25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Komitmen Gatot Dipertanyakan

MEDAN- Masyarakat Sari Rejo melalui Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) mengharapkan peran serta Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho dalam upaya penyelesaian sengketa lahan Sari Rejo. Hal ini dinyatakan, karena saat ini Wali Kota Medan Rahudman Harahap tengah menghadapi kasus pidana.

Yang dikhawatirkan, masalah sengketa lahan ini kembali terbengkalai tanpa penyelesaian.

“Terlepas apakah berita penganiayaan yang dilakukan wali kota itu benar atau tidak, kami tetap berjuang agar tanah kami ini mendapat sertifikat sesuai dengan keinginan masyarakat Sari Rejo. Maka dari itu, kami harapkan peran aktif Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho,” ungkap Ketua Formas Riwayat Pakpahan kepada Sumut Pos, Minggu (1/5).

Apalagi, sambungnya, Gatot telah menerima semua berkas sebagai kekuatan hukum masyarakat Sari Rejo. Yang didalamnya dilengkapi adanya putusan Mahkamah Agung (MA). Selain itu, masyarakat Sari Rejo juga meminta dukungan dari segenap anggota dewan, baik DPRD Medan maupun DPRD Sumut, khususnya Komisi A.
“Kami juga meminta komitmen dari anggota DPRD Medan dan Sumut. Karena, mereka adalah wakil rakyat yang bisa memperjuangkan hak kami,” bebernya.

Senada dengan itu, Sekeretaris Umum (Sekum) Formas Os Sumantri kepada Sumut Pos juga menyatakan, agar Pelaksana Tugas Gubsu Gatot Pujo Nugroho, anggota Komisi A DPRD Medan dan DPRD Sumut untuk merespon ini.
“Kami sudah mencoba semua upaya negosiasi, dan kami membutuhkan komitmen dari eksekutif dan legislatif di Medan dan Sumut. Intinya, kami tetap komit agar pemerintah bisa merealisasikan keinginan kami untuk memberikan sertifikat bagi tanah yang telah lama kami diami ini. Tak ada solusi lainnya selain sertifikat,” ungkapnya.(ari)

MEDAN- Masyarakat Sari Rejo melalui Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) mengharapkan peran serta Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho dalam upaya penyelesaian sengketa lahan Sari Rejo. Hal ini dinyatakan, karena saat ini Wali Kota Medan Rahudman Harahap tengah menghadapi kasus pidana.

Yang dikhawatirkan, masalah sengketa lahan ini kembali terbengkalai tanpa penyelesaian.

“Terlepas apakah berita penganiayaan yang dilakukan wali kota itu benar atau tidak, kami tetap berjuang agar tanah kami ini mendapat sertifikat sesuai dengan keinginan masyarakat Sari Rejo. Maka dari itu, kami harapkan peran aktif Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho,” ungkap Ketua Formas Riwayat Pakpahan kepada Sumut Pos, Minggu (1/5).

Apalagi, sambungnya, Gatot telah menerima semua berkas sebagai kekuatan hukum masyarakat Sari Rejo. Yang didalamnya dilengkapi adanya putusan Mahkamah Agung (MA). Selain itu, masyarakat Sari Rejo juga meminta dukungan dari segenap anggota dewan, baik DPRD Medan maupun DPRD Sumut, khususnya Komisi A.
“Kami juga meminta komitmen dari anggota DPRD Medan dan Sumut. Karena, mereka adalah wakil rakyat yang bisa memperjuangkan hak kami,” bebernya.

Senada dengan itu, Sekeretaris Umum (Sekum) Formas Os Sumantri kepada Sumut Pos juga menyatakan, agar Pelaksana Tugas Gubsu Gatot Pujo Nugroho, anggota Komisi A DPRD Medan dan DPRD Sumut untuk merespon ini.
“Kami sudah mencoba semua upaya negosiasi, dan kami membutuhkan komitmen dari eksekutif dan legislatif di Medan dan Sumut. Intinya, kami tetap komit agar pemerintah bisa merealisasikan keinginan kami untuk memberikan sertifikat bagi tanah yang telah lama kami diami ini. Tak ada solusi lainnya selain sertifikat,” ungkapnya.(ari)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/