MEDAN – Kalau di DPRD Sumut sudah ada 9 orang yang mengundurkan diri, terkait bakal calon legislatif yang mendaftarkan diri dari partai yang tidak lolos bertarung dalam Pemilu 2014 maupun pindah partai. Sementara untuk anggota DPRD Medan belum ada seorangpun yang meminta surat rekomendasi pengunduran diri ke Ketua DPRD Medan Amiruddin.
“Sampai saat ini belum ada saya terima anggota DPRD Medan yang minta rekomendasi, terkait pencalonannya dari partai lain,” kata Ketua DPRD Medan, Amiruddin kepada wartawan, Rabu (22/5).
Politisi Demokrat ini, mengakui tidak mengetahui alasan para anggota dewan tersebut tidak mengajukan permohonan. Bahkan, Amiruddin tidak mengetahui bagaimana proses pengajuan permohonan tersebut.
“Itu keputusan KPU Medan, karena belum ada yang mengajukan saya kurang tau gimana proses dan bentuk permohonan tersebut,” tambahnya.
Menurutnya, sekitar 9 dewan yang akan ikut mendaftar dari partai lain. “Kalau tidak salah ada sekitar 9 dewan yang akan daftar,” ujarnya.
Seperti diketahui, berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan KPU Medan, hari ini (22/5) merupakan hari terakhir, penyerahan berkas perbaikan daftar calon sementara dari partai politik ke Komisi Pemilihan Umum KPU Medan (kl/mdn)