26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Banyak Galian Dilakukan Tengah Malam

MEDAN-Maraknya penambangan tanah timbunan atau galian C di Kawasan Patumbak di Kabupaten Deliserdang membuat warga sekitar resah dan protes atas aktifitas ilegal ini, tanpa ada tindakkan tegas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang.

Atas hal itu, Polsek Patumbah merespon keluhan warga ini, dengan melakukan penertiban disertai penyengelan lokasi penggrokkan tanah galian C ini, Senin (22/4) siang, sekitar pukul 11.00 WIB. Aksi dilakukan Unit Reskrim Polsek Patumbak yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP.Hatopan Silitonga.”Razia ini perintah pimpinan dan ini merupakan penertiban rutin terhadap proyek galian C ilegal di wilayah hukum Polsek Patumbak,” ujar AKP Hatopan Silitonga, di lokasi, Senin (22/4), kemarin.

Penertiban kali ini dilakukan di salah satu galian C di Desa Marendal I, Kecamatan Patumbak milik Abul alias Ilol, warga Desa Sigara-gara. Petugas di lokasi meminta kepada pekerja untuk menghentikan aktivitasnya dan meminta keterangan sejumlah pekerja. “Tadi sewaktu kita hendak melakukan penangkapan terhadap operator alat berat yang sedang bekerja. Tapi sewaktu kita sampai supir alat berat tersebut melarikan diri meninggalkan alat berat tersebut jadi kita tidak bisa mengamankannya,”kata Hatopan.

Hatopan mengatakan, dari keterangan seorang pekerja bertugas sebagai penulis Dum Truk yang masuk bernama Edi, galian C itu milik Abul dan alat beratnya milik warga Tanjung Morawa bernama Atok. “Dari penertiban ini tidak ada yang diamankan karena operator alat berat melarikan diri, kita melakukan penyengelan dan anggota kita tempati untuk dilakukan pengawasan di lokasi, kalau membandel baru kita ambil tindak tegas,” tegasnya.
Sementara itu, salah seorang warga, Zulkifli menyambut baik penertiban oleh Polsek Patumbak. Sebab, proyek galian C ilegal ini, membuat warga resah lantaran truk-truk pengakut galian C merugikan warga sekitar. “Jalan di Patumbak menjadi rusa. Bila hujan datang, jalan menjadi seperti kubangan kerbau dan musim panas banyak debu,” ungkap Zulkifli.

Seperti diketahui, aktivitas galian C sudah berjamur di lokasi ini. Sedangkan Pemkab Deliserdang terkesan tutup mata dan membiarkan aktivitas ilegal terus berjalan karena diduga ada oknum yang menerima upeti dari aktivitas galian C tersebut.

Sementara itu, pantauan wartawan koran ini dalam kurun satu bulan terakhir, terlihat aktivitas galian C dilakukan di malam hari hingga menjelang pagi dini hari di belakang perumahan Patumbak Asri di Dusun V, Gang Abdul Rahman, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.
Aktivitas itu dilakukan hingga saat ini. Bahkan, aktivitas ini dikawal preman dengan dipersenjatai parang. Sayangnya, polisi tidak jeli melihat aktivitas ini. (gus/ila)

MEDAN-Maraknya penambangan tanah timbunan atau galian C di Kawasan Patumbak di Kabupaten Deliserdang membuat warga sekitar resah dan protes atas aktifitas ilegal ini, tanpa ada tindakkan tegas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang.

Atas hal itu, Polsek Patumbah merespon keluhan warga ini, dengan melakukan penertiban disertai penyengelan lokasi penggrokkan tanah galian C ini, Senin (22/4) siang, sekitar pukul 11.00 WIB. Aksi dilakukan Unit Reskrim Polsek Patumbak yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP.Hatopan Silitonga.”Razia ini perintah pimpinan dan ini merupakan penertiban rutin terhadap proyek galian C ilegal di wilayah hukum Polsek Patumbak,” ujar AKP Hatopan Silitonga, di lokasi, Senin (22/4), kemarin.

Penertiban kali ini dilakukan di salah satu galian C di Desa Marendal I, Kecamatan Patumbak milik Abul alias Ilol, warga Desa Sigara-gara. Petugas di lokasi meminta kepada pekerja untuk menghentikan aktivitasnya dan meminta keterangan sejumlah pekerja. “Tadi sewaktu kita hendak melakukan penangkapan terhadap operator alat berat yang sedang bekerja. Tapi sewaktu kita sampai supir alat berat tersebut melarikan diri meninggalkan alat berat tersebut jadi kita tidak bisa mengamankannya,”kata Hatopan.

Hatopan mengatakan, dari keterangan seorang pekerja bertugas sebagai penulis Dum Truk yang masuk bernama Edi, galian C itu milik Abul dan alat beratnya milik warga Tanjung Morawa bernama Atok. “Dari penertiban ini tidak ada yang diamankan karena operator alat berat melarikan diri, kita melakukan penyengelan dan anggota kita tempati untuk dilakukan pengawasan di lokasi, kalau membandel baru kita ambil tindak tegas,” tegasnya.
Sementara itu, salah seorang warga, Zulkifli menyambut baik penertiban oleh Polsek Patumbak. Sebab, proyek galian C ilegal ini, membuat warga resah lantaran truk-truk pengakut galian C merugikan warga sekitar. “Jalan di Patumbak menjadi rusa. Bila hujan datang, jalan menjadi seperti kubangan kerbau dan musim panas banyak debu,” ungkap Zulkifli.

Seperti diketahui, aktivitas galian C sudah berjamur di lokasi ini. Sedangkan Pemkab Deliserdang terkesan tutup mata dan membiarkan aktivitas ilegal terus berjalan karena diduga ada oknum yang menerima upeti dari aktivitas galian C tersebut.

Sementara itu, pantauan wartawan koran ini dalam kurun satu bulan terakhir, terlihat aktivitas galian C dilakukan di malam hari hingga menjelang pagi dini hari di belakang perumahan Patumbak Asri di Dusun V, Gang Abdul Rahman, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.
Aktivitas itu dilakukan hingga saat ini. Bahkan, aktivitas ini dikawal preman dengan dipersenjatai parang. Sayangnya, polisi tidak jeli melihat aktivitas ini. (gus/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/