Blackout Sumatera, GMPD Desak PLN Tanggungjawabi Kerugian Ekonomi Masyarakat

MEDAN, SUMUTPOS – Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi (GMPD) Jakarta mendesak PT PLN bertanggungjawab atas pemadaman total (blackout)) yang melanda sejumlah provinsi di Pulau Sumatera sejak Jumat malam, 22 Mei 2026 lalu.

Menurut GMPD, blackout yang terjadi telah menimbulkan dampak luas terhadap kehidupan masyarakat. Mulai dari terganggunya pelayanan publik, aktivitas ekonomi, operasional fasilitas kesehatan, jaringan komunikasi dan internet, transportasi, distribusi logistik, hingga aktivitas UMKM dan perbankan di wilayah Sumatera.

Di antaranya Sumatera Barat, Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan daerah lainnya yang terhubung dalam sistem interkoneksi kelistrikan Sumatera. GMPD Jakarta menilai peristiwa tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem ketenagalistrikan nasional, khususnya terkait keandalan jaringan transmisi, sistem proteksi kelistrikan, kapasitas cadangan daya, mitigasi gangguan sistemik, serta pengawasan terhadap infrastruktur strategis nasional.

Koordinator GMPD Jakarta, Amiruddin Emon mengatakan, kejadian blackout massal tersebut tidak dapat dianggap sebagai gangguan teknis biasa karena telah berdampak luas terhadap masyarakat dan perekonomian nasional.

“Kami mendesak pencopotan Dirut PLN ini sebagai bentuk tanggung jawab seorang pemimpin. Dampak ekonomi lumpuh saat blackout, belum aspek yang lain karena listrik begitu vital bagi kehidupan masyarakat dan keberlangsungan pelayanan publik,” kata Amiruddin dalam siaran pers GMPD, Kamis (28/5/2026)

GMPD, kata Amiruddin, meminta presiden serta Danantara sebagai holding yang menaungi PT PLN (Persero), bersikap tegas dan memberikan respons nyata atas kelalaian ini.

GMPD juga telah menyampaikan tutuntan yang sama saat menggelar aksi di depan Kantor Pusat PLN, Selasa (26/5/2026) lalu. Dalam aksinya itu GMPD menyampaikan lima tuntutan.

Dalam aksi tersebut, GMPD Jakarta menyampaikan lima tuntutan utama, yakni mendesak presiden dan Danantara mencopot Direktur Utama PLN, meminta PLN membuka hasil investigasi blackout secara transparan kepada publik, mendesak audit total terhadap infrastruktur kelistrikan Sumatera.

Kemudian meminta pemerintah memberikan perlindungan dan pemulihan bagi masyarakat terdampak, serta mendukung investigasi menyeluruh oleh Bareskrim Polri terkait dugaan kelalaian maupun potensi pelanggaran hukum dalam pengelolaan sistem ketenagalistrikan nasional.

GMPD menegaskan, penyediaan tenaga listrik merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 33 UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, sehingga negara wajib menjamin pelayanan listrik yang andal, aman, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Aksi kemarin adalah langkah awal. Pekan depan kami akan kembali untuk terus menyuarakan suara rakyat atas terjadinya blackout di Sumatera,” ujar Amiruddin Emon. (adz)

MEDAN, SUMUTPOS – Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi (GMPD) Jakarta mendesak PT PLN bertanggungjawab atas pemadaman total (blackout)) yang melanda sejumlah provinsi di Pulau Sumatera sejak Jumat malam, 22 Mei 2026 lalu.

Menurut GMPD, blackout yang terjadi telah menimbulkan dampak luas terhadap kehidupan masyarakat. Mulai dari terganggunya pelayanan publik, aktivitas ekonomi, operasional fasilitas kesehatan, jaringan komunikasi dan internet, transportasi, distribusi logistik, hingga aktivitas UMKM dan perbankan di wilayah Sumatera.

Di antaranya Sumatera Barat, Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan daerah lainnya yang terhubung dalam sistem interkoneksi kelistrikan Sumatera. GMPD Jakarta menilai peristiwa tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem ketenagalistrikan nasional, khususnya terkait keandalan jaringan transmisi, sistem proteksi kelistrikan, kapasitas cadangan daya, mitigasi gangguan sistemik, serta pengawasan terhadap infrastruktur strategis nasional.

Koordinator GMPD Jakarta, Amiruddin Emon mengatakan, kejadian blackout massal tersebut tidak dapat dianggap sebagai gangguan teknis biasa karena telah berdampak luas terhadap masyarakat dan perekonomian nasional.

“Kami mendesak pencopotan Dirut PLN ini sebagai bentuk tanggung jawab seorang pemimpin. Dampak ekonomi lumpuh saat blackout, belum aspek yang lain karena listrik begitu vital bagi kehidupan masyarakat dan keberlangsungan pelayanan publik,” kata Amiruddin dalam siaran pers GMPD, Kamis (28/5/2026)

GMPD, kata Amiruddin, meminta presiden serta Danantara sebagai holding yang menaungi PT PLN (Persero), bersikap tegas dan memberikan respons nyata atas kelalaian ini.

GMPD juga telah menyampaikan tutuntan yang sama saat menggelar aksi di depan Kantor Pusat PLN, Selasa (26/5/2026) lalu. Dalam aksinya itu GMPD menyampaikan lima tuntutan.

Dalam aksi tersebut, GMPD Jakarta menyampaikan lima tuntutan utama, yakni mendesak presiden dan Danantara mencopot Direktur Utama PLN, meminta PLN membuka hasil investigasi blackout secara transparan kepada publik, mendesak audit total terhadap infrastruktur kelistrikan Sumatera.

Kemudian meminta pemerintah memberikan perlindungan dan pemulihan bagi masyarakat terdampak, serta mendukung investigasi menyeluruh oleh Bareskrim Polri terkait dugaan kelalaian maupun potensi pelanggaran hukum dalam pengelolaan sistem ketenagalistrikan nasional.

GMPD menegaskan, penyediaan tenaga listrik merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 33 UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, sehingga negara wajib menjamin pelayanan listrik yang andal, aman, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Aksi kemarin adalah langkah awal. Pekan depan kami akan kembali untuk terus menyuarakan suara rakyat atas terjadinya blackout di Sumatera,” ujar Amiruddin Emon. (adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru