JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum menurunkan 550.483 orang panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) atas data pemilih yang disediakan oleh pemerintah.
Petugas mendatangi rumah-rumah warga selama satu bulan untuk memastikan keberadaan orang yang tertera dalam data pemilih yakni data hasil sinkronisasi daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dengan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terakhir.
“Kami berharap masyarakat dapat menerima kehadiran petugas pantarlih dengan baik, memberikan data yang sebenar-benarnya dan sekaligus mengawasi kinerja mereka di lapangan,” ujar Komisioner KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Jakarta, Jumat (24/5).
Menurut Ferry, pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih bertujuan memastikan semua pemilih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), memastikan akurasi data pemilih sesuai dengan kondisi faktual pemilih, memastikan DPT bersih dari orang yang tidak berhak memilih dan untuk melayani pemilih menggunakan hak pilihnya.
Salah satu instrumen yang akan digunakan pantarlih dalam kegiatan verifikasi data adalah stiker. Pantarlih yang telah mendatangi rumah penduduk wajib mengisi dan menempel stiker yang berisi nama kepala keluarga dan nama pemilih di dalam keluarga tersebut di setiap rumah yang sudah didatangi.
“Petugas panitia pemungutan suara (PPS) juga kita harapkan untuk mengawasi kinerja pantarlih sehingga data yang akan dituangkan ke dalam daftar pemilih sementara (DPS) benar-benar valid,” ujarnya.
Pantarlih, kata Ferry akan bekerja dengan basis tempat pemungutan suara (TPS) dengan maksimal jumlah pemilih sebanyak 500 orang. “Jadi tidak ada alasan pantarlih tidak dapat menemui pemilih satu per satu ke rumahnya,” ujarnya. (cah/jpnn)