Turunan Gulo, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut, akhirnya memastikan keikutsertaan dalam pertarungan berebut kursi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu April 2014.
TURUNAN mengklaim sudah mendulang dukungan sebanyak 17.747 Kartu tanda penduduk (KTP) dari 27 kabupaten/kota. Sesuai ketentuan ketentuan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut, calon anggota DPD diharukan mengumpukan KTP .
Turunan mengatakan dirinya cukup 10 tahun berkarir sebagai penyelenggara pemilu untuk mengantarkan para politisi ke lembaga legislatif. Kini sudah saatnya dia yang mencoba peruntungan untuk terjun langsung menjadi calon anggota DPD, serta terlibat langsung dalam pembahasan dan pembentukan Undang-undang (UU).
“Selama 10 tahun saya kira cukup matang sebagai penyelenggara Pemilu. Kalau dulu tugas kami mengantarkan orang ya, maunya sekarang saya yang diantarkan ke DPD untuk terjun sebagai penggagas UU,” ujar Turunan didampingi istrinya Friska Rumiris Sihombing kepada wartawan di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis kemerdekaan, Medan, Kamis (18/4).
Dengan dukungan 17.747 KTP yang tersebar di 27 kabupaten/kota, Turunan yakin bisa bersaing dengan calon DPD lain, khususnya empat anggota DPD asal Sumut peridoe 2009-2014 yang kemungkinan mencalonkan diri kembali.
Kendati diakuinya banyak tokoh masyarakat, politisi, tokoh pemuda yang bakal ikut persaingan berebut kursi anggota DPD, namun menurut Gulo itu bukan berarti menipiskan peluangnya. Sebab setiap calon pasti punya kelebihan dan kekurangan. Dan sudah pasti semua punya peluang untuk memenangkan pertarungan.
Meski hanya mengandalkan modal kampanye yang sekitar Rp500 juta, Turunan yakin bisa bertarung maksimal. Apalagi sebagai orang muda, dirinya yakin bisa lebih lincah untuk bergerilya dari desa ke desa lain di seluruh 33 kabupaten/kota untuk mengkampanyekan diri.
“Tentu saya punya analisis kemenangan juga. Tidak cukup sekadar mengandalkan ketokohan, tapi juga harus punya jejaring yang luas dan lumbung suara yang terjaga. Usia saya masih muda. Jadi masih mobile di lapangan,” terang itu Sekjen Ikatan Alumni Univ HKBP Nommensen.
Modal sosial yang dibangunnya selama ini mulai dari mahasiswa yang aktif gerakan reformasi serta jejaring lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan aliansi non government organization (NGO) diyakini mampu membantu dirinya untuk bertarung secara sehat di DPD.Dia pun berharap masyarakat dapat meretui dan memberikan dukungan untuk dirinya, dan demi kemajuan Sumut.
Apalagi peran dan fungsi DPD saat ini sudah semakin kuat dengan diberikannya kewenangan untuk membuat UU. Hal itu akan dimanfaatkannya untuk lebih serius membangun Sumut secara umum dan secara khusus untuk kemajuan Kepulauan Nias sebagai tanah kelahirannya.
Pendaftaran Turunan diterima oleh Kabag Hukum dan Teknis KPU Sumut Maruli Pasaribu, kemarin. (mag-5)