31 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Sudah Pensiun Dijadikan Ajudan di Dinas Pemprovsu

MEDAN-Pelantikan 74 pejabat eselon III yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, H Nurdin Lubis SH MM di Aula Martabe Kantor Gubsu, Rabu (8/5) kemarin mendapat kritikan dari elemen masyarakat. Seperti dari Komunikasi Masyarakat Pemberdayaan Indonesia (Kompi) Sumut dan Peduli Bangsa.  Mereka menilai masih banyak PNS Pemprovsu yang tidak difungsikan oleh Pemprovsu dalam membangun dan melayani masyarakat Sumatera Utara (Sumut).

“Iti dapat kita lihat di dinas Pemprovsu masih ada pejabat merekrut tenaga yang sudah uzur bahkan sudah pensiun malah diaktifkan lagi bekerja, inikan menimbulkan pertanyaan bagi kita,” kata Ketua Kompi Sumut Firzan Moraza Lubis di damping Wakil Ketua Peduli Bangsa M Abdi Siahaan kepada wartawan koran ini di Hotel Grand Angkasa Medan, Minggu (12/5).

Firzan mencontohkan seperti yang dilakukan Kepala Dinas (Kadis) Tata Ruang dan Pemukiman (Tarukim) Sumut Ir Edi Salim. Saat ini Edi Salim menggunakan ajudan di tempatnya bekerja dari tenaga yang orang yang sudah pensiun bahkan sudah tua.”Ini ada apa? Kan menjadi tanda tanya sama kita. Padahal masih banyak tenaga-tenaga muda berstatus PNS di Pemprovsu yang dapat digunakan. Mengapa itu yang tidak dipakai?” seru Firzan
Firzan menduga bahwa pemanfaatan tenaga yang sudah pensiun dipakai untuk menjadi ajudan memiliki latar belakang KKN.”Ini harus menjadi perhatian Badan Kepegawaian Daerah atau Baperjakat Pemprovsu,” pintanya.

Begitu juga yang dikatakan Wakil Ketua Peduli Bangsa, M Abdi Sihaan. Menurut dia di zaman sekarang ini PNS dituntut lebih aktif dan kreatif dalam membangun dan melayani masyarakat. Jadi, kalau ada tenaga muda yang berstatus PNS tidak dimanfaatkan itu sangat mebazir.”PNS itu sudah ada gajinya jadi mengapa tenaganya tidak dimanfaatkan, kan itu mubazir,” sebutnya.

Jadi menurut Abdi Siahaan, untuk menciptakan lingkungan kerja bersih hal-hal seperti itu harus diperhatikan dampaknya. Setidaknya, dalam memanfaatkan PNS yang sudah pensiun atau sudah uzur, kemudian difungsikan menjadi ajudan harus diketahui beberapa pihak. Setidaknya demi menghindari terjadinya praktik kolusi, korupsi dan nepotisme.”Ya, saya mendukung ini harus menjadi perhatian Kepala BKD Pemprovsu, Bapak Pandapotan SH,” terangnya.

Sementara dalam pelantikan 74 pejabata eselon III itu sambutan Gubernur Sumut yang dibacakan Sekda Nurdin Lubis SH MM mengatakan pelantikan itu merupakan langkah untuk mengisi jabatan yang kosong untuk promosi jabatan dan penyegaran tugas dan pembinaan kepegawaian.
“Pembinaan kepegawaian merupakan suatu upaya yang harus dilakukan secara berkesinambungan dan tidak akan berhenti pada suatu keadaan tertentu terutama pembidaan terhadap pejabat struktural yang harus menjadi teladan bagi setiap unsur staf lainya,” ujarnya. (azw)

MEDAN-Pelantikan 74 pejabat eselon III yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, H Nurdin Lubis SH MM di Aula Martabe Kantor Gubsu, Rabu (8/5) kemarin mendapat kritikan dari elemen masyarakat. Seperti dari Komunikasi Masyarakat Pemberdayaan Indonesia (Kompi) Sumut dan Peduli Bangsa.  Mereka menilai masih banyak PNS Pemprovsu yang tidak difungsikan oleh Pemprovsu dalam membangun dan melayani masyarakat Sumatera Utara (Sumut).

“Iti dapat kita lihat di dinas Pemprovsu masih ada pejabat merekrut tenaga yang sudah uzur bahkan sudah pensiun malah diaktifkan lagi bekerja, inikan menimbulkan pertanyaan bagi kita,” kata Ketua Kompi Sumut Firzan Moraza Lubis di damping Wakil Ketua Peduli Bangsa M Abdi Siahaan kepada wartawan koran ini di Hotel Grand Angkasa Medan, Minggu (12/5).

Firzan mencontohkan seperti yang dilakukan Kepala Dinas (Kadis) Tata Ruang dan Pemukiman (Tarukim) Sumut Ir Edi Salim. Saat ini Edi Salim menggunakan ajudan di tempatnya bekerja dari tenaga yang orang yang sudah pensiun bahkan sudah tua.”Ini ada apa? Kan menjadi tanda tanya sama kita. Padahal masih banyak tenaga-tenaga muda berstatus PNS di Pemprovsu yang dapat digunakan. Mengapa itu yang tidak dipakai?” seru Firzan
Firzan menduga bahwa pemanfaatan tenaga yang sudah pensiun dipakai untuk menjadi ajudan memiliki latar belakang KKN.”Ini harus menjadi perhatian Badan Kepegawaian Daerah atau Baperjakat Pemprovsu,” pintanya.

Begitu juga yang dikatakan Wakil Ketua Peduli Bangsa, M Abdi Sihaan. Menurut dia di zaman sekarang ini PNS dituntut lebih aktif dan kreatif dalam membangun dan melayani masyarakat. Jadi, kalau ada tenaga muda yang berstatus PNS tidak dimanfaatkan itu sangat mebazir.”PNS itu sudah ada gajinya jadi mengapa tenaganya tidak dimanfaatkan, kan itu mubazir,” sebutnya.

Jadi menurut Abdi Siahaan, untuk menciptakan lingkungan kerja bersih hal-hal seperti itu harus diperhatikan dampaknya. Setidaknya, dalam memanfaatkan PNS yang sudah pensiun atau sudah uzur, kemudian difungsikan menjadi ajudan harus diketahui beberapa pihak. Setidaknya demi menghindari terjadinya praktik kolusi, korupsi dan nepotisme.”Ya, saya mendukung ini harus menjadi perhatian Kepala BKD Pemprovsu, Bapak Pandapotan SH,” terangnya.

Sementara dalam pelantikan 74 pejabata eselon III itu sambutan Gubernur Sumut yang dibacakan Sekda Nurdin Lubis SH MM mengatakan pelantikan itu merupakan langkah untuk mengisi jabatan yang kosong untuk promosi jabatan dan penyegaran tugas dan pembinaan kepegawaian.
“Pembinaan kepegawaian merupakan suatu upaya yang harus dilakukan secara berkesinambungan dan tidak akan berhenti pada suatu keadaan tertentu terutama pembidaan terhadap pejabat struktural yang harus menjadi teladan bagi setiap unsur staf lainya,” ujarnya. (azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/