29 C
Medan
Monday, September 30, 2024

Kepala Imigrasi Dilaporkan ke Poldasu

SIANTAR-Kumpulan warga Simalungun yang tergabung dalam empat organisasi yaitu, Patuah Maujana Simalungun (PMS), Himpunan Mahasiswa Pemuda Simalungun (Himapsi), Upaya Penyelamatan Aset Simalungun (Upas) dan Kominte Nasional Pemuda Simalungun Indonsia (KNPSI) melakukan aksi moral di depan kantor Imigrasi Kelas II Siantar Jalan Medan, Kecamatan Tapian Dolok, Rabu (24/4) siang.

Aksi damai yang dilakukan empat organisasi itu meminta supaya Kepala Imigrasi Fritz Todung Aritonang untuk mengedepankan adat Simalungun dibanding adat lain. Karena letak lokasi kantor imigirasi dimana Fritz bekerja adalah di atas tanah Simalungun.

Kedatangan warga Simalungun tersebut, berawal dari informasi sebuah pemberitaan media masa yang menyebutkan, Kepala Imigrasi Kelas II Siantar membuat kebijakan pakaian adat dijadikan pakaian dinas setiap hari jumat. Sayangnya pakaian tersebut bukan pakaian adat Simalungun melainkan pakaian adat dari luar daerah. Dengan alasan itu, sebelum warga Simalungun meramaikan Kantor Imigrasi.

Ketua DPP KNPSI Jan Wiserdo Saragih sempat melapor ke Poldasu dengan nomor surat DPP-KNPSI/031/Lap/IV/2013. Memang sebelum melakukan aksi moral, pihak KNPSI sudah memberitahu kepada Resort Kepolisian Simalungun dengan nomor DPP-KNPSI/033/Perm/IV/2013.

Pada hari Rabu 24 April terkait akan diadakannya aksi gerakan moral. Pada hari H yang sudah ditentukan, sedikitnya dua ratus massa dari empat organisasi mendatangai Kantor imigrasi menuntut supaya Kepala Imigrasi Fritz Todung Aritonang lebih dulu mempelajari undang-undang nomor 11 Tahun 2010 tentang menghargai adat lokal.

Karena kebijakan yang dibuat Fritz dianggap mengaburkan adat lokal. Dimana, pakaian adat yang dijadikan Fritz sebagai pakaian dinas resmi tidak sesuai dengan harapan masyarakat Simalungun.

Kedatangan masyarakat menuju kantor imigrasi diiringin alunan nada dengan lagu Simalungun, dilengkapi sejumlah perlengkapan alat ritual. Beberapa dari mereka mengenakan pakaian adat Simalungun, sebagian lagi hanya manaruh kain merah di kepala pertanda ciri khas warna adat Simalungun. Tiba di depan kantor Imigrasi, satu persatu mereka berorasi.

Sekretaris DPP Patuah Maujana Simalungun Pardi Purba ketika berorasi mengatakan, dia bertanggung jawab penuh dengan aksi moral tersebut. Dimana kebijakan penggunaan pakaian adat lain yang dilakukan Fritz di anggap tidak menghargai nenek moyang di Simalungun.

Kepala Imigrasi Fritz Todung Aritonang mengatakan, meminta maaf atas tindakan yang diangap salah paham itu. Karena, sebenarnya selain pakaian adat dari luar daerah, pakaian adat Simalungun juga bakal di jadikan pakaian dinas. (eko/smg)

SIANTAR-Kumpulan warga Simalungun yang tergabung dalam empat organisasi yaitu, Patuah Maujana Simalungun (PMS), Himpunan Mahasiswa Pemuda Simalungun (Himapsi), Upaya Penyelamatan Aset Simalungun (Upas) dan Kominte Nasional Pemuda Simalungun Indonsia (KNPSI) melakukan aksi moral di depan kantor Imigrasi Kelas II Siantar Jalan Medan, Kecamatan Tapian Dolok, Rabu (24/4) siang.

Aksi damai yang dilakukan empat organisasi itu meminta supaya Kepala Imigrasi Fritz Todung Aritonang untuk mengedepankan adat Simalungun dibanding adat lain. Karena letak lokasi kantor imigirasi dimana Fritz bekerja adalah di atas tanah Simalungun.

Kedatangan warga Simalungun tersebut, berawal dari informasi sebuah pemberitaan media masa yang menyebutkan, Kepala Imigrasi Kelas II Siantar membuat kebijakan pakaian adat dijadikan pakaian dinas setiap hari jumat. Sayangnya pakaian tersebut bukan pakaian adat Simalungun melainkan pakaian adat dari luar daerah. Dengan alasan itu, sebelum warga Simalungun meramaikan Kantor Imigrasi.

Ketua DPP KNPSI Jan Wiserdo Saragih sempat melapor ke Poldasu dengan nomor surat DPP-KNPSI/031/Lap/IV/2013. Memang sebelum melakukan aksi moral, pihak KNPSI sudah memberitahu kepada Resort Kepolisian Simalungun dengan nomor DPP-KNPSI/033/Perm/IV/2013.

Pada hari Rabu 24 April terkait akan diadakannya aksi gerakan moral. Pada hari H yang sudah ditentukan, sedikitnya dua ratus massa dari empat organisasi mendatangai Kantor imigrasi menuntut supaya Kepala Imigrasi Fritz Todung Aritonang lebih dulu mempelajari undang-undang nomor 11 Tahun 2010 tentang menghargai adat lokal.

Karena kebijakan yang dibuat Fritz dianggap mengaburkan adat lokal. Dimana, pakaian adat yang dijadikan Fritz sebagai pakaian dinas resmi tidak sesuai dengan harapan masyarakat Simalungun.

Kedatangan masyarakat menuju kantor imigrasi diiringin alunan nada dengan lagu Simalungun, dilengkapi sejumlah perlengkapan alat ritual. Beberapa dari mereka mengenakan pakaian adat Simalungun, sebagian lagi hanya manaruh kain merah di kepala pertanda ciri khas warna adat Simalungun. Tiba di depan kantor Imigrasi, satu persatu mereka berorasi.

Sekretaris DPP Patuah Maujana Simalungun Pardi Purba ketika berorasi mengatakan, dia bertanggung jawab penuh dengan aksi moral tersebut. Dimana kebijakan penggunaan pakaian adat lain yang dilakukan Fritz di anggap tidak menghargai nenek moyang di Simalungun.

Kepala Imigrasi Fritz Todung Aritonang mengatakan, meminta maaf atas tindakan yang diangap salah paham itu. Karena, sebenarnya selain pakaian adat dari luar daerah, pakaian adat Simalungun juga bakal di jadikan pakaian dinas. (eko/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/