25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Pertanggungan Askes Bertambah Menjadi 5 Orang

JAKARTA – Ada kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pemegang kartu jaminan kesehatan PT Askes (Persero). Jumlah anggota keluarga PNS yang dijamin asuransi kesehatannya, bakal bertambah dari yang semula hanya empat orang menjadi lima orang.

Semula, asuransi tersebut hanya menutup risiko kesehatan untuk suami, isteri, dan dua anak. Mulai tahun depan, jaminan untuk anak akan ditambah jumlahnya menjadi tiga jiwa. Penambahan jumlah tertanggung tersebut terkait pula dengan transformasi Askes ke dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Direktur PT Askes Fachmi Idris menyatakan aturan baru tersebut sesuai dengn Addendum Perjanjian Kerjasama antara Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan PT Askes, yang baru saja ditandatangani pekan ini. “Penandatanganan kerjasama itu dimaksudkan untuk memastikan kevalidan data PNS yang dijamin oleh PT Askes,” jelas Fachmi di Jakarta kemarin.

Fachmi melanjutkan, dengan transformasi PT Askes menjadi BPJS mulai 1 Januari 2014 mendatang, instansi yang sebelumnya merupakan BUMN itu kini bertindak sebagai badan publik yang bertanggung jawab kepada presiden. Sehingga, pelayanan yang diberikan bakal meluas. Yaitu, meliputi peserta Jamkesmas dan Jamsostek. “Perubahan menjadi BPJS ini tidak akan mengurangi sedikitpun layanan yang akan diberikan kepada PNS,”ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKN Eko Sutrisno menegaskan bahwa ada tidaknya penambahan poin kerja sama, BKN berkewajiban memberikan data yang baik kepada PT Askes. Eko memandang positif pengelolaan dana keuangan yang dilakukan oleh PT Askes. Saat ini tercatat”ada 16,4 juta peserta Askes yang merupakan PNS/pensiun PNS, TNI, dan Polri.(ken/wan/sof)

JAKARTA – Ada kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pemegang kartu jaminan kesehatan PT Askes (Persero). Jumlah anggota keluarga PNS yang dijamin asuransi kesehatannya, bakal bertambah dari yang semula hanya empat orang menjadi lima orang.

Semula, asuransi tersebut hanya menutup risiko kesehatan untuk suami, isteri, dan dua anak. Mulai tahun depan, jaminan untuk anak akan ditambah jumlahnya menjadi tiga jiwa. Penambahan jumlah tertanggung tersebut terkait pula dengan transformasi Askes ke dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Direktur PT Askes Fachmi Idris menyatakan aturan baru tersebut sesuai dengn Addendum Perjanjian Kerjasama antara Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan PT Askes, yang baru saja ditandatangani pekan ini. “Penandatanganan kerjasama itu dimaksudkan untuk memastikan kevalidan data PNS yang dijamin oleh PT Askes,” jelas Fachmi di Jakarta kemarin.

Fachmi melanjutkan, dengan transformasi PT Askes menjadi BPJS mulai 1 Januari 2014 mendatang, instansi yang sebelumnya merupakan BUMN itu kini bertindak sebagai badan publik yang bertanggung jawab kepada presiden. Sehingga, pelayanan yang diberikan bakal meluas. Yaitu, meliputi peserta Jamkesmas dan Jamsostek. “Perubahan menjadi BPJS ini tidak akan mengurangi sedikitpun layanan yang akan diberikan kepada PNS,”ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKN Eko Sutrisno menegaskan bahwa ada tidaknya penambahan poin kerja sama, BKN berkewajiban memberikan data yang baik kepada PT Askes. Eko memandang positif pengelolaan dana keuangan yang dilakukan oleh PT Askes. Saat ini tercatat”ada 16,4 juta peserta Askes yang merupakan PNS/pensiun PNS, TNI, dan Polri.(ken/wan/sof)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/