyanto adalah dalam rangka berusaha mencari solusi terbaik terkait masalah Qanun tentang bendera Aceh yang menjadi kontroversi karena dianggap sama dengan lambang Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Menurutnya, belum ada solusi pasti karena masih ada pertemuan-pertemuan lanjutan dengan pimpinan sejumlah kementerian lainnya.
“Pertemuannya konstruktif tidak destruktif. Kita mencoba untuk mencari solusi yang terbaik. Kita datang ke sini bukan untuk adu jotos,” ujar Zaini di depan gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (15/4), usai bertemu dengan Menko Polhukam. (flo/jpnn)