085276160***
Kepada yang terhormat bapak Kadis Pendidikan Sumatera Utara. Pak saya salah satu guru yang mengajar di Sekolah Dasar (SD) Bersubsidi Bakti 1 di Jalan Pelajar No.1 Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur. Saya mau bertanya, apakah kami guru-guru yang mengajar di sekolah bersubsidi, bisa diangkat menjadi CPNS? Mengingat masa kerja kami lebih dari 10 tahun dan sudah lulus sertifikasi. Kami juga meminta perhatian dari bapak, kenapa gaji kami dibayarkan per 3 bulan melalui dana BOS.Terima kasih.
Pengangkatan CPNS Ada Dua Jalur
Penerimaan CPNS ada dua jalur: Pertama jalur tertulis. Yang kedua pengangkatan CPNS sesuai PP Nomor 48 tahun 2005, guru tersebut harus mengajar di sekolah negeri. Kalau persyaratan guru itu sudah dipenuhi, maka sudah bisa melakukan permohonan untuk pengangkatan CPNS.
Drs Parluhutan Hasibuan
Kadis Pendidikan Kota Medan