Saling membantu kaum perempuan. Hal itu yang ditegaskan oleh Kordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Utara (KPID-Sumut) Mutia Atiqah saat ditanyai harapan untuk Kartini Indonesia ke depannya. Wanita yang hobby membaca dan jogging ini mengatakan bahwa kartini sekarang ini sudah jauh lebih berkembang. ‘’Sekarang sedikit demi sedikit sudah mulai muncul perempuan yang masuk dalam sebuah kepengurusan partai. Ini merupakan sebuah perjuangan wanita yang luar biasa walaupun membutuhkan waktu yg cukup lama,” ujarnya.
Perempuan yang bergerak, punya visi maju, saat ini sudah cukup banyak. ‘’Contohnya ibu-ibu rumah tangga (IRT) yang bisa dikatakan kartini masa sekarang. Karena sudah membuat satu gerakan sendiri meski ruangnya masih di keluarga,” ucapnya.
Terkait isi siaran, Mutia mengungkapkan, masih banyak isi siaran yang mengeksploitasi perempuan. Mulai dari iklan, program kemudian berita sendiri masih ada sifatnya mengeksploitasi perempuan. ‘’Nah, kalau dari isi program bisa kita lihat contoh program realiti show seperti salah satunya Bukan Empat Mata yang hostnya laki-laki, pasti harus didampingi perempuan dengan pakaian-pakain yang sedikit terbuka. Belum lagi di isi program tersebut ada bahasa yang mendeskriditkan perempuan,” pungkas wanita kelahiran 23 September 1977 ini.
Perempuan di UU Penyiaran, ujarnya, menjadi khalayak khusus, artinya dilindungi begitu juga anak-anak. Jadi tidak boleh ada siaran-siaran eksploitasi, seksual dan lainnya. ‘’Dan sejauh ini untuk memperjuangkannya kita sudah ada UU P3 dan SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran).
Kita juga terus melaksanakan pengawasan yang ketat. Apabila ada lembaga penyiaran yang melanggar hal tersebut kita akan langsung melakukan pelayangan surat pelanggaran ke lembaga tersebut,” pungkas wanita yang juga aktif sebagai Trainer School of Brodcast Media dan Pengajar di Politeknik USU ini. (mag-12)