BINJAI-Hampir dua tahun berstatus tersangka, akhirnya dua dari tiga tersangka dugaan korupsi Jamkesmas RSUD Binjai Dr Fuad El Murad dan Sri Hartati resmi ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Rabu (1/5).
Kedua tersangka ini ditahan setelah berkas mereka yang sebelumnya mondar-mandir dari Polres Binjai ke Kejari dinyatakan lengkap (P21,red). Dua tersangka ditahan di rumah tahanan Tanjung Gusta Medan. Sedangkan seorang tersangka lain, Drg Susyanto tidak dapat ditahan karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk dilakukan penahanan, sehingga yang bersangkutan hanya diwajibkan menghadiri persidangan.
Sebelum ditahan, ketiga tersangka datang ke Kejari Binjai menggunakan mobil pribadi masing-masing dan memasuki salah satu ruangan di kantor Kejari Binjai. Ketiganya tampak dicecar beberapa pertanyaan oleh penyidik. Kegelisahanpun terlihat jelas di wajah ketiga tersangka hingga akhirnya dua dari tiga tersangka benar-benar diboyong menggunakan mobil tahanan Kejari Binjai menuju Rutan Tanjunggusta sekitar pukul 17.15 WIB.
Kasi Intel Kejari Binjai Wahyudi didampingi Kasi Pidsus Benhard S Zain menjelaskan, pihaknya melakukan penahanan terhadap kedua tersangka karena seluruh berkas yang diberikan penyidik Polres Binjai telah lengkap. Untuk itu, pihaknya meneruskan berkas tersebut dan menahan ketiga tersangka. (ndi/smg)