MEDAN-Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengaku tidak menangani perkara Narkoba dengan tersangka Salim Bin Muhammad Yosuf (49), seorang Polisi Diraja Malaysia yang tertangkap membawa 0,5 gram sabu-sabu saat mendarat di Bandara Polonia Medan, kemarin. Namun, dari tangan petugas keamanan Bandara Polonia Medan diserahkan ke Bandan Narkotika Nasional (BNN).
“Kasusnya ditangani Badan Narkotika Nasional (BNN),” kata Direktur Dit Narkoba Poldasu Kombes Pol Toga H Panjaitan kepada waratawan, Selasa (14/5). Namun Toga tidak menjelaskan alasan kasus itu ditangani BNN. Dia hanya menjawab singkat, bahwa kasusnya ditangani BNN.
Berdasarkan keterangan sebelumnya, Salim Bin Muhammad Yosuf diamankan petugas Bea dan Cukai (BC) Bandara Polonia, Senin (13/5) siang setelah kedapatan membawa Narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,5 gram. Salim membawa sabu-sabu itu dalam tas kecil miliknya.(gus)
Berita sebelumnya: Bawa Sabu, Polisi Malaysia Ditangkap di Polonia